BLH Sleman Tebar Bibit Ikan Nila Di Kali Bedog

Tebar IkanSleman – Sebanyak 25 kg bibit ikan nila merah dalam 70 kantong plastik telah ditebar di Kali Bedog  bawah jembatan Pangukan Sleman, Jumat (19/8). Penebaran dipimpin oleh Asekda Bidang Administrasi, R Djoko Handoyo SH didampingi Ketua panitia Hari Jadi RI ke 71 Sukarno, SH, Kepala BLH Sleman Drs Purwanto, dan SKPD di Kabupaten Sleman, serta siswa SMP dilingkungan Pemkab Sleman.

Kegiatan tersebut dalam rangka Gerakan Program Kali Bersih, juga dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 71 Kabupaten Sleman. Kegiatan berupa kerja bakti dan penebaran ikan.

Disela-sela kerja bakti, Djoko Handoyo menyampaikan bahwa kerja bakti dan penebaran bibit ikan nila merah tersebut sebagai upaya agar masyarakat, terutama disekitar sungai/kali untuk selalu peduli dengan kebersihan lingkungan.

Disamping itu agar masyarakat termotivasi untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama di sungai/kali.

Disampaikan Djoko Handoyo bahwa dengan ditebarnya bibit ikan nila merah tersebut agar nantinya masyarakat bisa memanfaatkan ikan nila tersebut untuk untuk konsumsi tentunya sehingga bisa menambah gizi keluarga.

“Hanya saja  diharapkan masyarakat jika menangkap ikan tidak diperbolehkan dengan menyetrum maupun dengan obat, yang berakibat akan punahnya habitat yang ada di sungai terutama ikan. Karena bila menangkap ikan dengan nyetrum dan obat, maka ikan yang kecil akan ikut punah yang berakibat langkanya ikan di kali,” tutur Djoko Handoyo.

Cara yang diperbolehkan dalam menangkap ikan hanya dengan memancing, maupun dengan jala/jaring.




Antisipasi Hujan BLH Sleman Petakan Pohon Rawan Tumbang

Sleman – Mengantisipasi  datangnya musim hujan yang diprediksi akan terjadi pada November mendatang, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman sudah mulai melakukan pemetaan dan pemangkasan terhadap pohon perindang yang rawan tumbang.

“Pemangkasan pohon yang rawan tumbang dilakukan untuk menekan kecelakaan yang disebabkan pohon yang sudah rapuh,” kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan di Sleman, Senin (26/10).

Dikatakan Indra,  pada awal musim hujan biasanya ada kecenderungan terjadinya angin kencang, terutama saat masa pergantian musim. Kondisi pohon yang sudah rapuh dinilai membahayakan. Saat musim kemarau banyak pohon yang meranggas, bahkan kering. Kondisi ini membuat pohon menjadi rapuh, baik dahan maupun akarnya sehingga rawan tumbang jika diterpa angin kencang.

Ditambahkan Indra sekarang ini  pihaknya mulai melakukan pemilahan dan dilanjutkan pada pemangkasan pohon perindang yang dinilai rapuh. Penanganan pohon rawan tumbang tersebut dilakukan secara bertahap lantaran banyaknya pohon perindang yang harus ditangani. Di Sleman sendiri tercatat ada sekitar 22 ribu pohon perindang milik Pemkab Sleman. Dan sebagai upaya pencegahan pohon tumbang, pihaknya akan menebang 50 pohon. Usia pohon berkisar 10 tahun ke atas.

“Untuk lokasinya diprioritaskan di tempat-tempat publik dan tepi jalan. Penanganan dilakukan bertahap dan akan dilihat kondisi pohon di lokasi-lokasi tertentu,” kata Indra.

Beberapa lokasi rawan pohon tumbang di antaranya wilayah Kecamatan Ngemplak,  Cangkringan, dan Jalan Magelang.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui pohon yang rapuh dan berada di dekat pemukiman untuk segera melaporkan. Begitu ada laporan tim akan segera diterjunkan untuk melakukan penanganannya,” kata Indra.




BLH Sleman Tunggu Hasil Uji Lab Air Sumur yang Tercemar Sampah

Sleman – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air dari sumur warga yang diduga tercemari sampah TPS liar Sempu. Hal ini menyusul ada keluhan warga yang tinggal tak jauh dari TPS yang baru saja ditutup itu.

Kepala BLH Sleman, Drs Purwanto mengatakan pihaknya sudah mengambil sampel air sumur warga yang diduga tercemari. Selanjutnya pihaknya akan menunggu hasil penelitaan dari laboratorium untuk mengambil tindakan.

“Kami masih menunggu hasil penelitian dari sampel air sumur warga yang tercemar. Saat ini kami fokus pada penanganan sampah yang sudah menumpuk,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/3).

BLH Sleman menutup paksa TPS liar tersebut, Kamis (5/3) lalu. BLH menilai keberadaan TPS liar tersebut telah mencemari lingkungan sekitar. Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar setelah TPS liar beroperasi bertahun-tahun.

Diduga, tumpukan 12 meter di TPS tersebut telah mencemari rumah warga di radius 200 meter dari lokasi.




