Tindaklanjuti Perubahan Nomenklatur, Kapanewon dan Kalurahan di DIY akan Gunakan Papan Nama Keistimewaan

Yogyakarta – Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY mengadakan rapat Persiapan Pembangunan Papan Nama Keistimewaan pada Rabu, (26/1/2022) di Ruang Abimanyu, Hotel Grace Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadir oleh 33 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman.
Rapat dipimpin langsung oleh KPH Yudanegara selaku Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren. KPH Yudanegara menjelaskan di tahun 2021 sudah dibangun 90 papan nama keistimewaan di kalurahan yang ada di DIY.
“Di tahun 2022 ini akan dibangun 301 papan nama di seluruh DIY, yang terdiri dari 65 Kalurahan di Kulonprogo, dan Sleman, 55 Kalurahan di Bantul, dan 116 Kalurahan di Gunungkidul. Sehingga semua kalurahan di DIY sudah ada papan nama keistimewaan,” jelasnya.
Pembangunan papan nama keistimewaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan nomenklatur kelembagaan desa menjadi kalurahan.
“Belum semua papan nama kalurahan disesuaikan, penulisannya belum menggunakan tambahan aksara Jawa. Papan nama yang ada saat ini belum seragam dan belum memuat nilai filosofi khas Yogyakarta,” kata Yudanegara
Yudanegara menuturkan bahwa papan nama kesitimewaan ini nantinya akan memuat teknologi informasi dalam QR Code. Papan nama keistimewaan Merupakan penanda visual kantor kalurahan/kelurahan dan kapanewon/ kemantren yang bercirikan khas arsitektur tradisional Jawa, untuk memperkuat karakter masyarakat setempat berdasarkan tata nilai budaya Yogyakarta.
“Diadakannya rapat ini menjadi agar nantinya ketika pembangunan papan nama tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi terkiat teknis maupun tempat. Dihapkan pada bulan Maret hingga April 2022 sudah bisa dilakukan pencairan dana dan langsung bisa dikerjakan,” pungkasnya. (KIM Cangkringan/Andi Ferdana).



