Dana Desa Tahun 2016 Kecamatan Depok Naik

Sleman – Camat Depok, Drs Budiharjo mengatakan dana desa  tahun 2016 di Kecamatan Depok  mengalami kenaikan yang cukup banyak misalnya Desa Caturtunggal yang semula hanya  Rp 363,285 juta pada tahun 2016 naik menjadi Rp 922,975 juta, Desa Maguwoharjo yang semula Rp 330 juta  naik menjadi Rp 793,518 juta dan desa Condongcatur yang pada tahun lalu hanya Rp 339,422 juta pada tahun 2016 naik menjadi Rp 798,780 juta.

“Pengelolaan  bantuan desa di tiga desa Kecamatan Depok berjalan dengan baik dan sudah dilaporkan sesuai dengan ketentuan,” kata Budiharjo ketika menghadiri Musrenbang Kecamatan Depok di Gedung Sasana Anglocita Tama di komplek kantor kecamatan Depok, Jumat (29/1).

Menurut Budiharjo, musrenbang tahun 2016 tersebut bertemakan pemberdayan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian masyarakat Sleman yang berbudaya.
Hal tersebut dimaksudkan agar kedepan potensi perekonomian yang ada di masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, tidak perlu mendatangkan produk dari luar.

“Tentu kalau potensi yang ada di masyarakat tersebut digali secara maksimal disatu sisi akan meningkatkan kehidupan masyarakat, disisi lain akan mengenalkan produknya keluar,” kata Budiharjo.

Disampaikan pula bahwa musrenbang dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan di Kecamatan Depok. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan adalah kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah agar apa yang direncanakan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar nantinya masyarakat ikut handarbeni dan ikut merawat hasil pembangunan tersebut.




Pemkab Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru 2016

Pemantauan Harga Pokok dan StokSleman – Tim Pemantauan harga dan stok bahan pokok Pemkab Sleman bersama Tim Pemantauan DIY melakukan pantauan hraga sembilan bahan pokok dan stok menjelang natal dan tahun baru 2016 di Pasar Tradisional Prambanan, Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Senin (21/12).

Menurut Kepala bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Ir Ambarwati MM, maksud diadakannya pantauan harga adalah salah suatu kegiatan rutin yang di selenggarakan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan puasa, Natal dan tahun Baru.

“Hal ini mengapa kita adakan atau kita selenggarakan monitoring harga pasar karena memang biasanya siklusnya di Sleman/ DIY di saat-saat seperti itu harga-harga pada mengalami kenaikan, dan dengan monitoring ini kita juga ingin tahu secara persis bagai mana harga-harga menjelang kedua hari besar tersebut ,” kata Ambarwati.

Dari hasil pantauan di pasar tersebut 9 bahan pokok antara minggu sebelumnya sampai pelaksanaan monitoring perubahannya hanya sedikit, ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan.

Sembilan bahan pokok tersebut antara lain beras medium harga minggu lalu Rp  saat ini mengalami kenaikan menjadi Rp , gula pasir dari  Rp naik menjadi Rp , bawang merah dari Rp naik menjadi Rp , bawang putih masih sama Rp , bawang putih cincau dari Rp naik menjadi Rp .

Sedangkan, cabe merah keriting dari Rp naik menjadi Rp , cabe rawit merah dari Rp turun menjadi Rp , cabe rawit hijau  dari Rp naik menjadi Rp , minyak goreng curah dari Rp turun menjadi Rp , tepung terigu segitiga dari Rp naik menjadi Rp . Sementaraa daging ayam masih sama yaitu Rp , telur ayam dari Rp naik menjadi Rp .

Dikatakan Ambarwati untuk stok sembilan bahan pokok aman dan terkendali. Yang jelas antara pedagang yang satu dengan yang lain ada perbedaan meskipun perbedaannya hanya sedikit.

Selain itu, tim dari gabungan Perindakop Kabupaten Sleman di tempat yang sama di pasar Prambanan masih juga menjumpai makanan yang menggunakan pengawet boraks dan pewarna  rodomin. Dari 13 makanan yang diambil sempelnya 3 diantaranya menggunakan pengawet borak dan zat pewarna rodamin. Ketiga jenis makanan tersebut cendol merah, krupuk merah/klanting dan teri.

Yang jelas barang yang mengandung zat pewarna mupun zat pengawt tersebut sudah ditarik , termasuk pedagangnya telah dilakukan pembinaan ditempat untuk tidak menjual barang semacam yang mengandung zat pengawet maupun para pedagang barang yang dijual tersebut kebanyakan berasal dari luar sleman. Dan kedepan akan terus dilakukan pemantauan, hal tersebut dilakukan semata mata untuk melindungi konsumen dan pedagang itu sendiri.