TPA Liar di Ngemplak Ditutup BLH Sleman

PENUTUPAN TPASleman – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman bersama Satpol PP didukung oleh Anggota Polsek dan Koramil Ngemplak serempak menutup TPA (Tempat Pembuangan Akir) sampah liar di dusun Sempu Wedomartani Ngemplak, Kamis (5/3). 

Penutupan TPA terebut ditandai dengan pemasangan tanda larangan membuang sampah persis di lokasi TPA dan jalan masuk ke TPA serta dengan penutupan jalan masuk menggunakan bambu oleh warga setempat. Kepala BLH Sleman Drs Purwanto memimpin langsung penutupan didampingi Camat, Kepala Desa, Kadus Sempu serta RT dan RW setempat.

Penutupan ini mendapat dukungan masyarakat setempat mengingat keberadaan TPA seluas kurang lebih m2 ini sangat mengganggu lingkungan dan telah berlangsung cukup lama.

Kadus Sempu, Sarijo mengatakan tempat ini dulunya ditambang dan diambil pasirnya sedalam sekitar 12 meter sekitar 10 tahun yang lalu dan kemudian diurug menggunakan material selanjutnya lama kelamaan sampah juga diperbolehkan masuk untuk dibuang ditempat itu dan bahkan dikelola oleh Ny Musirah pemilik rumah di depan TPA liar dengan ditarik retribusi Rp 500 ribu perbulan/colt.

Kadus bersama warga telah berkali-kali mengingatkan kepada pengelola namun selalu saja tidak ditanggapi dan Kadus pun tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik lahan. Dengan adanya penutupan ini masyarakat sangat mendukung karena saat ini sudah banyak sumur warga yang tercemar limbah dan airnya berwarna kuning dan baunya tidak enak sehingga tidak layak untuk mandi cuci apalagi minum.

Menurut Dodi yang mengontrak rumah di dekat TPA liar ini air sumurnya berwarna kuning sudah sejak 1 bulan yang lalu dan dirinya mengontrak baru 2 bulan, sebulan menempati sumur ternyata tercemar. Sehingga untuk kebutuhan air dia terpaksa mencari ke tempat lain. Dikatakan Dodi pencemaran air sudah mencapai radius 200 meter sehingga sudah ada yang menjual rumahnya karena tidak nyaman dengan kondisi air dan lingkungan sekitar TPA liar.

Sementara itu Purwanto mengatakan Pemkab Sleman serius menanggapi keberadaan TPA liar ini sehingga setelah diadakan koordinasi dengan pihak terkait langsung menutup TPA ini karena sudah jelas melanggar perda Nomor 14 tahun 2007 dengan ancaman dengan Rp 50 juta dan kurungan 3 bulan.

“Setelah adanya penutupan resmi ini bila masih ada yang nekat membuang sampah maupun yang menikmati retibusi TPA liar ini, maka silahkan aparat untuk menangkap dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Purwanto.

BLH juga telah membangun depo sampah di Purwomartani yang bisa dimanfaatkan dan apabila dilingkungan ini ada kelompok yang mengelola sampah  maka bisa disediakan  bak sementara dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan sampah.

Pasca penutupan ini diserahkan pengawasan kepada Camat dan Kades Wedomartani untuk selalu memantau perkembangan dan nantinya TPA liar ini akan di urug tanah namun sebelumnya sampah yang volumenya cukup banyak dan menggunung ini akan diratakan dulu.




BLH Sleman Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Sleman – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman mendorong terbentuknya kelompok pengelolaan sampah mandiri (KPSM). Keberadaan kelompok tersebut dinilai sebagai solusi atas permasalahan sampah yang dihadapi oleh warga Sleman.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan mengatakan melalui KPSM, sampah rumha tangga yang dihasilkan setiap hari akan terkelola dengan baik. Hal ini berbeda jika sampah rumah tangga tidak dikelola terlebih dahulu.

“Sampah yang tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi limbah yang dapat menimbulkan masalah. Terlebih, sampah yang dihasilkan oleh keluarga di wilayah Sleman cukup besar,” paparnya, kemarin.

Menurutnya, okupansi sampah di wilayah Sleman yang terus mengalami penambahan setiap tahunnya. Ia menyebutkan dalam sehari, setiap orang menghasilkan 2,65 liter sampah.

“Jumlah ini dikalikan dengan sekitar 1,1 juta penduduk Sleman, belum lagi jika ditambahkan pendatang. Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya,” ungkapnya.

Okupansi tersebut tidak sebanding dengan jumlah KPSM yang sudah terbentuk di 17 wilayah kecamatan, yaitu 130 kelompok. Padahal dengan adanya KPSM, sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dapat ditekan.

“Hampir 80 persen sampah yang dikelola oleh KPSM dapat dimanfaatkan kembali sekaligus memiliki nilai jual sampah,” ujarnya.

Indra menjelaskan dengan potensi sebesar itu, maka diharapkan masyarakat di tiap lingkup RT maupun RW dapat membentuk kelompok ini. Ia optimis apabila KPSM sudah terbentuk di tiap RT dan RW, maka permasalahan sampah dapat ditanggulangi.

“Bahkan kami yakin apabila KPSM sudah terbentuk di semua RT/RW, Sleman tidak perlu lagi membuang sampah ke TPA. Hal ini dikarenakan sampah rumah tangga sudah habis termanfaatkan di masing-masing kelompok,” katanya.