Kabupaten Sleman Belum Siap Susun Aturan Tentang Apartemen

Sleman – DPRD Kabupaten Sleman menuding Pemkab Sleman belum siap dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pembangunan rumah susun mewah atau apartemen. Indikiasi ketidaksiapan Pemkab ini dinilai dari belum selesainya pembahasan kepemilikan apartemen atau strata title.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Rendradi Suprihandoko SH MH menjelaskan, ketidaksiapan Pemkab ini mengancam larinya investor dari Sleman. Untuk itu pihaknya berharap agar segala sesuatu terkait Peraturan tentang apartemen ini disiapkan secara matang.

Menurut Rendradi di Sleman, Minggu (8/6), hal ini terungkap pada saat rapat kerja (Raker) Komisi A dan C dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Bappeda serta Dinas Pengelolaan Pertanahan Daerah (DPPD).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohmah Agus Sukamto, dan berlangsung di Aula DPRD Sleman, pekan lalu.

Dalam rapat, Agus mengatakan, indikasi ketidaksiapan Pemkab dinilai dari belum selesainya pembahasan kepemilikan apartemen atau strata title. Hal ini menurutnya sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Melihat hal ini, menurut Rendradi, bahwa pemerintah harus segera mendesak untuk menyelesaikan peraturan tersebut. “Strata title masih dalam draft, kami menuntut Pemkab segera menyelesaikan peraturan tersebut,” katanya.

Dirinya mengungkap dalam penyelesaian draft tersebut memang membutuhkan tenaga dan biaya yang banyak. Namun hal tersebut menjadi kunci kenyamanan baik bagi investor ataupun konsumen.

Menurutnya, selama ini Sleman masih menggunakan Peraturan Bupati nomor 12/2007, yang mengatur mengenai perumahan. Hal tersebut, menurutnya, tidak sesuai kebutuhan.

Rendradi mengemukakan bahwa lingkungan apartemen serta perumahan memiliki perbedaan yang mencolok. Oleh karenanya, ia mendesak agar semua pembangunan apartemen ditunda sementara waktu, sambil menunggu kejelasan peraturannya.

“Kami menuntut agar semua pembangunan apartemen ditangguhkan. Kalaupun  sebuah apartemen sudah berdiri, janganlah menjual unit-unit mereka terlebih dahulu,” tuturnya.

Dirinya juga mendorong agar Pemkab segera menyelesaikan Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR). Rancangan ini secara khusus terkait mengenai zonasi pembangunan apartemen.




Tiga Tahun Kabupaten Sleman Nihil Kasus Malaria

Sleman– Proses pemberantasan penyakit malaria diakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman telah dilakukan selama puluhan tahun. Selama tiga tahun terakhir memang tidak ada satu pun kasus malaria, baik yang indegenus maupun impor.

“Prosesnya panjang. Pencanangan pemberantasan malaria itu sejak 12 November 1964,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman Novita Krisna M, Sabtu (31/5).

Dikatakan Novita, eliminasi malaria bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. Masih ada kemungkinan muncul kasus malaria meski bukan kasus yang asli dari Sleman. “Kasus malaria indegenus tidak ada, tapi bisa jadi ada kasus impor. Misal ada yang dari Kulonprogo, lalu dirawatnya disini,” ungkapnya.

Namun selama tiga tahun terakhir memang tidak ada satu pun kasus malaria, baik yang indegenus maupun impor. “Tahun ini kita dinyatakan eliminasi malaria setelah 3 tahun terakhir tidak ada kasus,” ujar Novita.




Empat Tenaga Kesehatan Kabupaten Sleman Dinilai Tim Seleksi

Sleman – Empat tenaga kesehatan Kabupaten Sleman dinilai oleh tim Penilai DIY dalam rangka pemilihan tenaga kesehatan teladan. Tenaga kesehatan yang dinilai tersebut, telah mengikuti ujian tertulis pada 30 April yang lalu dan kunjungan lapangan dilaksanakan Kamis (22/5).

Kunjungan lapangan ke empat lokasi, meliputi Puskesmas Seyegan untuk tenaga medis atas nama drg. Sri Wijayanti dan tenaga keperawatan atas nama Agung Sukmawati.

Untuk Puskesmas Ngaglik I tenaga kesehatan Masyarakat atas nama Puspo Peni dan untuk Puskesmas Depok II bagi tenaga Pelaksana gizi atas nama Adi Nugrahawati.

Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS. , dan Kepala Dinas Kesehatan, menerima tim penilai DIY di Puskesmas Depok II yang dipimpin oleh drg. Ini Hekmatin, bersama rombongan.

