Desa Tridadi Deklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Sleman – Desa Tridadi Kecamatan Sleman mendeklarasikan sebagai desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Desa STBM merupakan desa yang masyarakatnya sudah menerapkan 5 pilar STBM di antaranya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan aman, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga dengan aman.

Selain masyarakat sudah menerapkan 5 Pilar STBM, masyarakat juga bersedia menjadi Natural Leader, dimana Natural Leader adalah seseorang yang bersedia dengan suka rela menjadi pendamping, pembina dan melakukan monitoring kepada masyarakat dalam kegiatan penerapan STBM 5 Pilar di dusun yang ada di Desa Tridadi Sleman.

Natural Leader yang berasal dari tokoh masyarakat, kader kesehatan, PKK, karang taruna dan tokoh agama. Deklarasi Desa Tridadi Desa STBM ini dikuatkan oleh SK Camat Sleman Nomor : 80/Kep Camat/2016.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI yang menghadiri deklarasi tersebut menyampaikan sangat mendukung dan menyambut baik dalam pelaksanaan “Deklarasi Masyarakat Desa Tridadi sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Desa STBM)” oleh masyarakat Desa Tridadi.

Sri Purnomo bangga terhadap masyarakat Desa Tridadi karena merupakan satu-satunya desa di Provinsi DIY yang mendeklarasikan sebagai Desa STBM.

Karena itu Sri Purnomo berharap adanya deklarasi ini dapat menginspirasi desa yang lain sehingga mereka juga terdorong untuk segera mewujudkan Desa STBM. Pemerintah telah melakukan pemicuan STBM kepada 86 Desa di Kabupaten Sleman.

Namun, sampai saat ini baru ada 67 desa yang sudah mendeklarasikan pilar 1 sebagai Desa Stop BABS sehingga masih ada 19 Desa yang belum. Bagi Desa stop BABS, Sri Purnomo berharap agar masyarakatnya untuk segera melaksanakan 4 pilar yang lain agar dapat menjadi Desa STBM.

Sementara itu bagi 19 desa yang belum, agar jajaran pemerintah desa memberikan perhatian yang lebih agar tidak tertinggal dengan desa yang lain.

Selain itu  ditambahkan Sri Purnomo bahwa untuk pemenuhan sanitasi dasar yang layak sampai ke pelosok desa serta untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, memerlukan upaya yang komprehensif, terintegrasi dan dukungan kerjasama lintas sektor, baik pemerintah maupun segala lapisan masyarakat dalam kesuksesan pelaksanaan kegiatan STBM dengan 5 pilarnya.

Melalui dana desa diharapkan dapat mengalokasikan kegiatan untuk sanitasi lingkungan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan air bersih di skala desa, pengelolaan sampah, pembentukan dan peningkatan kapasitas kader di tingkat desa, serta kegiatan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat yang dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Tridadi, Kabul Muji Basuki menjelaskan bahwa untuk mengelola sampah rumah tangga dilakukan pemilahan di sejumlah 17 lokasi sesuai jumlah dusun yang ada di Desa Tridadi, saluran pembuangan air limbah 3548.

Kabul mengatakan keberhasilan Desa Tridadi dalam penerapan STBM 5 pilar terbukti berdampak pada menurunnya kasus penyakit berbasis lingkungan seperti DBD pada tahun 2014 sejumlah 14 kasus, tahun 2015 sejumlah 10 kasus dan tahun 2016 sampai dengan bulan November 2016 sejumlah 9 kasus.

Sedangkan penyakit diare pada tahun 2014 sejumlah 79 kasus, tahun 2015 sejumlah 56 kasus, tahun 2016 sampai dengan bulan November sejumlah 32 kasus.

Pada kesempatan acara Deklarasi, salah satu warga DesaTridadi, Ny Nunik mengungkapkan bahwa dalam kehidupan sehari-harinya telah menerapkan STBM, walaupun secara ekonomi merupakan golongan menengah ke bawah. Ny Nunik melakukan STBM untuk lebih menjaga kesehatan keluarganya dengan pola hidup sehat dan bersih.




14 Padukuhan Trimulyo Sleman Deklarasikan Sanitasi Total

Sleman – Program pembangunan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) desa Trimulyo Sleman secara resmi telah dideklerasikan oleh Kepala Desa Trimulyo Sleman, Suharjono, Spd di Balaidesa Trimulyo Sleman, Sabtu (14/3). Yang mengikuti Deklarasi tersebut semua kepala Dusun se Trimulyo yang jumlahnya 14 Padukuhan. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain  Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI, Muspika Kecamatan Sleman. Deklarasi ditandai dengan pembacaan Ikrar dan penandatanganan bersama komitmen/deklarasi  desa stop BABS oleh semua Kepala Dukuh.

Sri Purnomo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa memang diakui belum semua rumah tangga mempunyai jamban keluarga  dan masih ada mereka yang buang air besar sembarangan, artinya mereka buang air besar di kolam, dan sungai. Untuk menghilangkan BABS memang peran masyarakat sangat besar, karena itu Sri Purnomo minta agar masyarakat yang sudah mempunyai jamban keluarga untuk memberikan kesempatan kepada keluarga yang belum punya jamban sendiri untuk untuk ikut buang air besar ditempatnya. Hal tersebut salah satu upaya untuk mengurangi BABS.

Disampaikan Sri Purnomo untuk mengurangi BABS maka keluarga yang belum memiliki jamban keluarga sendiri untuk berusaha untuk mewujutkan jamban keluarga agar BABS nantinya bisa dihindarkan. Upaya tersebut sebagai langkah untuk mewujutkan dan meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Sleman, tanpa peran serta masyarakat maka hal tersebut mustahil terwujut.

Yang juga tidah kalah pentingya menurut Sri Purnomo,  apabila BABS masih terjadi maka bisa jadi setiap buang air besar bisa diintip oleh orang yang iseng bahkan nakal dan itu cukup beresiko. Yang jelas tambah Sri Purnomo bahwa deklarasi tersebut jangan hanya seremonial belaka, namun yang lebih penting adalah tindakan nyata oleh masyarakat untuk menghilangkan BABS tersebut.

Sedangkan Kepala Desa Trimulyo, Suharjono  menyampaikan bahwa kegiatan STBM desa Trimulyo pemicuan dilaksanakan pada tahun 2014 di 14 Dusun, hasil pemicuan STBM tahun 2014 tersebut yaitu warga tidak mempunyai jamban sejumlah 123 KK, warga yang masih buang air besar sembarangan saejumlah 173 KK, sedangkan jumlah warga yang terpicu ingin berubah tidak buang air besar sembarangan sejumnlah 123 KK.