Panwaslu Desa Resmi Buka Pendaftaran

Guna mengawal tahapan Pemilu serentak 2019 yang semakin dekat, Panwascam se-Kabupaten Sleman membutuhkan keberadaan pengawas di tingkat desa atau Panwaslu desa. Kebutuhan Panwaslu desa ini untuk mengawal pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden-Wakil Presiden yang akan diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 17 April 2019. Adapun pendaftaran Panwaslu desa se-Kabupaten Sleman dibuka secara resmi pada tanggal 19 sd 24 Maret 2018. 

Hari ini, Senin (17/3) adalah hari terakhir pengumuman pendaftaran Panwaslu desa di 86 desa di Kabupaten Sleman.

“Pengumuman sudah tersebar di papan pengumuman strategis di kantor desa/kelurahan bahkan sudah memviral di media sosial,” kata Vici Herawati, Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwalu Kabupaten Sleman.

Vici menambahkan bahwa keberadaan Panwaslu desa ini sangat penting dan akan menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus penentu kualitas pemilu di tingkat desa. Dengan pentingnya hal tersebut, Vici mengharapkan masyarakat untuk berpartsisipasi aktif menjadi pendaftar dan bisa bergabung dengan lembaga kepengawasan pemilu di tingkat desa. “Semakin banyak pendaftar tentunya semakin banyak pilihan dan mereka yang beintegritas yang akan dipilih,” tuturnya.

Karim Mustofa, Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Panwaskab Sleman mengatakan jumlah Panwaslu desa ini terdiri dari satu orang di tiap desa atau kelurahan. Namun begitu, Panwaslu desa saat Pemilu 2019 tetap bisa maksimal karena akan dibantu oleh Pengawas TPS. ”Proses seleksi Panwaslu desa akan digelar secara transparan dan profesional oleh Panwas kecamatan,” imbuh Karim.

Waktu pengumuman dibukanya pendaftaran seleksi Panwaslu desa mulai 14-17 Maret 2018 dilanjutkan pendaftaran dan penerimaan berkas 19-24 Maret. Untuk pengumuman hasil penelitian berkas administrasi tanggal 31 Maret 2018. Adapun mereka yang lolos seleksi administrasi akan diikutkan pada seleksi wawancara pada 4 April 2018 dan hasilnya akan diumumkan 5 April 2018. Mereka yang lolos sebagai calon Paswaslu desa akan dilakukan pelantikan pada 7 April 2018 mendatang. (Kareem Mustofa/Panitia Panwaslu Kabupaten Sleman)




KPU Sleman Datangkan 4.000 Template Braille DPD

211_20140317114039

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah mendatangkan template braille untuk surat suara Daerah Perwakilan Daerah (DPD). Template braille tersebut dimaksudkan agar tepat sasaran dan penggunaannya.

“Sebanyak template braille tersebut nantinya akan didistribusikan ke PPK dan PPS untuk diteruskan ke TPS,” demikian antara lain disampaikan Anggota KPU Divisi Logistik, Keuangan, Rumah Tangga dan Umum KPU Sleman, Aswino Wardhana SIP di KPU Sleman, Selasa (18/3).

Menurut Aswino, template braille itu agar tepat sasaran dan penggunaannya, maka KPU Sleman terus melakukan koordinasi untuk mengetahui TPS mana saja yang ada difabelnya.

“Semua akan didata, tidak hanya tuna netra. Tapi juga tuna rungu, daksa, wicara dan lainnya. Mereka kami berikan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suaranya. Semua kami beri kebebasan untuk memilih minta ditemani siapa, ketika berada di bilik suara. Apakah petugas atau saudara,” kata Aswino.

Berdasarkan data yang diperoleh KPU, di Kabupaten Sleman sendiri terdapat 119 pemilih tuna netra, 112 tuna daksa, 125 tuna grahita, 72 tuna rungu, dan penyandang disabilitas lainnya ada 46 pemilih.

“Mereka juga sebagai warga negara sehingga juga memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu 9 April nanti,” tutur Aswino.