DBD Masih Jadi Ancaman Bagi Masyarakat Sleman

Sleman – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman bagi warga Kabupaten Sleman, meskipun musim penghujan hampir berakhir.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyebutkan, selama tiga bulan terakhir tercatat sebanyak 126 warga terserang DBD di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman dr. Mafilindati Nuraini, mengakui wilayah dengan penderita DBD terbanyak belum berubah dari data tahun lalu. Namun, wilayah endemik DBD berada di hampir semua kecamatan di Kabupaten Sleman.

“Pemberantasan DBD harus dilakukan secara berkesinambungan, karena kalau tidak, akan terjadi terus,” katanya, seperti dikutip Media Center Kabupaten Sleman, Senin (24/3).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sleman, jumlah penderita DBD tahun ini terbanyak terjadi pada Januari lalu dengan 67 pasien. Angka tersebut menurun pada Februari dengan jumlah penderita DBD mencapai 49 orang. Dari jumlah penderita tersebut tidak ada penderita DBD yang meninggal.

Kecamatan Kalasan, Gamping, dan Godean memiliki jumlah penderita DBD tertinggi. Hingga 17 Maret, penderita DBD di Kecamatan Kalasan mencapai 27 orang.

Sementara, Gamping dan Godean mencatat jumlah penderita DBD masing-masing sebanyak 23 orang dan 16 orang. Jumlah penderita tersebut disusul Kecamatan Mlati dan Depok sebanyak 14 orang dan 11 orang.

Upaya pencegahan DBD yang dinilai paling efektif dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Namun, usaha tersebut hanya dapat berhasil jika diikuti masyarakat secara mandiri. Pola hidup sehat dan selalu membersihkan tandon air dinilai perlu dilakukan terus menerus.

Selain kampanye PSN, Dinas Kesehatan menyediakan larvasida di 25 puskesmas untuk masyarakat. Saat ini, masih ada 260 kilogram larvasida yang dapat diambil ke puskesmas. Masyarakat bisa mendapatkan larvasida secara gratis.

Mafilindati mengatakan warga setempat perlu mengantisipasi masa peralihan musim hujan dan musim kemarau atau pancaroba. Saat kelembaban tinggi, nyamuk mudah berkembang biak.

Kondisi tersebut terjadi pada tahun lalu dimana DBD mencapai 723 kasus dengan tiga orang meninggal dunia. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada 2012 yang mencapai 236 kasus DBD.




Sleman Bangun 11 Embung Untuk Konservasi Air

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  menyiapkan pembangunan embung sebanyak 11 embung, sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan konservasi air di wilayah Sleman dan kawasan di bawahnya. Saat ini sudah ada 14 embung dengan kapasitas volume rata-rata meter kubik.

“Kami rencanakan tambah 11 embung lagi. Sudah disusun DED (Detail Enginering Desain) nya,” kata Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman, Fauzan Darmadi, Kamis (20/3).

Menurutnya, sekarang ini pembangunan embung masih menjadi strategi unggulan Pemkab Sleman dalam hal konservasi air.  Proyek embung tersebut direncanakan tersebar di beberapa lokasi , di antaranya Desa Wedomartani Kecamatan Ngemplak, Lojajar Kecamatan Tempel, Sidokarto Kecamatan Godean, dan Pentingsari Kecamatan Cangkringan.

Dikatakan Fauzan untuk biaya pembangunan embung ini ditaksir antara Rp 3 miliar hingga Rp4 miliar per unit embung. Kecuali embung Wedomartani yang dulunya merupakan bekas galian tambang pasir diperhitungkan butuh anggaran Rp8 miliar.

Sementara Kepala Dinas SDAEM Sleman, Sapto Winarno, mengaku, konservasi lahan di Kabupaten Sleman masih sangat minim, sedangkan sesuai aturan perundangan, 30% dari total lahan harus memiliki fungsi konservasi.

“Di Sleman baru ada enam persen. Kami tidak bisa menargetkan kapan persentase ideal itu terealisasi. Jika hanya mengandalkan keuangan daerah tentu tidak mungkin, sehingga proposal juga diajukan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” kata Sapto.

Sapto menambahkan,  karena keterbatasan anggaran, sampai sekarang pihaknya belum dapat memastikan realisasi proyek sebelas embung tersebut. Secara umum sarana embung diprioritaskan pada kawasan tengah dan utara.

Embung di lokasi tersebut diperhitungkan akan cukup efektif karena struktur tanahnya yang berpasir. Namun, kawasan lain seperti Sleman bagian barat dan timur khususnya Prambanan, juga dirasa layak untuk proyek embung.

