Gubernur Serahkan Sertifikat Hak Milik Huntap Korban Erupsi Merapi

Sleman – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada korban erupsi Merapi tahun 2010 di Kantor Kecamatan Cangkringan Sleman, Rabu (18/1).
Sertifikat huntap dan IMB yang diserahkan Gubernur berjumlah 76 sertifikat hunian tetap dan 58 IMB. Penyerahan sertifikat serta IMB merupakan bentuk bantuan pemerintah DIY dalam membantu rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana erupsi Merapi pada tahun 2010 silam.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs Krido Suprayitno SE MSi menyampaikan bahwa rencana huntap tersebar di 18 lokasi di Sleman, dengan toal luas tanah meter persegi dengan rencana alokasi KK.
Hingga akhir tahun 2015 sudah terlaksana meter persegi lahan untuk huntap serta sertifikat tanah hak milik yang diberikan. Namun masih terdapat 607 KK belum lengkap berkas dan belum dapat diproses sehingga masih menetap di Area Terdampak Langsung (ATL).
Hal tersebut menurut Krido, mengacu pada Keputusan Bupati Sleman terkait lokasi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana erupsi merapi 2010 sehingga masyarakat yang terdampak dapat dipindahkan ke lokasi yang aman dari erupsi Merapi dengan rumah yang telah distandarisasi.
Sementara Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa pada tahun 2016 hingga sekarang Pemda DIY terus berkomitmen untuk melanjutkan rehabilitasi dan merekontruksi wilayah yang terkena dampak erupsi Merapi dengan menerbitkan sertifikat tanah hak milik sebanyak 76 buah dan 758 buah IMB.
Dimana 76 sertifikat hak milik dan 58 IMB diserahkan pada kesempatan ini dan 700 IMB telah diterbitkan pada tahun 2016 lalu guna masyarakat dihunian tetap yang ingin memperbesar rumah yang telah diberikan.
Sultan berharap seluruh masyarakat yang terdampak erupsi Merapi khususnya di Kecamatan Cangkringan dapat bangkit dari keterpurukan pada saat terdampak erupsi Merapi 2010 silam.
“Dengan adanya bantuan dari pemerintah DIY berupa huntap dapat membantu masyarakat yang terdampak erupsi Merapi agar mendapat kehidupan kedepan yang lebih baik,” kata Sultan.
Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah DIY, yang telah memfasilitasi kepemilikan sertifikat huntap korban erupsi Merapi.
Sri Purnomo berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat Cangkringan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki kepastian hukum dengan diserahterimakannya sertifikat tanah dan IMB atas hunian yang ada.


