FKUB Berupaya Pihak Bersengketa Dapat Saling Memaafkan

Sleman – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman, tengah merancang agar pihak yang berkonflik dapat saling memaafkan. Langkah tersebut dinilai lebih bagus dibandingkan harus ada pihak yang memaafkan dan dimaafkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua FKUB Suwarso kepada wartawan di Sleman, kemarin. Menurut Suwarso pasca kejadian yang terjadi di Sleman, dibutuhkan proses rehabilitasi. Terutama untuk menghilangkan rasa trauma. Pihak yang bersengketa akan ditemukan guna agar dapat berbicara dari hati ke hati untuk kepentingan yang lebih besar. Inti dari pertemuan tersebut diharapkan mereka dapat saling memaafkan. “Bukannya memaafkan dan dimaafkan,” kata Suwarso.
Suwarso juga mengharapkan peran serta dari pemerintah terkait hal ini. Sebab untuk rehabilitasi sosial juga dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Selama ini untuk kegiatan yang bersifat sosial cenderung kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama dari segi pendanaan. Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi anggaran lebih fokuskan untuk rehabilitasi pasca erupsi Gunung Merapi.
FKUB juga tengah berupaya mengajukan anggaran yang lebih besar di tahun 2015 nanti. Tahun lalu, FKUB hanya memberikan dana Rp 50-60 juta. Ditambah dari Kemenag Rp 25 juta dan itu tidak cukup untuk proses verifikasi tempat ibadah dan rehabilitasi sosial.
Minimnya anggaran untuk kegiatan sosial karena selama ini dinilai kurang penting. Berbeda dengan pembangunan fisik yang dapat langsung dilihat saat itu juga.
“Untuk kejadian yang terjadi di Sleman dalam beberapa waktu terakhir, kami tegaskan bukan konflik agama karena bersifat spontan. Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat jika mau melakukan kegiatan keagamaan di tempat tinggal dapat berkoordinasi dengan tetangga sekitar guna menghindari kesalahpahaman,” jelasnya



FKUB Minta Pemkab Sleman Memfasilitasi Dialog

Sleman – Berkaitan dengan 2 kasus/peristiwa di wilayah Kabupaten Sleman yang baru saja terjadi yaitu pada tanggal 28 Mei dan 1 Juni 2014, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman memandang perlu menyampaikan pernyataan sikapnya yang ditandatangani Ketua Suwarso dan Sekretaris Ignas Suryadi. 

Isi pernyataan sikap tersebut antara lain untuk kasus Tanjungsari Kecamatan Ngaglik (28/5) bahwa FKUB mendukung proses hukum yang tegas dan tuntas yang dilakukan oleh aparat keamanan (Polri). FKUB juga akan berusaha datang mendekati para korban dan pelaku. FKUB merekomendasikan kepada Kelompok-kelompok Keagamaan untuk meredam suasana (melakukan cooling down), dan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas keagamaannya. FKUB memandang perlu adanya program rehabilitasi sosial pasca kejadian tersebut.
Sedang untuk kasus Pangukan, Kecamatan Sleman (1/6) FKUB melihat bahwa pelanggaran hukum, baik pelepasan segel bangunan dan penggunaannya maupun perusakan bangunan tersebut adalah merupakan ranah dan wilayah aparat penegak hukum.
FKUB berusaha mendengarkan (lagi) aspirasi dari pihak-pihak terkait. FKUB merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memfasilitasi dialog para pihak terkait, dan memberikan kebijakan solutif terkait dengan masalah tempat ibadah, sesuai Undang Undang (termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah) yang berlaku.
Dalam pandangan FKUB Kabupaten Sleman, kedua kasus/peristiwa tersebut sesungguhnya bukanlah konflik antar Umat Beragama an sich, melainkan masalah miskomunikasi dan (yang berdampak) pelanggaran hukum.
Demikianlah pernyataan kami, semoga dapat membantu mewujudkan kerukunan Umat Beragama yang otentik, baik di wilayah Kabupaten Sleman pada khususnya maupun di wilayah DIY dan Indonesia pada umumnya.

Menanggapi rekomendasi ini Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI menyambut positif rekomendasi FKUB dan akan segera melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Bupati juga menghimbau kepada pimpinan umat beragama agar umatnya coling down untuk mendinginkan suasana dan tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat mengeruhkan suasana.