Bupati Ajak Warga Sukseskan Pilpres

211_20140624022121Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengajak seluruh warga Sleman untuk mensukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli 2014 mendatang. Diharapkan warga Sleman semangat dan antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suaranya seseuai hati nurani untuk capres-cawapres. Kendati nanti pilihan berbeda, namun warga tetap harus bersatu demi pembangunan Indonesia, khususnya di wilayah Sleman.

“Persatuan dan kerukunan antarwarga harus terus dijaga. Hal itu untuk mendukung proses pembangunan yang bermanfaat bagi warga sendiri. Jangan ada permusuhan, karena itu warga wajib bersatupadu,” kata Sri Purnomo di hadapan puluhan warga Perengkembang, Gamping, Sleman saat meresmikan jembatan Kontheng Asri, Rabu (25/6).

Dengan telah selesainya pembangunan jembatan seluas 7 meter x 3 meter itu, Sri Purnomo sangat mengapresiasi hasil kerja warga. Pembangunan jembatan dan sarana umum lain telah membuktikan persatuan warga Perengkembang sangat tinggi, termasuk semangat untuk membangun wilayahnya patut diacungi jempol. Hal itu terlihat dari dana swadaya masyarakat yang cukup besar.

Harapan ke depan, jembatan ini akan mendukung roda perekonomian dan aktivas warga di Perengkembang. Untuk itu, seluruh warga wajib menjaga dan merawat. Termasuk mempertahankan lingkungan asri dan sejuk ini.

Sementara Kepala Dukuh Perengkembang, Suhadi mengatakan, pembangunan jembatan itu didukung oleh dana gotong – royong  2013 dari Pemkab Sleman sebesar Rp7,6 juta. Sedangkan dana swadaya masyarakat sebanyak Rp31 juta, sehingga total dana yang diserap Rp38,5 juta.




Bupati Tutup Kegiatan TMMD Sengkuyung Ke-92

Sleman – Penutupan TMMD Sengkuyung ke-92 tahap I tahun Anggaran 2014 yang berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 10 Juni 2014 di Dusun Cilikan Umbulmartani Ngemplak telah ditutup oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, yang ditandai dengan penyerahan kembali alat kerja dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sleman dan Dandim 0732 Sleman.

Upacara penutupan berlangsung  di Lapangan Grogolan, Selasa (10/6). Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Bambang Yudi Kustiwa, para Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutan tertulisnya,  Panglima Kodam IV/Diponegoro pada upacara penutupan TMMD yang dibacakan Bupati Sleman selaku Inspektur Upacara antara lain menyampaikan bahwa segala hasil pembangunan atau pengembangan sarana dan prasarana fisik yang telah dibangun, dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dipelihara dengan baik oleh Pemda beserta segenap warga masyarakat di wilayah Ngemplak untuk kepentingan rakyat banyak.

Lebih lanjut disampaikan bahwa  hasil kegiatan non fisik yang berupa pembekalan pengetahuan praktis maupun masalah sosil kemasyarakatan, kejuangan, bela negara dan kesadaran hukum, benar-benar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat serta tumbuhnya rasa cinta tanah Air.

Sementara itu,  Pasiter Kodim 0732 Sleman Kamdiyo melaporkan bahwa sasaran TMMD yang berupa fisik adalah pengerasan jalan P m, L 3 Meter, Rehab Masjid 1 Unit, Pembuatan Pos kamling 1 unit dan lantainisasi 4 unit, semuanya telah selesaai 100 persen.

Sasaran non fisik berupa penyuluhan PPBN wawasan Kebangsaan, penyuluhan Kamtibmas dan Napza, penyuluhan kesehatan, dan kB, penyuluhan Pertanian, penyuluhan bencana Alam dan pernyuluhan LH (sampah)  semuanya telah selesai 100 persen.

Sedang sasaran tambahan yang berupa pengerasan jalan panjang 600 Meter, pembuatan Talud jalan sepanjang m, pembuatan jembatan kecil dan pembuatan gorong-gorong juga telah selesaai 100 persen.

Dana yang terserap pada TMMD tersebut sebanyak Rp133 juta yang terdiri APBD DIY sebesar Rp50  juta, APBD Kabupaten Sleman Rp53 juta dan swadaya masyarakat berupa tenaga perhari 50 orang peserta serta material. Pada kesempatan tersebut juga dilakuklan peninjauan di lokasi TMMD di Dusun Cilikan Umbulmartani Ngemplak.




Bupati Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Informasi

Sleman – Bupati Sleman  mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki proses pelaksanaan Pilpres 2014. Untuk itu, diharapkan pada masa kampanye, saat pemilihan, dan pasca pemilihan nanti, di wilayah Kabupaten Sleman  tetap terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Untuk itu, Sri Purnomo  mengajak dan mengimbau semua pihak, baik itu tim kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden, para pimpinan partai, kader, masyarakat pemilih, penyelenggara Pemilu atau KPUD dan jajaran aparat sipil, polisi atau TNI untuk menjaga proses demokrasi ini dengan jujur, santun, tertib, dan demokratis.

“Saya harapkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dapat menginventarisir serta meng up date, berbagai potensi ganguan dan ancaman yang dapat muncul di tengah-tengah masyarakat kita,” kata Sri Purnomo, Minggu (8/6).