“Setidaknya bisa digunakan untuk cadangan air permukaan. Belum ada perhitungan jumlah embung yang ideal untuk mendukung program konservasi. Namun, kami tetap akan mengupayakan karena program ini mendapat respon cukup bagus dari masyarakat bahkan dimanfaatkan untuk memancing dan wisata,” tutur Sapto.




Pemilihan Dimas Diajeng Sleman Buka Peluang Jadi Duta Budaya

upload149-300x200

Sleman – Pemilihan Dimas Diajeng Kabupaten Sleman tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Ikatan Dimas Diajeng Sleman (IDDS), akan ditutup pada hari Sabtu (29/3)..

Pemilihan Dimas Diajeng Sleman ini berhadiah total sebesar Rp25 juta. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir. AA Ayu Laksmidewi TP, MM, Rabu (19/3), di kantornya Jl. KRT Pringgodiningrat Beran Tridadi Sleman Yogyakarta.

Ayu mengajak agar para calon peserta yang sudah mengambil ataupun mendownload formulir pendaftaran, segera dilengkapi dan dikirimkan kembali di tempat-tempat penerimaan pendaftaran.

Yaitu di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Jl. KRT Pringgodiningrat Beran Tridadi Sleman, Radio Geronimo Jl. Gayam Yogyakarta, Radio Unisi Jl. Demangan No. 24 dan Radio Swaragama Bulaksumur Blok H No.5.

Ayu juga mengajak generasi muda yang memiliki kriteria sesuai persyaratan pemilihan Dimas Diajeng Sleman agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan tersebut.

Karena komunitas Dimas Diajeng Sleman ternyata dapat memberikan pembelajaran yang sangat positif bagi pengembangan kepribadian, keilmuan maupun pengembangan karir bagi para anggotanya.

Paling tidak melalui bergabungnya dengan komunitas Dimas Diajeng Sleman para anggotanya akan memiliki pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang nyata dalam berbagai hal, diantaranya public speaking, human relation, media relation, dsb.

Pemilihan Dimas Diajeng Sleman merupakan upaya yang strategis dalam mendidik generasi muda secara dini untuk menjadi generasi yang memiliki kesadaran dan ketahanan budaya yang tinggi.

Dimas Diajeng Sleman diharapkan bisa menjadi motivator dan teladan bagi generasi muda dan keberadaannya sebagai salah satu ikon sumber daya manusia yang berbudaya, berkarakter, cerdas, kreatif dan, berwawasan luas.

“Mereka juga diharapkan mampu mengedepankan jati diri budaya lokal serta mendukung kemajuan Kabupaten Sleman, khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata,” kata Ayu.

Oleh karenanya kedepan diharapkan calon-calon yang terpilih dalam ajang Pemilihan Dimas Diajeng Sleman ini memiliki peran yang strategis sebagai generasi panutan bagi generasi muda dan dapat mengemban misi sebagai duta budaya dan pariwisata bagi Kabupaten Sleman pada khususnya dan DIY pada umumnya.

Syarat yang harus dipenuhi para peserta Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2014 adalah WNI usia 17 – 24 tahun, belum menikah, berat dan tinggi badan proporsional dengan tinggi badan minimal 165 cm untuk Dimas dan 160 cm untuk Diajeng.

Selain itu juga sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang menarik, berprestasi, dinamis, kreatif dan komunikatif serta menguasai bahasa asing minimal bahasa Inggris.

Peserta mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan 2 lembar pas foto berwarna ukuran 4 x 6, foto close-up dan seluruh badan  terbaru dengan background putih, foto copy KTP dan KTM, foto copy ijazah SMA/ sederajat, mengisi formulir yang disediakan atau dapat didownload di twitter @dimjengsleman dan serta membayar biaya pendaftaran sebesar .

Pendaftaran dibuka hingga Sabtu (22/3). Pendaftaran dapat dilakukan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Jalan KRT. Pringgodiningrat 13, Beran, Tridadi, Sleman, telpon (0274) 869613 dan di Radio Geronimo Jl. Gayam Yogyakarta, Radio Unisi Jl. Demangan No. 24 dan Radio Swaragama Bulaksumur Blok H No.5. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Dimas Anindita (0878-3969-2730) dan Dimas Billy (0857-4797-9696).




Sosialisasi HKI Untuk Tingkatkan Kesadaran Lindungi Hasil Kreativitas

Sleman – Pemeritah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (19/3). Acara tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dr.H. .

“Sosialisasi ini merupa­kan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran kita semua, akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata H Sunartono..

Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sleman melaporkan maksud diadakannya sosialisasi HKI ini adalah untuk meningkatkan pemahaman HKI kepada masyarakat dan meningkatkan kreativitas hak cipta dalam produk yang dihasilkan, sementara peserta sosialisasi HKI sejumlah 110 peserta

Narasumber dari Sentra HKI -LPPM- UGM Yusril Yusuf,SSI,,Eng dan Indriyani . Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil HAM DIY.

Sedangkan untuk memfasilitasi HKI tahun 2014 Pemkab Sleman memberikan fasilitas -HKI Sertifikasi Merk sebanyak 15 Paket. Sertifikasi Hak Cipta sebanyak 5 paket HKI sertifikasi Paten 1 paket dan bantuan penyusunan Buku Persyaratan HKI-IG sebanyak 1 paket.

Sekda Kabupaten Sleman H. Sunartono mengatakan bahwa kita harus peka terhadap apa yang kita lihat dan kita makan sehari-hari, apakah sudah dipatenkan atau belum. Ia mencontohkan tempe yang telah dipatenkan Jepang padahal tempe adalah makan kita sehari-hari.

“Demikian pula jenis makanan kita yang lain seperti tape atau kripik belut. Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Sleman,” katanya.

Secara sederhana kekayaan intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya.

Kreativitas masyarakat Sleman, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan, dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur.

Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, maka Pemkab Sleman melalui SKPD terkait diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta/penemu teknologi serta pencipta karya seni-budaya dan tradisi, seperti fasilitasi sertifikasi PIRT, sertifikasi pra NKV, sertifikasi SKM, dan sertifikasi Prima 3.

Sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementerian Hukum dan Ham, Pemkab Sleman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Selain menyelenggarakan sosialisasi, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dan membantu permohonan HKI. Bentuk fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI.

Pada tahun 2013 ini, Pemkab Sleman akan memberikan bantuan stimulan untuk 15 merek dagang, 5 hak cipta, dan 1 hak paten dan 1 Sertifikasi Indikasi Geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.




Kabupaten Sleman Terima Bantuan ITC-EQEP Dari Kementerian Kominfo

Sleman – Kabupaten Sleman menerima bantuan ITC-EQEP dari Kementerian Kominfo RI. Bantuan ini diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan workshop ICT-EQEP di Aula lantai III Dinas Dikpora Kabupaten Sleman, Rabu (19/3).

Bantuan ITC-EQEP tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh satuan pendidikan. Sedang yang menerima bantuan ITC-EQEP untuk Kabupaten Sleman sebanyak 21 SD dan 17 SMP.

Sementara yang mengikuti workshop tersebut, tercatat sebanyak 38 kepala sekolah penerima bantuan dan 6 sekolah penerima bantuan dari Kabupaten Kulonprogo.

Bertindak sebagai nara sumber dalam workshop tersebut Direktur e-Gov Kementerian Kominfo Firmansyah Lubis, Kepala Sekolah SMPN I Pengasih Kulonprogo Boko Suroso, dan  Irvan Andi Wiranata dari SD Muhammadiyah Condongcatur Depok Sleman.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Anwar Murhan selaku panitia workshop, dan Singgih Raharjo, MED dari Balai Teknologi Komunikasi Kemenhub RI.

Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo ketika membuka workshop pemanfaatan pembelajaran berbasis TIK, menyampaikan bahwa workshop ini lebih mengedepankan penjelasan teknis tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk peningkatan pemerataan mutu pendidikan bagi kepala sekolah yang telah diseleksi sebagai penerima bantuan ICT-EQEP di Kabupaten Sleman.

Tujuan program ini adalah untuk menyiapkan fasilitas TIK dan jaringan, mengembangkan sistem e-learning serta menyediakan sarana penunjang kegiatan pembelajaran.

Melalui program ICT EQEP ini, guru dapat menyampaikan materi ajar melalui Internet Data Center sehingga setiap peserta didik dapat mengaksesnya melalui lab ICT yang tersedia di sekolah atau melalui laptop pribadi yang dapat diakses melalui wifi yang tersedia di lingkungan sekolah.

Penerapan ICT-EQEP dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru tetapi justru membantu mewujudkan tenaga pendidikan yang profesional. ICT-EQEP membantu guru untuk menemukan formulasi mengajar yang tepat sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas belajar yang dilakukan.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Sleman Arif Haryono, SH menyampaikan bahwa sebagai pendidik para guru harus punya integritas intelektual yang tinggi.

Menyikapi pembelajaran berbasis TIK, kepala sekolah dan guru harus punya komitmen untuk maju, sementara bagi guru yang sudah mampu harus mau mengajari guru yang belum mampu penggunaan TIK tersebut