Sambut Akhir Tahun, Pemkab Sleman Siapkan Kebijakan Pembatasan Mobilitas

Sleman – Selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 62 Tahun 2021, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mempersiapkan kebijakan dalam hal menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) untuk diterapkan di Kabupaten Sleman.

“Peraturannya masih dalam proses. Ada hal-hal tertentu yang perlu kami siapkan untuk menyesuaikan diri dengan inmen ini,” ungkap Kustini saat melakukan jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman pada Kamis (2/11/2021).

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam persiapan ini antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Kustini menuturkan bahwa kebijakan yang sedang direncanakan oleh Pemkab Sleman menyikapi Inmen tersebut antara lain adalah tetap dibukanya destinasi wisata dengan pembatasan 50 persen kapasitas, peraturan ganjil genap transportasi, penambahan jam buka bagi pusat perbelanjaan, juga pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun.

Kustini juga mengimbau kepada masyarakat Sleman untuk tidak bepergian keluar atau tidak pulang kampung terlebih dahulu jika memang dirasa tidak perlu.

Selain itu, ia menginformasikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN maupun pekerja/buruh di Sleman untuk menunda cuti selama akhir tahun sampai awal Bulan Januari Tahun 2022.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau bagi para pelaksana perayaan natal yang ada di gereja untuk tetap berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid di wilayah masing-masing sekaligus membentuk gugus tugas selama pelaksanaan perayaan berlangsung.

“Perayaan Natal yang ada di gereja diharap untuk dapat dilakukan secara sederhana, dibatasi kapasitasnya sebanyak 50 persen dan bisa dilakukan secara hybrid di rumah maupun di gereja. Apakah nanti pelaksanaanya dilakukan secara bergantian atau bagaimana sepenuhnya diserahkan pada pihak gereja,” imbuh Kustini.

Dengan pembatasan dan pengurangan mobilitas ini, Bupati Sleman berharap agar kasus dan potensi penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan selama libur nataru, terutama mewaspadai varian baru omnicron yang sudah ada di luar negeri. (Rep Umam)




Bregada Widya Premana Gelar Tasyakuran Raih Kejuaraan Korsik Tingkat DIY

Keluarga besar Bregada Keprajuritan Widya Premana Banyuraden menggelar acara tasyakuran atas keberhasilannya meraih kejuaraan lomba Korps Musik (korsik) prajurit tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlangsung di Sanggar Budaya Widya Premana Padukuhan Sukunan Cokrowijayan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kamis (2/12/2021) malam.

Dalam lomba korsik prajurit yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 27/11/2021 lalu, Bregada Widya Premana yang dikoordinir oleh Damar Asmoro Sejati berhak menyandang juara harapan II dengan menampilkan kreasi musik bregada klasik beserta tata lampahnya.

Tasyakuran yang dipandu oleh Oky Priajitama dihadiri oleh Ketua Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Kabupaten Sleman, Yulianto, Sesepuh Sanggar Budaya Widya Premana, Murdiyanto Murda Puspita, serta Kepala Padukuhan Sukunan Cokrowijayan, Subiyatna.

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Kabupaten Sleman, Yulianto menuturkan bahwa keberhasilan ini perlu disyukuri karena dapat dijadikan pemacu semangat untuk lebih giat berlatih sehingga bisa meraih kejuaraan yang lebih tinggi di waktu mendatang.

“Kami selaku pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada kabupaten Sleman mengapresiasi kepada keluarga besar Bregada Widya Premana atas pencapaian kejuaraannya. Diharapkan di waktu mendatang dapat berkoordinasi bersama Paguyuban Bregada Rakyat Sembada dengan baik yang berfungsi sebagai wadah aspirasi seni keprajuritan bregada rakyat dalam mengembangkan warisan seni budaya nasional, khususnya bregada rakyat di wilayah kabupaten Sleman,” tutur Yulianto.

Ia menambahkan, Paguyuban Bregada Rakyat Sembada memiliki tugas melatih seni keprajuritan bagi bregada di setiap kalurahan yang dapat digunakan sebagai pengiring atau pengawal dalam setiap kegiatan upacara adat, tradisi budaya, merti desa atau dusun serta kirab budaya.

