SAMASUKA dan SIDUKUH, Inovasi Gendol Kulon Menata Data Warga dari Keluarga

Sleman — Tertib administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada kerapian arsip keluarga dan pemutakhiran data warga secara berkelanjutan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Padukuhan Gendol Kulon, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, mengembangkan dua inovasi, yakni SAMASUKA dan SIDUKUH.

Kedua inovasi tersebut dipaparkan Dukuh Gendol Kulon, Intani Wahyu Ningrum, di hadapan tim penilai dalam kegiatan visitasi GISA Award 2026 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan mutakhir.

SAMASUKA merupakan singkatan dari Satu Map Satu Keluarga. Inovasi ini berfokus pada penataan arsip keluarga agar dokumen tersimpan secara terstruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Setiap keluarga memiliki arsip yang disimpan secara terstruktur dalam bentuk fisik maupun digital,” jelas Intani.

Menurutnya, penataan arsip tersebut memberikan manfaat praktis, terutama ketika warga membutuhkan dokumen pendukung untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan.

“Keunggulannya untuk mempermudah pencarian dokumen pendukung pelayanan, seperti salinan KK, KTP, dan dokumen pribadi lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, SIDUKUH merupakan singkatan dari Sistem Informasi Data dan Urusan Kependudukan Harian. Inovasi ini menekankan pencatatan perubahan kondisi kependudukan melalui koordinasi antara warga, ketua RT, dan dukuh.

Intani menjelaskan, warga yang baru datang atau tinggal di wilayah padukuhan terlebih dahulu melapor kepada ketua RT. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan kepada pihak padukuhan untuk dicatat dan ditindaklanjuti.

“Setiap ada warga yang masuk di padukuhan, lapor ke Pak RT dan nanti Pak RT lapor ke padukuhan,” katanya.

Menurut Intani, mekanisme tersebut membantu mempercepat pembaruan informasi kependudukan di tingkat padukuhan. Data dapat segera diperbarui ketika terjadi perubahan, seperti warga datang, pindah, menikah, atau perubahan susunan keluarga.

Meski demikian, pencatatan di tingkat padukuhan bukan merupakan pengganti dokumen resmi kependudukan. Pembaruan data dan penerbitan dokumen tetap dilakukan melalui mekanisme pelayanan administrasi kependudukan yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Arifin, mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Padukuhan Gendol Kulon. Ia menekankan bahwa tertib administrasi kependudukan harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan penilaian.

Menurutnya, dua hal yang perlu terus diperhatikan masyarakat adalah kepemilikan akta kelahiran, termasuk bagi warga dewasa yang belum memilikinya, serta pemutakhiran data setelah terjadi perubahan status keluarga.

“Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pelayanan untuk keperluan tertentu, justru terkendala karena dokumen kependudukannya belum lengkap atau datanya tidak sesuai,” pesannya.

Arifin juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi data dan mencegah persoalan administrasi, termasuk potensi data ganda atau NIK ganda.

Sementara itu, Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Sleman atas pelaksanaan visitasi GISA Award 2026. Setelah melakukan penilaian di Balai Kalurahan Sumberrejo, tim melanjutkan kunjungan ke Padukuhan Gendol Kulon untuk melihat langsung penerapan inovasi di lapangan.

Rasyid berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kalurahan dan padukuhan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Khusus kepada Padukuhan Gendol Kulon, ia berharap semangat kebersamaan yang menjadi identitas wilayah tersebut terus dipertahankan.

“Guyup wargane, tertib administrasine, bahagia masyarakate,” ujarnya.

Melalui SAMASUKA dan SIDUKUH, Padukuhan Gendol Kulon menunjukkan bahwa tertib administrasi kependudukan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan padukuhan. Kerapian arsip, kedisiplinan pelaporan, serta koordinasi antara warga dan pengurus wilayah menjadi bagian penting dalam mewujudkan data kependudukan yang tertib dan mutakhir. (SBD/KIM Tempel)




GISA Sumberrejo: Bangun Kesadaran Warga, Perkuat Fondasi Pelayanan Publik

Sleman – Administrasi kependudukan yang tertib menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran. Kesadaran memiliki dokumen kependudukan serta memperbarui data secara berkala terus diperkuat Pemerintah Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Komitmen tersebut menjadi bagian dari evaluasi kunjungan lapangan Tim Penilai GISA Award 2026 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman di Kalurahan Sumberrejo, Rabu (14/10/2026). Evaluasi ini menyoroti capaian kepemilikan dokumen sekaligus upaya pemerintah kalurahan dalam membangun budaya tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan.

Lurah Sumberrejo, Andjar Purwanto, mengatakan bahwa sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Berbagai inovasi yang dikembangkan pemerintah kalurahan bersama padukuhan turut mendorong antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Berkat kerja sama yang baik ini, warga masyarakat sangat antusias untuk mengurus dokumen kependudukan. Melalui inovasi pemerintah kalurahan dan padukuhan bersama Disdukcapil, pelayanan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Sumberrejo, Muh Mahmudi Turiyono, menjelaskan bahwa penguatan GISA mencakup empat aspek, yaitu sadar dokumen, sadar pemutakhiran data, sadar pemanfaatan dokumen, dan sadar pelayanan.

Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya mengurus dokumen ketika dibutuhkan, tetapi juga memperbarui data setiap kali terjadi perubahan.

“Sebagian masyarakat menganggap dokumen kependudukan belum penting apabila belum ada keperluan untuk menggunakannya. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, pemerintah kalurahan aktif menyebarluaskan informasi melalui media sosial Instagram dan grup WhatsApp. Selain itu, pemanfaatan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpadu dari Disdukcapil turut mendukung pelayanan sesuai kewenangan kalurahan.

Berdasarkan data agregat semester I yang dipaparkan, Kalurahan Sumberrejo memiliki penduduk, terdiri atas laki-laki dan perempuan, dengan jumlah kepala keluarga.

Data Disdukcapil per 30 September 2026 menunjukkan capaian perekaman KTP elektronik bagi penduduk berusia 17 tahun ke atas sebesar 99,58 persen. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 97,84 persen, sedangkan kepemilikan akta kelahiran bagi anak berusia di bawah 18 tahun telah mencapai 100 persen. Adapun capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 45,92 persen, yang menurut pemaparan menempatkan Sumberrejo pada peringkat kedua di Kabupaten Sleman.

Selain meningkatkan kepemilikan dokumen, pemerintah kalurahan juga menata arsip dan register administrasi kependudukan agar lebih tertib serta mudah ditelusuri. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan yang tercermin dalam hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kalurahan Sumberrejo tahun 2026 sebesar 88,35 persen.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Arifin, menegaskan pentingnya pemutakhiran data agar informasi kependudukan selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perubahan data pendidikan, pekerjaan, status keluarga, kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk perlu dilaporkan agar basis data tetap akurat.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan IKD perlu terus ditingkatkan untuk mendukung integrasi layanan publik. Data yang lengkap dan akurat tidak hanya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan pemerintah.

Melalui pelaksanaan GISA, Pemerintah Kalurahan Sumberrejo diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan data yang akurat, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, sementara kebijakan pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat.

(SBD/KIM Tempel)




PATRIS JAWA SLEMAN Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Adat dan Tradisi Jawa

Sleman – Pelestari Adat Tradisi Jawa Sleman (PATRIS JAWA SLEMAN) resmi mengukuhkan pengurus periode 2025–2030 di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (14/10/2026). Pengukuhan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Edy Winarya, yang mewakili Bupati Sleman.

Pengukuhan ini menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam memperkuat pelestarian adat dan tradisi Jawa serta mewariskan nilai-nilai luhur budaya kepada generasi muda.

Dalam sambutannya, Edy menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, organisasi kebudayaan, masyarakat, dan dunia pendidikan.

“Pelestarian adat dan tradisi bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, organisasi kebudayaan, masyarakat, dan dunia pendidikan. Organisasi seperti PATRIS diharapkan mampu menjadi penggerak agar nilai-nilai luhur budaya Jawa tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

PATRIS JAWA SLEMAN dipimpin oleh Untung Waluya sebagai ketua dan Hari Santosa sebagai sekretaris. Organisasi ini telah memiliki legalitas melalui Akta Notaris Nomor 04 tanggal 19 Januari 2026 serta Surat Keputusan Kementerian Hukum Nomor Tahun 2026.

Ke depan, pengurus diharapkan dapat memperkuat pelestarian tradisi melalui edukasi adat, kegiatan komunitas, pendokumentasian budaya, serta pemanfaatan media digital agar semakin dikenal dan dekat dengan generasi muda. Nilai-nilai budaya Jawa, seperti tata krama, gotong royong, dan penghormatan kepada sesama, juga perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penggunaan busana adat Jawa dalam prosesi pengukuhan turut mencerminkan penghormatan terhadap identitas dan warisan budaya leluhur. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi kebudayaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat memperluas partisipasi dalam menjaga keberlanjutan tradisi Jawa.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kapanewon Tempel, yakni dari Kalurahan Sumberrejo dan Kalurahan Merdikorejo. Partisipasi tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam melestarikan adat dan tradisi Jawa agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya. (SBD/KIM Tempel)




Rumah UMKM Sardonoharjo, Dari Ruang Pendampingan Menuju Sentra Belanja

Sleman – Rumah UMKM Sardonoharjo di Tegalrejo, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, menjadi ruang bersama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk belajar, mengembangkan produk, serta memperluas pemasaran. Ke depan, tempat ini diharapkan berkembang menjadi sentra belanja produk UMKM lokal.

Harapan tersebut mengemuka saat Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja dalam daerah untuk meninjau kondisi Rumah UMKM Sardonoharjo, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, serta Lurah Sardonoharjo.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, yang akrab disapa Mbak Dari, mengatakan bahwa kunjungan lapangan menjadi sarana untuk memahami secara langsung kondisi, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Hasil peninjauan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

“Kami ingin DPRD bukan hanya melihat angka-angka, tetapi juga melihat langsung kondisi IKM. Tinjauan kami di lapangan menjadi bahan agar program dan kegiatan yang disusun sesuai dengan kebutuhan, sehingga semua IKM bisa naik kelas,” ujarnya.

