Dinas Pasar Hadapi Tantangan Kembangkan Pasar Belut

1205 SLEMAN PASAR BELUTSleman – Dinas Pasar Kabupaten Sleman mendapat tantangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dr Sunartono MKes untuk mengembangkan Pasar Belut Godean agar menjadi pusat kuliner belut dan menjadi ikon kuliner di Kabupaten Sleman.

“Dari Dinas Pasar saya minta untuk melakukan penataan ulang para pedagang belut ini agar lebih menarik pembeli dan pasar belut yang merupakan penampungan baru pedagang belut dari pasar Godean banyak dikunjungi wisatawan,” kata Sunartono ketika melakukan kunjungan ke pasar belut Godean Sleman, Selasa (12/5).

Menurut Sunartono, ide dasar pembangunan pasar belut adalah untuk mengatasi masalah di pasar Godean dan mengembangkan potensi yang lain. Awalnya lanjut Sunartono, keberadaan PKL belut di pasar Godean dinilai sering membuat macet pasar Godean kemudian terus dipindahkan ke lokasi yang baru dan lebih luas.

Meski sudah setahun keberadaan pasar belut tersebut namun pemkembangannya belum maksimal dan ini dinilai Sunartono perlu adanya pemikiran baru untuk menarik pembeli.

Saat ini yang masih perlu dilakukan oleh Dinas Pasar adalah masalah perindang komplek pasar belut yang dirasa cukup panas sehingga pembeli kurang merasa nyaman berbelanja di pasar belut tersebut. Karena itu Sunartono menyarankan Kepala Dinas Pasar Sleman untuk segera menambah fasilitas perindang dengan menggunakan dana pemeliharaan.

“Silahkan menggunakan dana pemeliharaan tidak perlu mengajukan sebagai proyek sehingga bisa segera dilaksanakan,” kata Sunartono.

Sunartono juga berharap beberapa instansi di Sleman, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Bagian Humas dan lainnya bisa turut serta membantu mengembangkan pasar belut Godean lebih dikenal masyarakat.

“Para pedagang pasar belut juga harus pandai berkreasi memasak belut. Selain itu dengan kerjasama beberapa instansi bisa digelar even – even yang menarik masyarakat untuk datang ke pasar belut Godean,” tutur Sunartono.

Apalagi lanjutnya kuliner belut sangat jarang yang berjualanm untuk itu dalam waktu dekat dipersilahkan mengadakan even yang mengundang kedatangan masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Pasar, Dra Tri Endah Yitnani mengatakan siap melaksanakan tantangan dari Sekda Sunartono. Dikatakan Endah Yitnani bahwa sekarang ini ada 30 pedagang belut kering dan 5 pedagang kuliner belut basah.

Endah Yitnani juga mengakui meski sudah satu tahun namun keberadaan pasar belut masih diperlukan berbagai promosi untuk menarik kunjungan. Meski diakui pasa sore hari pengunjung selalu ada dan malam hari juga sudah mulai rame menikmati kuliner belut.

“Kami mengakui pasar belut ini tidak sepi tapi tidak berkembang bagus,” kata Endah Yitnani.

Untuk itu pihaknya juga sudah mengadakan kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengadakan even di pasar belut Godean dan ini sudah mulai dilaksanakan.




Dinas Pasar Tertibkan Pasar Tumpah

Sleman – Dinas Pasar Kabupaten Sleman akan menertibkan para pedagang pasar tumpah yang membandel sehingga menganggu kelancaranarus mudik Lebaran dan Bali Tahun 2014. Selain itu, melakukan manajemen arus lalu lintas. Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sleman Dra Tri Endah Yetnanimengaku kehadiran pasar tumbah terjadi H-4 sampai H-3 Lebaran. Untuk mengantisipasi agar tidak menganggu arus mudik Lebaran, Pemkab melakukan manajemen arus lalu lintas seperti pengalihan atau penutupan lalu lintas di sekitar pasar tumpah.

“Dari total 41 pasar yang ada di Kabupaten Sleman, sebanyak 40 persen diantaranya pasar tumpah. Misalnya, Pasar Sleman, Pasar Gamping, Pasar Tempel dan Pasar Sleman. Dari beberapa langkah antisipasi, terkadang melakukan penutupan arus lalu lintas bila jalanan tidak terlalu ramai,” kata Tri Endah di Sleman, Selasa (15/7).

Tri Endah menjelaskan terhadap pedagang pasar tumpah yang tetap membandel, dinas bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban atau penataan. Namun, sebelumnya melakukan upaya preventif lainnya. “Kami sebelumnya melakukan pembinaan dan sosialisasi. Hal semacam ini sudah sering dilakukan, dan apabila masih membandel dilanjutkan dengan penertiban agar masyarakat bisa menggunakan jalan. Penertiban atau penataan dilakukan jika ada laporan dari lurah pasar masing-masing yang menyatakan pasar tumpah sudah menganggu kelancara arus lalu lintas,” tandasnya.***