SAMASUKA dan SIDUKUH, Inovasi Gendol Kulon Menata Data Warga dari Keluarga

Sleman — Tertib administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kerapian arsip keluarga dan pemutakhiran data warga secara berkelanjutan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Padukuhan Gendol Kulon, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, mengembangkan dua inovasi, yakni SAMASUKA dan SIDUKUH.
Kedua inovasi tersebut dipaparkan Dukuh Gendol Kulon, Intani Wahyu Ningrum, di hadapan tim penilai dalam kegiatan visitasi GISA Award 2026 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan mutakhir.
SAMASUKA merupakan singkatan dari Satu Map Satu Keluarga. Inovasi ini berfokus pada penataan arsip keluarga agar dokumen tersimpan secara terstruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
“Setiap keluarga memiliki arsip yang disimpan secara terstruktur dalam bentuk fisik maupun digital,” jelas Intani.
Menurutnya, penataan arsip tersebut memberikan manfaat praktis, terutama ketika warga membutuhkan dokumen pendukung untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Keunggulannya untuk mempermudah pencarian dokumen pendukung pelayanan, seperti salinan KK, KTP, dan dokumen pribadi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, SIDUKUH merupakan singkatan dari Sistem Informasi Data dan Urusan Kependudukan Harian. Inovasi ini menekankan pencatatan perubahan kondisi kependudukan melalui koordinasi antara warga, ketua RT, dan dukuh.
Intani menjelaskan, warga yang baru datang atau tinggal di wilayah padukuhan terlebih dahulu melapor kepada ketua RT. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan kepada pihak padukuhan untuk dicatat dan ditindaklanjuti.
“Setiap ada warga yang masuk di padukuhan, lapor ke Pak RT dan nanti Pak RT lapor ke padukuhan,” katanya.
Menurut Intani, mekanisme tersebut membantu mempercepat pembaruan informasi kependudukan di tingkat padukuhan. Data dapat segera diperbarui ketika terjadi perubahan, seperti warga datang, pindah, menikah, atau perubahan susunan keluarga.
Meski demikian, pencatatan di tingkat padukuhan bukan merupakan pengganti dokumen resmi kependudukan. Pembaruan data dan penerbitan dokumen tetap dilakukan melalui mekanisme pelayanan administrasi kependudukan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Arifin, mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Padukuhan Gendol Kulon. Ia menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan penilaian.
Menurutnya, dua hal yang perlu terus diperhatikan masyarakat adalah kepemilikan akta kelahiran, termasuk bagi warga dewasa yang belum memilikinya, serta pemutakhiran data setelah terjadi perubahan status keluarga.
“Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pelayanan untuk keperluan tertentu, justru terkendala karena dokumen kependudukannya belum lengkap atau datanya tidak sesuai,” pesannya.
Arifin juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi data dan mencegah persoalan administrasi, termasuk potensi data ganda atau NIK ganda.
Sementara itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Sleman atas pelaksanaan visitasi GISA Award 2026. Setelah melakukan penilaian di Balai Kalurahan Sumberrejo, tim melanjutkan kunjungan ke Padukuhan Gendol Kulon untuk melihat langsung penerapan inovasi di lapangan.
Rasyid berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kalurahan dan padukuhan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Khusus kepada Padukuhan Gendol Kulon, ia berharap semangat kebersamaan yang menjadi identitas wilayah tersebut terus dipertahankan.
“Guyup wargane, tertib administrasine, bahagia masyarakate,” ujarnya.
Melalui SAMASUKA dan SIDUKUH, Padukuhan Gendol Kulon menunjukkan bahwa tertib administrasi kependudukan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan padukuhan. Kerapian arsip, kedisiplinan pelaporan, serta koordinasi antara warga dan pengurus wilayah menjadi bagian penting dalam mewujudkan data kependudukan yang tertib dan mutakhir. (SBD/KIM Tempel)



