Informasi Pergantian Kartu BPJS per Oktober 2017

Sleman –  Berita hoax tentang pergantian kartu BPJS terus bermunculan, baik melalui pesan singkat, maupun cuitan disocial media. Kabar tersebut membuat masyarakat khawatir kartu yang dipegangnya tidak berlaku lagi.

Hoax yang memberitakan tentang pergantian kartu BPJS ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidaklah benar, pergantian kartu memang sudah diberlakukan, namun penggunaan kartu lama (kartu Askes kuning) masih diperhitungkan.

Sehubungan dengan pergantian kartu dan untuk meminimalisir antrian pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sleman Janoe Teguh Prasetyo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberlakuan Kartu Askes nomor 1108/VI-13/1017 tertanggal 11 OKtober 2017.

Dalam surat tersebut tercantum pergantian kartu Askes menjadi KIS dapat secara kolektif melalui puskesmas atau kantor kelurahan maupun kolektif melalui salah satu anggota keluarga yang tertera di dalam KK (Kartu Keluarga).

Sementara untuk pergantian kartu Askes bagi PNS, maupun pensiunan PNS, dan Purnawirawan TNI/Polri pergantian kartu bisa dengan cara mengganti ASN yang masih aktif melalui Kepala Bagian Umum atau kepegawaian Intansi masing masing, dan untuk penerima Pensiun/Veteran dapat melalui Organisasi Peserta (PWRI/LVRI/Pepabri).

Selain itu perubahan data peserta, fakes (puskesmas, klinik, dokter keluarga) dapat dilakukan dengan menghubungi: BPJS call center (1500400), Mobile JKN (Google Play/ Apple Store), atau Dropbox di kantor kecamatan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudari Ikha Nur Diniawati (Staf Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sleman) dengan nomor telephon 081329874420.

Diharapkan untuk pihak-pihak yang akan melakukan pergantian kartu tidak perlu cemas dan tetap menghindari hoax dengan membaca berita dari sumber yang terpercaya.




BPJS Mengedukasi Antisipasi Biaya Pengobatan Masyarakat

Bupati mencoba aplikasi pelayanan BPJS 4 (1024 x 683)Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh harapan besar atas keberadaan Kantor  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat di Kabupaten Sleman.

Setelah dua tahun beroperasi BPJS telah mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi biaya pengobatan melalui BPJS. Meski demikian masih banyak ditemui pelayanan kesehatan yang dirasa menyulitkan masyarakat.

“Sejumlah keluhan yang kami terima dari masyarakat terkait panjangnya antrian pendaftaran dan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar,” kata Gatot

Ketika meresmikan kantor BPJS Cabang Sleman di Aparko Kusuma Raffles Regency kav. 16 Jl. Magelang,  Kamis (31/12).

Dikatakan Gatot bahwa seluruh peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan yang merata, namun membludaknya jumlah pasien tidak sebanding dengan SDM kesehatan sehingga belum tertangani secara merata.

“Hal ini menjadi pe-er  kita bersama yang perlu diselesaikan secara tuntas sehingga masyarakat benar-benar merasa puas mendapat pelayanan kesehatan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sleman,” tutur Gatot.

Yang jelas lanjutnya keberadaan BPJS Kesehatan juga menuntut konsekuensi kesiapan dari fasilitas kesehatan yang nantinya akan menerima pasien BPJS. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sleman juga terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas, Klinik Pratama, Rumah Sakit, Dokter Perorangan dan Apotik.

Hingga saat ini sejumlah 25 Puskesmas Sleman telah terstandardisassi ISO dan memberikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Untuk mengakomodir tingginya peserta BPJS, sejumlah 22 rumah sakit, 1 RS TNI Bhayangkara, 18 klinik pratama, 2 Klinik Pratam TNI, 1 Klinik Pratam POLRI,  52 dokter praktek perorangan, 18 dokter gigi perorangan, serta 23 apotik di Sleman juga telah melayani peserta BPJS.

Sedangkan kepala BPJS Cabang Sleman, Djanu Teguh Prasetijo menyampaikan bahwa sampai saat ini jumlah peserta yang telah terdaftar di BPJS kesehatan KCU Yogyakarta mencapai dan hampir satu jutanya di kantor BPJS Cabang Sleman.

Peresmian kantor BPJS cabang Sleman ditandai dengan pengguntingan buntal dan pembukaan pintu oleh Penjabat Bupati Sleman didampingi Kepala kantor BPJS Kesehatan KCU Yogyakarta dr Upik Handayani dan Kepala BPJS Cabang Sleman.




Separuh Jumlah Penduduk Sleman Telah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Sleman,– Pelaksanaan BPJS di Sleman masih menemui banyak permasalahan di lapangan, dan membludaknya partisipasi masyarakat belum diimbangi sistem yang memadai di lapangan. Terlebih lagi kurangnya sosialisasi oleh BPJS sehingga banyak terjadinya kesimpang siuran informasi di masyarakat.

Selain itu, banyak sekali komplain dari peserta Askes yang merasa kehilangan fasilitasnya, terutama dalam proses rujukan, obat-obatan dan layanan pendukung lainnya.

