PUSPA Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sleman – Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau ancaman penelantaran rumah tangga.

Di Kabupaten Sleman tahun 2017 ada 377 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus KDRT dan 147 kasus bukan KDRT. Dengan banyaknya kasus ini maka Dinas P3AP2KB perlu mengadakan kegiatan temu PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), dengan mensosialisasikan Three Ends.  Temu PUSPA ini berlangsung Senin, (30/10) di Restoran Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.

Canangan 3 program tersebut ialah:

  1. Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
  2. Akhiri perdagangan manusia
  3. Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan

Program unggulan ini dicanangkan dengan maksud untuk merespon semakin luasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Dengan fokus pada tiga program unggulan ini diharapkan mampu mengurangi dan menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

Sementara itu, tujuan diadakannya program PUSPA ialah melibatkan komponen yang ada untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi dalam upaya mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.

PUSPA diisi oleh 11 pembicara yaitu Dra. Is Cahyawati. Mawik Kuntaro, Bsc. Ani Syafaatun, Husnur Rosyidah, . Theresia Rukiatun. Rose Mery Indra Sari SH. Suhermi Kumaiyah, SIP, . Diah Hartati, . Rr. Kusumaningsih, , SKM. Anna Christiana Syaiful, dan Pelda Suwarsono Koramil 05/Sleman Kodim 0732 Sleman.

Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menuturkan, Kabupaten Sleman adalah kabupaten yang memiliki banyak organisasi masyarakat, beragam suku, budaya, dan juga agama. Bahkan, kampus di Kabupaten Sleman adalah terbanyak di Indonesia maka dari itu masalah pasti beragam.

Salah satu masalah yang sedang marak dibicarakan di Kabupaten Sleman ialah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kustini selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Sleman menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Biasanya apabila ada kekerasan itu biasanya (dilakukan-red) orang-orang terdekat, bisa orangtuanya, omnya, bapak angkatnya, dan sebagainya, maka dari itu tema kita (ialah-red) perempuan dan anak, jangan sampai ada kekerasan di Sleman, apalagi di Sleman adalah kabupaten layak anak dimulai dari Dusun, Dasawisma, keluarga, RT, RW,” ungkap Kustini.

Kustini berharap dengan diadakannya program ini tidak ada kekerasan di rumah tangga. Selain itu, dengan kepedulian bersama dan persatuan berbagai macam golongan, suku, agama, organisasi, diharapkan nanti bisa menjadi titik temu yang baik untuk Kabupaten Sleman.




Masyarakat Berperan Cegah Kekerasan terhadap Anak‬

Sleman – Peningkatan kasus kekerasan anak salah satunya dipengaruhi minimnya peran aktif masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan kesadaran warga, Badan KBPMPP Sleman melaksanakan kampanye di Desa Mororejo, Kecamatan Tempel yang merupakan daerah percontohan pengembangan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).‬

‪Menurut salah satu aktivis PATBM Mororejo, Eko Yulianto, strategi perlindungan anak dapat dilakukan melalui berbagai cara. Selain sosialisasi, upaya lain dengan menyediakan sarana prasarana yang kondusif untuk tumbuh kembang anak.‬

‪“Pemerintah juga perlu diberi masukan untuk merumuskan kebijakan. Kami sudah menyusun peta potensi permasalahan anak, dan data pilah anak,” kata Eko, Jumat (25/11).‬

‪Dalam pelaksanaan sosialisasi, pihaknya merangkul kelompok masyarakat seperti PKK dan pihak sekolah. Seluruh padukuhan juga dilibatkan dalam kegiatan yang menyangkut perlindungan anak.‬

‪Sementara Wakil Bupati Sleman, Dra Hj Sri Muslimatun MKes mengingatkan, anak usia 0-18 tahun rentan mengalami masalah sosial, dan menghadapi resiko kekerasan di lingkungan rumah, sekolah maupun tempat umum. Resiko yang mungkin terjadi diantaranya kekerasan dalam pola asuh, atau tontonan komersial yang kurang mendidik.‬

‪Kasus kekerasan fisik dan psikis juga masih banyak dijumpai seperti trafiking, eksploitasi anak, pelecehan seksual, anak bermasalah dengan hukum, hingga terjerat masalah narkoba.‬

‪“Saya berharap keberadaan desa ramah anak sebagai bagian dari kabupaten layak anak tidak hanya sekedar menjadi label. Jangan sampai ada kesenjangan antara kebijakan dengan realita yang ada di lapangan,” tandasnya.‬

‪Dia meminta kepada para aktivis PATBM, dan stakeholder terkait untuk bersinergi secara nyata mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap anak. Kendati di lain sisi, upaya itu kerap menghadapi kendala terutama mengingat laju pertumbuhan migrasi di wilayah Sleman yang tinggi sehingga mendorong perubahan dinamika sosial dengan sangat cepat.




Cegah Kekerasan Pada Anak, Pemkab Adakan Pelatihan Pemetaan Rute Aman Selamat Sekolah

pelatihanSleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berkomitmen untuk pengembangan sekolah ramah anak sesuai dengan Peraturan Bupati tahun 2016 tentang sekolah ramah anak. 

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sleman melalui Badan KB PMPP bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah dengan melakukan Pelatihan Pemetaan Rute Aman dan Selamat ke atau dari Sekolah yang dilaksanakan Selasa-Rabu (30-31 Agustus 2016) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan bahwa upaya pemetaan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) ini merupakan kesempatan yang tepat untuk mendorong agar pelajar lebih memilih berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan angkutan umum sebagai pilihan yang selamat, aman, nyaman dan menyenangkan untuk berangkat dan pulang sekolah dibanding menggunakan kendaraan bermotor yang rawan kecelakaan.

Menurutnya dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) disebutkan bahwa ‘Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi’.

Hal senada juga disebutkan pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.

“Berangkat dari kesadaran tersebut, dibutuhkan perhatian dari kita semua untuk mewujudkan fasilitas publik yang mendukung anak-anak kita mendapatkan perlindungan tidak hanya dari kekerasan namun juga keselamatan selama berada di fasilitas publik,” jelas Sri Purnomo, Selasa (30/8).

Sementara itu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari SH MSi yang hadir dalam pelatihan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak ada 31 indikator yang harus dipenuhi, salah satunya adalah jumlah sekolah yang memiliki program, sarana dan prasarana perjalanan anak ke dan dari sekolah.

“Rute Aman Selamat ke atau dari Sekolah merupakan bentuk pemenuhan hak anak,” kata Rohika.

Rohika berharap dengan adanya RASS ini kasus Yuyun di Bengkulu beberapa waktu lalu tidak terulang lagi. Menurutnya tujuan diadakannya kegiatan pelatihan ini adalah untuk mengajak partisipasi, memfasilitasi, serta mendengarkan suara anak sekolah perihal rute aman sekolah.

Selain itu juga mengajak lintas sektor untuk bekerjasama dalam pelaksanaan dan pengawasan RASS tersebut. Pelatihan Pemetaan RASS pada hari pertama diikuti oleh 140 orang siswa dari 4 sekolah yaitu SD Negeri Triharjo Sleman, MI Negeri Tempel Sinduharjo, Mts Negeri Yogyakarta Mlati, SMP Negeri 2 Sleman. Di hari kedua pelatihan diikuti oleh 24 orang dari SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman.