Sleman Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Yang Baik‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  berkomitmen terus mewujudkan tata pemerintahan yang baik di semua lini pemerintahan.

“Tata kelola pemerintahan yang baik terus diupayakan mulai dari tingkat pemerintah kabupaten hingga tingat pemerintah desa,” kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan, Retno Wisudawati saat menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, kemarin.‬

Menurut Retno  untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Pemkab Sleman juga memberikan bantuan melalui APBD Sleman yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di wilayah desa tersebut.‬

‪”Bagi Kepala Desa terpilih, Pemkab Sleman memberikan tunjangan penghasilan berupa TPAPD,” katanya.‬

‪Diungkapkan Retno, dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut dan sebagai tindak lanjut dari PP nomor 72/2005, Pemkab Sleman telah menerbitkan empat buah Perda tentang desa, yaitu Perda nomor 1/2010 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Bagian Dan Kepala Urusan Pada Pemerintah Desa.‬

‪”Kemudian Perda nomor 2/2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Desa dan Perda nomor 3/2010 tentang Pendapatan Desa dan Perda nomor 4/2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, Perda-perda tersebut semakin melengkapi Perda-perda tentang desa yang sudah ada yaitu Perda nomor 1/2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda nomor 2/2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perda nomor 3/2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.‬

‪”Perda-perda tersebut merupakan upaya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta dalam upaya memberdayakan masyarakat desa,” katanya.‬

‪Sebagai perwujudan demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, kata dia, Pemkab Sleman juga memfasilitasi dibentuknya Badan Permusyawaratan Desa yang berfungsi sebagai lembaga pengaturan desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.‬

‪”Menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa maka Pemkab Sleman mengatur pembentukan Badan Permusyawatan Desa melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sedangkan untuk mengatur mengenai tata tertib Badan Permusyawaratan Desa diatur melalui Peraturan Bupati No. 14/ 2007,” kata Retno.‬




Bupati Sleman Berkomitmen Terus Menggerakkan Kreativitas Dan Inovasi Masyarakat

Sleman, InfoPublik – Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSi mengatakan, Pemkab Sleman sebagai fasilitator pembangunan daerah, berkomitmen untuk terus menggerakkan kreativitas dan inovasi masyarakat, mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada,  dan meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyampaikan hal itu dalam sambutannya acara Penutupan Gelar Kreatifitas Pemuda di Margoagung, Seyegan, Sleman, Minggu (9/3). Pada acara penutupan kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu hadir Menpora KRT Roy Suryo Notonagoro.

Menurut bupati,  salah satu esensi dari otonomi daerah adalah munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas, dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang dimiliki.

Oleh karena itu, katanya, salah satunya  adalah penyelenggaraan gelar kreatifitas pemuda dan gelar budaya ini. “Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan event ini untuk memamerkan, sekaligus menambah kualitas mutu produk lokal hasil kreasi masyarakat Margoagung,” katanya.

Dikatakan, kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya pemuda untuk berkreasi, berinovasi, dan juga berpromosi untuk menampilkan potensi-potensi yang ada di wilayah desa Margoagung.

“Yang lebih penting lagi adalah melalui gelar Karya Kreatifitas Pemuda dan Gelar Budaya ini masyarakat dapat melihat secara nyata hasil pembangunan yang telah dicapai oleh Desa Margoagung,” ujarnya.

Kegiatan ini, tambahnya, diharapkan menjadi media sosialisasi dan sarana untuk menginformasikan berbagai program, hasil-hasil pembangunan, serta kinerja  penyelenggaraan pemerintah, khususnya di wilayah Desa Margoagung.

Produk yang ditampilkan dalam kegiatan ini meliputi aneka kerajinan, batik, lukisan, kerajinan dari bahan plastik bekas, aneka makanan dan minuman, perikanan, pertanian dari UKM se-Kecamatan Seyegan dan hasil karya pemuda.

Sementara Menpora dalam sambutannya mengayakan bangga dengan kreativitas serta kegiatan pemuda, khususnya Margoagung dan kegiatan inii harus terus ditingkatkan lagi.

Menpora mentutup kegiatan gelar karya kreatifitas pemuda secara resmi  ditandai dengan penyerahan tokoh wayang semar kepada dalang Bambang Wiji Nugroho yang mementaskan wayang kulit semalam suntuk untuk menutup acara gelar karya kreatifitas pemuda.

Pagelaran wayang kulit dhalang Bambang  Wiji Nugroho dengan lakon Pandowo Bangun Projo dimeriahkan bintang tamu Mbokde Beruk dan Dalijo.