Polisi Peduli Pendidikan SMPN 4 Gamping, Bentuk Generasi Muda Disiplin dan Berprestasi

Sleman – Penanaman kesadaran hukum sejak dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berprestasi. Upaya tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Gamping melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 4 Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (20/10/2026), dengan melibatkan Kepala Kepolisian Sektor Gamping AKP Rusdiyanto bersama Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Dalam kegiatan tersebut, AKP Rusdiyanto menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum tidak cukup hanya sebatas mengetahui aturan dan larangan. Kesadaran hukum perlu ditanamkan sebagai bagian dari karakter siswa agar mampu membedakan perilaku yang benar dan salah serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
“lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Kebiasaan menaati tata tertib sekolah, menghormati guru, menghargai sesama teman, serta bertanggung jawab terhadap tugas merupakan bentuk sederhana penerapan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Rusdiyanto juga menyoroti pentingnya mencegah berbagai perilaku negatif di kalangan remaja, seperti perundungan (bullying), perkelahian antarpelajar, kenakalan remaja, hingga keterlibatan dalam kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui Unit Binmas, pihaknya berupaya membangun kedekatan antara kepolisian dan lingkungan pendidikan. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat membantu siswa memahami pentingnya menjaga keamanan, menghormati hak orang lain, serta menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
“Selain perilaku di lingkungan sekolah, kesadaran hukum perlu diterapkan dalam penggunaan teknologi digital dan media sosial. Para pelajar perlu dibekali pemahaman agar bijak dalam berkomunikasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak melakukan perundungan di ruang digital, serta memahami bahwa aktivitas di dunia maya tetap memiliki konsekuensi,” terang Rusdiyanto di hadapan 187 siswa kelas VII SMP Negeri 4 Gamping.
Hal serupa dikatakan Kepala Unit Binmas, Iptu Mamik Susanti bersama Panit Binmas I, Aiptu Singgih Sudrajat bahwa penanaman karakter disiplin dan kesadaran hukum membutuhkan sinergi antara sekolah, keluarga, kepolisian, dan masyarakat. Orang tua diharapkan memberikan keteladanan di rumah, sedangkan sekolah memperkuat pendidikan karakter melalui pembiasaan positif.
“Dukungan kepolisian menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif,” imbuh Mamik Susanti.
Kesadaran hukum yang tumbuh sejak usia sekolah diharapkan mampu mendorong siswa menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Karakter tersebut menjadi modal penting bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, meraih prestasi akademik maupun nonakademik, sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini Kepolisian Sektor Gamping menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam membina generasi muda. Edukasi hukum sejak dini diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga membentuk pelajar yang taat aturan, berkarakter kuat, berprestasi, serta mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)



