Jamkesda Untuk Keluarga Miskin‬ Tetap Dipertahankan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap mempertahankan program jaminan kesehatan daerah meskipun pemerintah pusat telah menggulirkan program Jaminan Kesehatan Nasional.‬

‪”Program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) saat ini masih diperlukan, terutama bagi kalangan masyarakat Sleman yang tidak mampu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindari Nuraini MKes, kemarin.‬

‪Menurut Linda, Pemkab Sleman tetap akan mengeluarkan kebijakan Jamkesda, karena diyakini masih ada masyarakat miskin di Kabupaten Sleman yang belum sepenuhnya ikut serta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan.‬

‪”Pemkab Sleman masih menggunakan Jamkesda. Sebab data masyarakat miskin yang dipakai pusat untuk BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih simpang siur,” kata Linda.‬

‪Diungkapkan Linda bahwa pada tahun ini peserta Jamkesda di Sleman sebanyak jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya jumlahnya mencapai jiwa.‬

‪”Kebijakan layanan Jamkesda peruntukkannya sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Kami sudah memiliki data masyarakat miskin, sehingga siapa saja yang menerima sudah jelas secara `by name`,” katanya.‬

‪Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo mengakui keberadaan JKN di Sleman masih cukup rendah, yakni meliputi 64 persen dari penduduk yang ada di Sleman dikarenakan adanya program Jamkesda yang masih digunakan.‬

‪”Kami sudah melakukan petemuan dan koordinasi dengan Pemkab Sleman, namun tampaknya Pemkab Sleman belum ingin terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, dengan keikutsertaan masyarakat melalui BPJS, ada keuntungan yang diperoleh yakni masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang ada di luar DIY.‬

‪”Misalnya bila ada rujukan harus ke RSCM Jakarta, tetapi tidak ikut serta BPJS Kesehatan maka akan ditolak,” katanya.




DPRD Kabupaten Luwu Timur Pelajari Program Jamkesda Di Sleman

Sleman, InfoPublik – Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Sleman untuk belajar tentang penerapan pelayanan retribusi kesehatan di Sleman. Rombongan yang dipimpin oleh Drs. Sukiman Sadike ini juga ingin mengetahui lebih jauh tentang pelakanaan program Jamkesda di Kabupaten Sleman. Penerapan pelayanan retribusi kesehatan di Kabupaten Sleman  dinilai mereka lebih baik bila dibandingkan dengan di daerahnya.

Rombongan yang berjumlah 17 orang tersebut diterima oleh staf ahli bupati, Drs. Hardjito, didampingi oleh Kepala Bappeda drg. Intriyati Yudatiningsih, dan Direktur RSUD dr. Joko Hastaryo, . Hardjito mengungkapkan bahwa  dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Sleman menerapkan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Penyelenggaraan Jamkesda di Kabupaten Sleman berdasarkan atas usaha bersama dan kekeluargaan, untuk menggabungkan risiko seseorang kedalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin. Kepesertaan Jamkesda terbuka bagi seluruh masyarakat Sleman. Kepesertaan dibedakan menjadi 2, yaitu kepesertaan dengan iuran jamkesda dibiayai oleh Pemkab. Sleman untuk penduduk miskin dan rentan miskin, dan kepesertaan dengan iuran yang dibiayai secara mandiri oleh peserta untuk masyarakat diluar kategori tersebut.

Sampai saat ini, peserta Jamkesda dari penduduk miskin berjumlah orang, dan penduduk rentan miskin berjumlah . Pemkab. Sleman juga  membiayai iuran kepesertaan Jamkesda bagi para perangkat desa dan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap, yang jumlahnya 3223 orang. Sementara itu,sampai saat ini,jumlah peserta Jamkesda mandiri telah mencapai 23,042 orang. Hasil pembangunan dan pelayanan kesehatan mewujudkan capaian kesehatan masyarakat yang diindikatorkan pada rata-rata usia harapan hidup mencapai 76,08 tahun, di atas rata-rata provinsi 74 tahun dan nasional 70,6 tahun. Angka kematian bayi per kelahiran hidup sebesar 5,22. Angka ini jauh lebih baik bila  dibandingkan dengan angka provinsi sebesar 16 dan angka nasional sebesar 34 per kelahiran hidup. Sedangkan persentase gizi buruk balita sebesar 0,45% masih lebih baik dibanding provinsi sebesar 0,68% dan nasional sebesar 4,9%.