Dishubkominfo Gelar FGD Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Blue Print E-Government

20161215_102005Sleman – Dinas Hubkominfo Kabupaten Sleman menggelar Forum Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Blue Print E-Government Kabupaten Sleman yang diselenggarakan di Hotel The Atrium Sleman,  Kamis (15/12).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI dan juga menghadirkan dua narasumber yakni Erizal SSi Mkom dan Surahyo Sumarsono , serta Tim Pengarah Smart Regency Sleman diantaranya Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, (ITB), Prof. Dr. M. Suyanto, MM (AMIKOM), Dr. Kuncoro Harto Widodo (UGM).

Kepada wartawan disela-sela acara tersebut, Sri Purnomo menyampaikan bahwa  Sleman Smart Regency adalah Kabupaten yang cerdas dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tujuan Smart Regency ini untuk terwujudnya sistem pelayanan yang serta mampu memberikan respon dan efektivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyusunan Blue Print e-government adalah salah satu inisiasi dalam menyusun landasan berpikir bagi pengembangan aplikasi e-government yang komprehensif, efektif dan efisien. Sehingga bisa mengetahui langkah-langkah yang akan langsung dilaksanakan di awal tahun 2017 dan seterusnya untuk melaksanakan agenda di Pemkab Sleman,” kata Sri Purnomo.

Lebih lanjut Sri Purnomo menekankan pentingnya integrasi dalam proses e-goverment ini. Implementasi aplikasi teknologi informasi komunikasi yang masih dijalankan otonomi di masing-masing unit kerja, perlu disinergikan sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi.

Untuk itu dibutuhkan integrasi antar sistem IT yang ada di pemerintahan sehingga dapat digunakan dan disesuaikan dengan sistem dan data yang ada. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen semua pihak untuk melepaskan ego sektoral.

Sri Purnomo juga berharap adanya dokumen blueprint dapat menjadi pedoman dalam membangun Sleman Smart Regency tidak hanya saat ini, namun juga dalam periode jangka panjang ke depan. Dengan blueprint ini diharapkan setiap OPD mendapat panduan yang konsisten sehingga jika diperlukan modifikasi kebijakan tetap mengacu pada blue print yang sudah dibangun sebelumnya.

Dapat diinformasikan bahwa beberapa waktu lalu telah launching Lapor Sleman dan sudah berjalan dengan baik terkait dengan keuangan dan bidang pembangunan.

Teknologi informasi memberikan kemudahan kepada kita juga masyarakat yang mengakses untuk mendapatkan pelayanan informasi di Kabupaten Sleman.




Kurang Peminat, 5 Paket Lelang Dishubkominfo Gagal

Sleman – Sebanyak lima paket lelang di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman gagal. Gagalnya lelang tersebut dikarenakan kurangnya peminat peserta lelang dan tidak ada yang lolos evaluasi tim dari Unit Layanan Pengadaan (ULP). Demikian dijelaskan Kasubag TU ULP, Ruling Yulianto, Sabtu (5/9).

Menurut Ruling,  lelang yang gagal itu meliputi pengadaan fotosel, kontaktor dan suku cadang pemeliharaan jalan Merapi-Kamdanen senilai Rp 365 juta, lelang pemasangan LPJU dan meterisasi Widodomartani senilai Rp 967 juta, pengadaan dan pemasangan LPJU senilai Rp 550 juta, serta pengadaan armatur titik strategis Rp 463 juta.

“ULP menangani beberapa proses pengadaan lelang sejak Januari-Agustus kemarin dari SKPD di Sleman. Tapi yang gagal hanya di Dishubkominfo, bahkan untuk pengadaan meterisasi Widodomartani diulang dua juga gagal lagi,” kata Ruling.

Gagalnya proses lelang ini karena kurangnya peserta lelang. Ada juga peserta cukup banyak, namun saat dilakukan evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi, para peserta lelang tidak lolos.

“Setelah gagal ini, kami akan tanya ke PPK apakah diulang lagi atau tidak. Kalau tidak diulang, berarti proses dihentikan. Tapi jarang sekali proses lelang ini dihentikan,” katanya.

Dijelaskan pula bahwa paket lelang ini kebetulan pengadaan barang sehingga masih banyak waktu untuk proses lagi. Namun tidak dipungkiri, dengan gagalnya proses lelang ini mengganggu proyek dari Dishubkominfo Sleman. Gagal lelang pengadaan barang memang berbeda dengan lelang fisik. Kalau fisik, gagal lelang bisa berpengaruh pada pengerjaan fisik.

“Mudah-mudahan nanti proses lelang ini bisa ada pemenangnya,” tambah Ruling.