Yuni Satia mengatakan bahwa penilaian ini merupakan momen yang sangat tepat untuk menge­va­luasi dan melihat kinerja sebenarnya dari tenaga kesehatan yang bersangkutan di lapangan  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sleman senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Peningkatan kualitas kesehatan tersebut, dilaksanakan  dengan  pengadaan dan perbaikan sarana prasarana kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, penyempurnaan sistem pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya kesehatan.

Selain itu, juga diupayakan agar pelayanan kesehatan mudah diakses oleh setiap warga masyarakat Sleman. Keberhasilan di bidang kesehatan di Sleman selama ini tidak dapat dilepaskan dari peran tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya meningkatkan usia harapan hidup saja namun lebih persuasif kepada bentuk pelayanan pada masyarakat. Terlebih lagi kinerja tenaga kesehatan dapat meningkatkan kualitas institusi untuk memberi pelayanan yang terstandar.

Ditambahkan Yuni Satia bahwa peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Sleman dilakukan antara lain dengan peningkatan Puskesmas menjadi puskesmas rawat inap, yaitu Puskesmas Mlati II, Puskesmas Ngemplak I, Puskesmas Minggir, Puskesmas Kalasan dan Puskesmas Sleman.

Sejumlah 71 Puskesmas Pembantu juga mendukung pelayanan kesehatan di seluruh desa. Jumlah tenaga medis di 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman sebanyak 11 tenaga medis yang meliputi 71 dokter umum, 39 dokter gigi termasuk 4 dokter gigi spesialis.

Selain itu juga telah terbentuk tempat perawatan gizi buruk di 4 Puskesmas perawatan yang ditangani oleh tim yang terdiri dari dokter, ahli gizi perawat, serta psikolog yang juga telah dilatih penanganan gizi buruk serta didampingi dokter spesialis anak. Sedangkan di tingkat dusun juga terdapat posyandu yang tersebar di padukuhan dengan jumlah posyandu yang aktif sebanyak 73,15%.

Upaya standarisasi kualitas pelayanan terus ditingkatkan. Sampai dengan tahun 2013 telah ada 23 puskesmas berstandar ISO dari 25 puskesmas yang ada. Disamping itu pengelolaan RSUD Sleman semakin baik dengan lulus ISO 9000:2008 serta penerapan sebagai BLUD .




BPBD Kabupaten Sleman Siapkan Klaim Komunikasi Bencana

Sleman – Menjelang pelaksanaan Pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2014 mendatang, Kabupaten Sleman perlu menyiapkan segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.

Selain masalah keamanan yang harus diperhatikan, juga potensi bencana alam pun perlu diperhatikan apalagi akan memasuki musim pancaroba. Demikian antara lain disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Drs Julisetiono Dwi Wasito, di Sleman, Senin (17/3).

Dikatakan Julisetiono bahwa selain antisipasi Pemilu, Kabupaten Sleman juga perlu mewaspadai terjadinya bencana alam.

Untuk menghadapi kemungkinan munculnya informasi terkait bencana yang simpang-siur, BPBD Sleman menyiapkan klaim komunikasi.  “Klaim komunikasi yang kami siapkan berupa berupa SMS gateway,” kata Julisetiono.

Seperti pada saat terjadi letusan freatik Merapi beberapa waktu lalu. Saat itu banyak beredar SMS yang tidak jelas sumbernya menyebarkan informasi yang membuat warga panik.

“Karena itu, dengan adanya SMS gateway, nanti ada SMS resmi dari BPBD Sleman yang akan kami kirim ke komunitas, kepala dusun dan lainnya,” tutur Julisetiono.

Julisetiono menjelaskan bahwa ancaman bencana di Kabupaten Sleman saat ini ada 7, yaitu bencana Gunung Merapi, lahar dingin, gempa bumi, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan dan kebakaran.

Terjadinya bencana hujan abu yang terjadi akibat letusan Gunung Kelud selama ini perlu diantisipasi kedepan bagaimana cara penanganan yang tepat dan itu perlu pelatihan.

Dalam penanganan bencana komunitas relawan dituntut profesional mekipun kerjaan sosial dan sukarela. Kedepan BPBD Sleman akan selalu menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas dan akan dilakukan pendataan agar dalam penanganan bencana bisa lebih terkoordinatif dan lebih baik.

“Berbagai macam ancaman bencana memang patut diwaspadai warga Sleman. Angin kencang patut diwaspadai dalam waktu dekat ini karena sedang musim pancaroba,” ujar Julisetiono.