Untuk itu, Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparat dan seluruh petugas pelayanan masyarakat pada hari Selasa (7/4) kemarin.

Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Sleman Sri Purnomo ini diikuti oleh 132 peserta terdiri dari Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sleman, yang jumlahnya mencapai 132 orang.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Sekda Sleman dr. Sunartono, , Kepala Dinas Kesehatan kabupaten sleman dr. Mafilindati Nuraini, .

Kepala BPJS Kabupaten Sleman Hasto Bawono, SE melaporkan bahwa tujuan  sosialisasi ini  untuk memberikan  pemahaman  kembali terkait program JKN yang telah diluncurkan per 1 Januari 2014.

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara JKN yang diimplementasikan mulai tahun 2014. Secara operasional, pelaksanaan JKN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta Roadmap/peta jalan JKN.

Jaminan Kesehatan Nasional yang dikembangkan di Indonesia merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang diselenggarakan melalui mekanisme asuransi kesehatan nasional yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Hal ini dimaksudkan agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo saat membuka sosialisasi JKN di Aula lantai III, Senin (7/4).

Berdasarkan data tahun 2013,  jumlah kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Sleman yang langsung dapat diintegrasikan dengan JKN kurang lebih 43,2% dari jumlah penduduk Kabupaten Sleman yang berjumlah jiwa.

Kepesertaan jaminan tersebut meliputi peserta askes jiwa, peserta jamkesmas jiwa, peserta Jamsostek: jiwa dan peserta TNI/Polri sebanyak. . Hingga akhir Februari 2014 ini tercatat jumlah peserta JKN Mandiri mencapai jiwa.

Diluar itu, masih terdapat 26,7% yang juga memiliki jaminan kesehatan yang meliputi jamkesda Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Sleman, yaitu berjumlah 143,191 jiwa Jamkesda untuk pamong desa, pegawai honorer dan kader kesehatan sebanyak jiwa.

Kemudian, Jamkesda mandiri sebanyak 19,470 jiwa, peserta Jamkesos miskin sebanyak jiwa dan Jamkesos Kader sebanyak jiwa dengan bantuan iuran dari APBD Provinsi dan 10% prediksi penduduk yang memiliki jaminan kesehatan komersial lainnya.

Pelaksanaan pembayaran peserta Jamkesda yang dikelola oleh Pemkab Sleman dan Jamkesos yang dikelola oleh Provinsi DIY, telah menerapkan pembayaran dengan sistem INA CBGs (Indonesia Case Based Groups)sesuai Kepmenkes Nomor 440 Tahun 2012 sejak bulan Juli tahun 2013, sehingga kemanfaatan jaminan tersebut sudah dapat disinergikan dengan JKN.

Implementasi JKN tahun 2014 juga memberikan konsekuensi kesiapan pelayanan bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan di Sleman. Pada saat ini 25 fasilitas pelayanan primer 25 Puskesmas, 48 dokter keluarga, 15 dokter gigi keluarga serta klinik pratama telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan dari 26 Rumah Sakit yang ada sebanyak 17 Rumah Sakit telah bekerjasama dengan BPJS.




Pemkab Subang Studi Banding Pelaksanaan BPJS Di Kabupaten Sleman

Sleman – Pemerintah Kabupaten Subang melakukan studi banding terkait pelaksanaan BPJS di Kabupaten Sleman, belum lama ini, dan mereka ingin mengetahui sejauhmana pelaksanaan program BPJS di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebab di Kabupaten Subang masyarakat  masih bingung dengan pelaksanaan di lapangan dalam perawatan di rumah sakit, terkait dengan perubahan pindah ke BPJS mulai Januari yang di canangkan presiden RI.

Menanggapi hal ini, Ir. H. Rohman Agus Sukamto yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman  mengatakan bahwa di Kabupaten Sleman masih memberlakukan Jamkesmas, Jamkesda, maupun Askes.

Untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan di RSU ada pelayanan dari BPJS namun yang paling repot pengguna jamkesmas harus antri untuk  klarifikasi  dan pendataan kembali di BPJS bahkan sehari bisa ada 600 pemohon. Sedangkan pelaksanaan pelayanan kesehatan Puskesmas menginduk ke RSUD.

Untuk pengelolaan pajak PBB baru tahun ini  dilaksanakan dan masih ada tunggakan sekitar Rp108 miliar hal ini terdi karena proses transisi  pengelolaan,  disamping pemilik tanah yang banyak dari luar Jogja untuk validasi data dilakukan Pemda dan pajak pratama.

Sedangkan BPHTB telah dilaksanakan tahun lalu.  Hal inilah yang banyak mendongkrak PAD Kabupaten Sleman dan  target tahun 2014 ini sebesar Rp64 miliar.

Sementara untuk honorer K2 di Sleman berjumlah orang yang dominan  terdiri GTT dan PTT yang lolos ujian 486 orang  dan  masih tersisa sekitar 700 orang yang belum lolos. Kemudian para honorer yang belum lolos meminta dewan mengantar ke Kemenpan untuk menyampaikan aspirasinya.