Menurut Mbak Dari, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menggali berbagai tantangan pengembangan usaha sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah terkait. Ia mengapresiasi keberadaan Rumah UMKM Sardonoharjo yang telah menjadi wadah pendampingan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi UMKM (Forkom UMKM) Sardonoharjo, Lina Syafira, menjelaskan bahwa Rumah UMKM dibangun sebagai ruang bersama untuk mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Pendampingan yang diberikan mencakup pengurusan legalitas usaha, pelatihan keterampilan, praktik pembuatan produk, hingga pemasaran.

Selain menjadi tempat pengembangan UMKM, Rumah UMKM Sardonoharjo juga dimanfaatkan sebagai lokasi pelatihan bagi penyandang disabilitas dan ruang belajar bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pengabdian di masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha dengan masyarakat, lembaga pendidikan, dan pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi lokal. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki pengetahuan dan akses yang lebih baik untuk memperluas pasar.

Meski demikian, Lina mengungkapkan bahwa Rumah UMKM Sardonoharjo masih menghadapi tantangan, terutama belum tersedianya sentra khusus untuk memasarkan produk-produk UMKM setempat.

Padahal, Sardonoharjo kerap menerima kunjungan studi tiru dari berbagai daerah. Kondisi ini dinilai menjadi peluang untuk memperkenalkan produk lokal sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin tamu-tamu yang berkunjung akhirnya juga mampir ke Rumah UMKM untuk berbelanja produk-produk UMKM. Semoga tempat ini bisa menjadi sentra belanja produk-produk UMKM Sardonoharjo,” ungkap Lina.

Keberadaan sentra belanja diharapkan dapat memudahkan pengunjung menemukan beragam produk lokal dalam satu tempat. Selain memperluas promosi, fasilitas tersebut berpotensi meningkatkan transaksi penjualan serta membangun jaringan pemasaran bagi pelaku usaha.

Kunjungan Komisi B DPRD DIY menjadi momentum untuk menyerap aspirasi pelaku UMKM sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha di tingkat lokal. Dukungan pemerintah daerah, penguatan pendampingan, dan perluasan akses pemasaran diharapkan dapat mendorong UMKM Sardonoharjo semakin berkembang.

Rumah UMKM Sardonoharjo pun diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar dan pendampingan, tetapi juga berkembang menjadi sentra belanja yang mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat. (Andy Ahmad/KIM DSN Ngaglik)




Perkuat Kompetensi Pekerja Sosial, Dinsos Sleman Fasilitasi Simulasi Sertifikasi SDM Kesos bagi 70 LKS

Sleman – Dinas Sosial Kabupaten Sleman memfasilitasi simulasi pendaftaran sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) melalui portal E-Yansos Kementerian Sosial RI. Kegiatan yang diikuti sekitar 70 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tersebut dilaksanakan di Ruang Nakula Lantai III Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang menjadi salah satu agenda Forum LKS Kabupaten Sleman ini menghadirkan Sekretaris LKS Kabupaten Sleman, Yosua, sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran sertifikasi SDM Kesos, sekaligus pendampingan praktik penggunaan portal E-Yansos.

Sertifikasi SDM Kesos merupakan upaya untuk memastikan kompetensi tenaga kesejahteraan sosial sesuai dengan standar yang berlaku. Melalui sertifikasi, para praktisi diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi dan mampu memberikan pelayanan sosial secara profesional, berkualitas, serta bertanggung jawab.

Dalam paparannya, Yosua menjelaskan bahwa sertifikasi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan profesi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat penerima manfaat.

“Sertifikasi SDM Kesos menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa para praktisi kesejahteraan sosial memiliki kompetensi yang sesuai standar, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah kendala yang berpotensi dihadapi pendaftar, mulai dari ketidaksesuaian data individu dan lembaga, dokumen persyaratan yang belum lengkap, hingga kendala teknis saat mengakses portal. Oleh karena itu, peserta diimbau memastikan keakuratan data, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian jalur sertifikasi yang dipilih.

“Pendaftar perlu benar-benar teliti dalam menyiapkan dokumen dan memilih jalur sertifikasi. Data yang sesuai, dokumen yang lengkap, serta pemahaman terhadap tahapan pendaftaran akan sangat membantu kelancaran proses verifikasi,” tandas Yosua.

Kegiatan tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian materi, tetapi juga praktik pendaftaran secara langsung. Yosua memberikan pendampingan dari meja ke meja untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam memahami prosedur maupun mengoperasikan portal E-Yansos.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Sleman bersama Forum LKS berharap para pengelola lembaga semakin memahami prosedur sertifikasi dan mampu mempersiapkan SDM Kesos di masing-masing lembaga secara optimal. Dengan meningkatnya kompetensi tenaga kesejahteraan sosial, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin profesional dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)