“Dengan terwujudnya masyarakat dan generasi muda di wilayah Kabupaten Sleman yang memahami jati diri dan falsafah budaya adiluhung serta mampu mengaplikasikan nilai-nilai moral dan etika yang terkandung didalamnya maka diharapkan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan baik,” pungkas Yulianto.

Sebagai wujud syukur dilakukan prosesi pemotongan nasi tumpeng dan ingkung ayam yang dilakukan oleh Sesepuh Sanggar Budaya Widya Premana, Murdiyanto Murda Puspita yang kemudian diserahkan kepada Panji Parentah Bregada Widya Premana, Damar Asmoro Sejati dilanjutkan kembul bujana seluruh tamu undangan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Peringati HUT ke-22, Dharma Wanita Sleman Perkenalkan Senam Sleman Bangkit

Sleman – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman menyelenggarakan acara Senam Bersama untuk memperingati Hari Ulang Tahun Dharma Wanita yang ke 22 di Gedung Olahraga Tridadi Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman pada Jumat (3/12/2021).

Mila Harjo Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman mengatakan bahwa senam ini adalah kesempatan untuk berolahraga bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengurus dharma wanita. Setelah sekian lamanya tidak berolahraga bersama akibat pandemi covid-19.

“Olahraga senam ini agar kita bisa bergabung dengan banyak orang dan banyak manfaatnya”. Imbuh Mila Harjo.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang berkesempatan ikut serta dalam senam tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk memperkenalkan Senam Sleman Bangkit milik Kabupaten Sleman yang baru diperkenalkan pada November 2021.

“Agar nantinya Senam Sleman Bangkit ini menjadi senam kebanggaan masyarakat Kabupaten Sleman,” kata Kustini.

Kustini juga menambahkan agar masyarakat Kabupaten Sleman bisa berolahraga dan menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan senam yang murah meriah. (Rep Tsaltsa)




UPK PNPM Sleman Gelar Pertemuan Bahas BUMDesma

Sleman – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) se-Kabupaten Sleman menggelar kegiatan peningkatan kapasitas anggota selama 2 hari dari Kamis (2/12/2021) hingga Jumat (3/12/2021) di D’Kaliurang Resort, Pakem, Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membedah Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Transformasi Pengelolaan Kegiatan Dana Pemberdayaan Masyarakat (DBM) PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Ketua Asosiasi UPK, Yoni Afrizal Rahman mengatakan bahwa kegiatan ini lebih difokuskan untuk mencari solusi terbaik dalam menyikapi transformasi yang terjadi. “Bagaimana tanggapan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah DIY terkait dengan terbitnya Permendes nomor 15 ini,” ujar Yoni.

Sementara itu, Sungkawati Budi Rahayu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Asosiasi UPK Sleman dalam menanggapi Permendes Nomor 15 tahun 2021.

“UPK sudah bergerak dengan mandiri untuk proses transformasi. Pemerintah Kabupaten Sleman akan mendukung proses transformasi,” imbuhnya.

Pelaksanaan bedah Permendes No. 15 tahun 2021 ini dibagi menjadi 4 sesi pada hari pertama, dan 2 sesi pada hari kedua. (Yoko Erwe/KIM Mlati)




Bappeda Sleman Sosialisasikan RAD Kependudukan Periode 2021-2026

Sleman – Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Rencana Aksi Daerah Kependudukan Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026 pada hari Rabu (1/12/2021) di Aula Pangripta Bappeda Kabupaten Sleman.

Sosialisasi dan diskusi ini diselenggarakan pasca selesainya penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Dokumen tersebut kemudian harus disampaikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga provinsi.

RAD Kependudukan yang menjadi pembahasan dalam sosialisasi dan diskusi adalah mengenai Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan Penataan Administrasi Kependudukan.

“Dengan RAD Kependudukan yang telah disusun nanti bakal ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan atau peraturan gubernur. Dan sebagai dasar untuk program ke depannya bisa tercapai,” ucap Kepala Bidang Pememerintah dan Sumber Daya Manusia Bappeda Sleman Heribertus Riswidodo.

Sosialisasi kemudian diisi dengan diskusi dan juga sesi tanya jawab. (Rep Tsaltsa)