FORANS Salah Satu Implementasi Sleman Ramah Anak

Jumat (19/1) pukul WIB, DPRD Sleman, mengadakan Audiensi Forum Anak dan pengenalan proses kepemerintahan Kabupaten Sleman di Gedung DPRD Sleman. 

Untuk mewujudkan Sleman yang ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Sleman membentuk Forum Anak Sleman (FORANS) pada November 2009.

Dalam kesempatan ini, anggota FORNAS yang telah dilantik pada Desember 2017 lalu, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan simulasi dialog seperti layaknya para anggota legislatif DPRD Sleman.

Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini, dalam sambutannya berharap agar FORANS dapat menjadi pelopor dan pelapor perwakilan anak-anak Sleman. Pelapor di sini terkait dengan hal-hal negative yang mungkin terjadi di kalangan anak-anak sehingga dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang atau yang membidangi.

FORANS juga diharapkan menjadi salah satu upaya agar anak Sleman dapat memiliki kecerdasan, iman, dan takwa yang baik untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

“Kami prihatin adanya permasalahan-permasalahan yang terjadi tentang anak, juga pada perempuan kasus yang terdata di Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) tercatat 471 kasus,” ungkap Linda.

Dari 471 kasus, 111 kasus kekerasan terhadap laki-laki dan 360 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 175 korban anak-anak dan 296 korban dewasa.

“Kasus-kasus ini harus dilakukan upaya preventif agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa dan kasus yang ada agar tidak berulang. Selain itu, pemerintah Sleman memfasilitasi dan menaungi FORANS, kami juga melakukan sosialisasi pelayanan PUSAGA,” tambah Linda.

 




Forum Anak Turi Lestarikan Dolanan Bocah

Turi – Forari (Forum Anak Turi) mengadakan pertemuan pada Sabtu (23/12) di Ruang Rapat Kecamatan Turi. Pertemuan dihadiri oleh seluruh pengurus dan perwakilan Forum Anak Desa dan Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Turi, Supriharjo.

Forari mulai terbentuk sejak tahun 2012 dan diketuai oleh Muhamad Anwar. Adapun sebagai anggotanya adalah perwakilan anak dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Turi.

Program kerja Forari adalah membentuk Fornandes (Forum Anak Desa) dan mengadakan sosialisasi tentang hak dan kewajiban anak, serta kegiatan lainnya.

Perlu diketahui bahwa Fornandes di 4 desa di wilayah Kecamatan Turi yaitu Desa Bangunkerto, Donokerto, Girikerto, Wonokerto sudah terbentuk kepengurusannya. Tujuan dibentuknya forum anak dari tingkat desa sampai kecamatan ini adalah dalam rangka mendukung terwujudnya desa dan kecamatan yang ramah dan layak anak menuju Kabupaten Sleman layak anak.

Pertemuan kali ini juga membahas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Forari untuk mengisi liburan sekolah yang cukup lama supaya dapat bermanfaat untuk anak, yaitu acara POELAH DOREMI (Kumpul Bocah Dolanan Bareng Ramai-Ramai).  POELAH DOREMI merupakan acara bermain bersama anak-anak dengan permainan dolanan bocah agar tidak punah. Acara akan diadakan Rabu (27/12) bertempat di Lapangan Bola Voli Dusun Wonosari, yang akan diikuti 50 anak. (Harman)




Forum Anak Upaya Lindungi Hak Anak

Turi – Desa Bangunkerto melaksanakan pembentukan Forum Anak tingkat Desa, Rabu (20/12) bertempat di Agrowisata Bangunkerto. Acara ini diikuti oleh 30 anak perwakilan dari seluruh dusun yang ada di Desa Bangunkerto.

Adapun yang dimaksud anak adalah yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih di dalam kandungan.

Anggota forum anak terdiri dari anak sekolah mulai anak SMP hingga SMA. Hadir dalam pembentukan forum anak tersebut, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Turi, Supriharjo, Pengurus Forum Anak Kecamatan, Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Bangunkerto, Reni Kusumastuti, Polmas Bangunkerto, Sumarwadi, serta narasumber dari Perlindungn Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Sleman, Sunyadi.

Tujuan didirikannya Forum Anak Desa Bangunkerto adalah untuk melindungi anak yang ada di Desa Bangunkerto dengan cara memberikan informasi, menggali permasalahan yang ada, dan melaporkan kejadian-kejadian yang menyangkut dengan perlindungan terhadap anak.

Forum anak harus mempunyai data tentang jumlah anak yang ada di Desa Bangunkerto. Datanya pun beragam seperti anak yang belum punya akte kelahiran, anak yang belum sekolah, dan lain sebagainya. Data ini nantinya dilaporkan ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa dan ke Forum Anak tingkat Kecamatan. Dengan ini, diharapkan semua anak yang ada di Desa Bangunkerto bisa terlindungi semua hak-haknya sebagai anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. (Harman)