Dengan demikian, lanjutnya, berbagai potensi tersebut, dapat ditanggulangi dan diminimalisir sedini mungkin, dengan kearifan lokal sebagai masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditambahkan Sri Purnomo  bahwa anggota FKDM punya pengaruh di masyarakat, untuk itulah agar bisa meredam segala kemungkinan yang terjadi terutama dalam Pilpres agar bisa berjalan lancar, sukses dan damai tidak aada konflik.

Dengan kewaspadaan dini  agar kemungkinan terjadinya konflik bisa diketahui dan dicari jalan keluarnya dengan baik agar tidak dikotori oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab.

Menyinggung maraknya pemberitaan di media massa, Sri Purnomo  berharap agar masyarakat tidak mudah terprofokasi informasi yang tidak jelas yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Yang jelas tambah Sri Purnomo, keutuhan Kabupaten Sleman jauh lebih penting.




Bupati Sayangkan Penundaan Penetapan Perda tentang Perubahan OPD

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyayangkan, sikap DPRD Sleman yang belum menetapkan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 9 tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman pada rapat paripurna DPRD pada hari Rabu (28/5).

Hal ini dikarenakan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yang menjadi salah satu materi perubahan organisasi perangkat daerah tersebut, merupakan langkah Pemkab Sleman merespon program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Pembentukan PTSP juga didasarkan pada surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 356/2648/SJ tentang petunjuk teknis pemantauan dan pelaporan aksi pencegahan. Bahkan menurut Sri Purnomo, Instruksi Mentri tersebut mengamanatkan tahun 2014 merupakan batas akhir pembentukan PTSP.  Amanat tersebut, senantiasa memantau setiap bulan perkembangannya. Pembentukan PTSP juga didasarkan pada Surat Menteri Dalam negeri No. 500/5961/SJ tentang kebijakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Belum dibentuknya PTSP secara langsung  menghambat program reformasi birokrasi yang telah menjadi komitmen Pemkab Sleman.

Reperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 9 tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan wujud penataan kelembagan dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ditambahkan Sri Purnomo, dengan belum ditetapkannya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman nomor 9 tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, berarti  DPRD Kabupaten Sleman belum sepenuhnya mendukung Pemkab Sleman dalam melaksanakan Inpres pencegahan dan pemberantasan korupsi.***




Bupati Dan Dewan Bahas Raperda Pengelolaan Air Tanah

Sleman – Pengelolaan Air tanah didasarkan pada Perda DIY nomor 5 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, sedangkan kewenangan Kabupaten Sleman meliputi cekungan air tanah di wilayah daerah, cekungan air tanah lintas kabupaten /kota yang ada dalam wilayah daerah, cekungan air tanah lintas provinsi yang ada yang ada dalam wilayah daerah. Di dalam raperda tentang pengelolaan air tanah kebijakan pemanfaatan air permukaan lebih diutamakan apabila tidak mencukupi.

Untuk kriteria sumur pantau, yaitu pada daerah yang memiliki paling sedikit 5 sumur produksi atau kelipatannya dalam kawasan kurang dari 10 hektar, atau memiliki sumur produksi dengan debit sama atau lebih dari 50 liter perdetik dalam kawasan kurang dari 10 hektar di kecamatan Depok dan Ngaglik.

Hal ini disampaikan Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sleman dalam agenda membahas 5 Raperda, yang di antaranya membahas Raperda tentang Pengelolaan Air tanah, Jum’at , 23 Mei 2014.

Rapat yang dipimpin Ketua Dewan , SIP dan dihadiri 26 anggota dewan, pejabat dil ingkungan Pemda Sleman tersebut, Sri Purnomo dalam jawabannya juga menyatakan bahwa sependapat dengan dewan perlunya pengendalian yang lebih ketat untuk penggunaan air tanah pada kegiatan-kegiatan besar dan hal tersebut dilakukan melalui perizinan.

Pemberian izin pemanfaatan air tanah didahului dengan ekplorasi untuk mengetahui potensi air tanah serta debit optimum yaitu kemmpuan suatu daerah untuk diambil air tanahnya secara aman.

Pengendalian terhadap pemakaian air tanah dan ketersediaan air tanah terpenuhi dengan ditertibkannya izin pemanfaatan air tanah. Pelaksanaan pemantauan air tanah untuk kegiatan besar seperti hotel dilakukan melalui water meter.

Izin pemakaian air tanah di kecualikan bagi kebutuhan pokok sehari-hari dengan penggunaan kurang dari 100 M3per bulan per kepala keluarga, dan pertanian rakyat kurang dari 1 liter per detik per hektar.

Untuk pelestarian air tanah di Kabupaten Sleman untuk memenuhi air bersih dilakukan antara lain melalui zona konservasi air tanah, pengendalaian dan pemantauan melalui perizinan serta pengendalian daya rusak.

Bupati juga sependapat agar embung yang sudah dibangun dapat dikelola sebagai tempat wisata yang menarik di Kabupaten Sleman, seperti embung tambakboyo di Depok dengan mengalokasikan spot-spot bagi sarana penunjang.

Sedangkan pengendalian pengambilan air tanah dilakukan dengan mempertahankan fungsi resapan dengan membuat sumur-sumur resapan, biopori, RTH (ruang terbuka hijau).