Penggunaan E-Filling Masih Perlu Kajian

Sleman – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman masih akan mengkaji penerapan sistem online atau E Filling yang berpotensi meningkatkan pendapatan pajak daerah. Kepala Dispenda Sleman, Hardo Kiswoyo menjelaskan banyak hal yang perlu disiapkan sebelum menerapkan E Filling.

“Penggunaan SPT elektronik bagi wajib pajak (WP) masih dikaji, belum bisa diterapkan. Ke depan mungkin bisa dilakukan,” kata Hardo, Senin (21/3).

Hardo mengakui penggunaan E Filling cukup efesien dan menguntungkan. Wajib pajak tidak perlu ke Dispenda karena bisa langsung mengurus pajaknya secara online. Sementara, uang yang dibayarkan langsung ditransfer ke rekening bank. Apalagi, penerapan E Filling juga mampu menghemat kertas dan waktu bagi WP.

“Hanya saja  untuk menerapkan hal baru semua perlu dioptimalkan seperti mengikuti pelatihan-pelatihan teknis. Jadi banyak hal yang perlu disiapkan,” tutur Hardo.

Selama ini pelayanan pengurusan pajak daerah dilakukan secara manual. Setiap hari WP yang datang ke Dispenda antara 100 hingga 150 orang. Meski begitu, pihaknya berkomitmen agar layanan bagi WP yang datang diselesaikan secara cepat dan dalam tempo sehari.

“Layanan dilakukan secara cepat. Kami berkomitmen jangan sampai WP tidak terlayani. Rata-rata sehari selesai,” katanya.

Sekretaris Dispenda, Haris Sutarta menambahkan pihaknya akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menggenjot pendapatan pajak daerah. Dispenda tidak hanya fokus pada satu bidang pajak saja tetapi semua potensi pajak yang ada di wilayah Sleman.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan apakah pajak yang selama ini diberikan sudah benar dan sesuai,” kata Haris.

Jika laporan yang disampaikan WP masih dinilai jauh dari rata-rata, pihaknya tidak akan segan untuk mengecek langsung ke lapangan. Pemeriksaan di lapangan itu dilakukan agar pajak yang dibayarkan sudah sesuai ketentuan.

“Selama ini, kami lakukan pemeriksaan. Tidak hanya untuk pajak hotel dan restoran, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) juga kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Tahun ini, lanjut Haris, Dispenda menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 614 miliar. Jumlah tersebut naik Rp 37 miliar dibandingkan target tahun lalu Rp 577 miliar. Realisasi PAD 2015 mencapai Rp642 miliar.

Diharapkan tahun 2016  ini bisa meningkat lagi. Semua bidang yang menjadi pemasukan bagi Sleman dinilai masih memiliki potensi besar.