778.597 Warga Sleman Masuk DPS

Sleman – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sleman telah menetapkan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015. Adapun jumlah DPS yang ditetapkan total sebanyak pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. Pemilih yang tercantum dalam DPS tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Depok dengan pemilih dan tersebar di 275 TPS. Sedangkan wilayah dengan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Cangkringan dengan pemilih dan tersebar di 75 TPS.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan terdapat penyusutan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS dibandingkan dengan DP4. Pada DP4, tercantum calon pemilih.

“Setelah dimutakhirkan, memang ada penyusutan. Hal ini karena ada warga yang dicoret, seperti pindah kependudukan, menjadi anggota Polri atau TNI, dan meninggal dunia,” kata Ahmad Shidqi, Kamis (3/9) seraya menambahkan penetapan DPS Pilkada 2015 tersebut telah dilakukan melalui rapat pleno, Rabu (2/9).

Menurut Ahmad Shidqi, sempat terjadi perbedaan hasil penyusunan DPS di tingkat Kecamatan Tempel dan Turi antara PPK dengan Panwascam. Hal tersebut terjadi lantaran basis data yang digunakan dalam penyusunannya.

“Perbedaan ini terjadi karena sempat terjadi masalah pada server SIDALIH. Sehingga data yang diunduh berbeda. Namun masalah ini sudah dikomunikasikan dan sudah ditetapkan dalam pleno,” ungkapnya.

Selanjutnya hasil penetapan DPS akan disebar ke PPS untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Pada sosialisasi DPS, masyarakat diberikan waktu selama sepuluh hari untuk memberikan masukan. Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS dapat segera melapor kepada petugas.

“Misalnya ada yang belum masuk, bisa diperbaiki. Permasalahannya masyarakat sering kurang memperhatikan karena menilai masih lama Pilkada. Namun mendekati pelaksanaan, baru panik karena belum masuk DPT,”  kata Ahmad Shidqi.




782.662 Warga Ditetapkan Dalam DPS Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan warga Sleman terdata dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPS HP) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi SThI MHum didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Haryanta SP, kemarin. Menurutnya, DPS Pilpres diperoleh berdasarkan dari penjumlahan DPT Pileg, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dan pemilih pemula dikurangi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebelumnya, dalam Pileg lalu KPU Sleman warga yang masuk dalam DPT sebanyak orang. Sedangkan nama yang tercantum dalam DPK terdapat , DPKTb dan pemilih menggunakan A5 sebanyak . Nama-nama tersebut akan diumumkan ke masyarakat hingga 19 Mei nanti di masing-masing desa.

“Kami juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS HP tersebut hingga tanggal 26 Mei. Untuk itu kami mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk mengecek DPS. Jika menemukan ada nama yang sudah meninggal dunia, beralih status dari sipil ke TNI/Polri atau pindah penduduk hingga sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat melaporkan langsung ke PPS. Masukan tersebut akan kami jadikan pedoman untuk melakukan perbaikan DPS yang jadwalnya akan berlangsung 27 Mei hingga 2 Juni nanti,” kata Haryanta.