PUSPA Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sleman – Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau ancaman penelantaran rumah tangga.

Di Kabupaten Sleman tahun 2017 ada 377 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus KDRT dan 147 kasus bukan KDRT. Dengan banyaknya kasus ini maka Dinas P3AP2KB perlu mengadakan kegiatan temu PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), dengan mensosialisasikan Three Ends.  Temu PUSPA ini berlangsung Senin, (30/10) di Restoran Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.

Canangan 3 program tersebut ialah:

  1. Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
  2. Akhiri perdagangan manusia
  3. Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan

Program unggulan ini dicanangkan dengan maksud untuk merespon semakin luasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Dengan fokus pada tiga program unggulan ini diharapkan mampu mengurangi dan menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

Sementara itu, tujuan diadakannya program PUSPA ialah melibatkan komponen yang ada untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi dalam upaya mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.

PUSPA diisi oleh 11 pembicara yaitu Dra. Is Cahyawati. Mawik Kuntaro, Bsc. Ani Syafaatun, Husnur Rosyidah, . Theresia Rukiatun. Rose Mery Indra Sari SH. Suhermi Kumaiyah, SIP, . Diah Hartati, . Rr. Kusumaningsih, , SKM. Anna Christiana Syaiful, dan Pelda Suwarsono Koramil 05/Sleman Kodim 0732 Sleman.

Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menuturkan, Kabupaten Sleman adalah kabupaten yang memiliki banyak organisasi masyarakat, beragam suku, budaya, dan juga agama. Bahkan, kampus di Kabupaten Sleman adalah terbanyak di Indonesia maka dari itu masalah pasti beragam.

Salah satu masalah yang sedang marak dibicarakan di Kabupaten Sleman ialah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kustini selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Sleman menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Biasanya apabila ada kekerasan itu biasanya (dilakukan-red) orang-orang terdekat, bisa orangtuanya, omnya, bapak angkatnya, dan sebagainya, maka dari itu tema kita (ialah-red) perempuan dan anak, jangan sampai ada kekerasan di Sleman, apalagi di Sleman adalah kabupaten layak anak dimulai dari Dusun, Dasawisma, keluarga, RT, RW,” ungkap Kustini.

Kustini berharap dengan diadakannya program ini tidak ada kekerasan di rumah tangga. Selain itu, dengan kepedulian bersama dan persatuan berbagai macam golongan, suku, agama, organisasi, diharapkan nanti bisa menjadi titik temu yang baik untuk Kabupaten Sleman.




Bupati Prihatin Masih Terjadi Kasus Kekerasan Didunia Pendidikan

IMG_8164Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengungkapkan rasa keprihatinannya pada kasus kekerasan yang masih terjadi didunia pendidikan belum lama ini, seperti kasus pemukulan guru oleh orangtua murid. 

Menurut Sri Purnomo kasus-kasus tersebut dapat dihindari dengan lebih intens melakukan komunikasi tidak hanya pada siswa namun juga orangtua wali murid.

“Kurangnya komunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Saya berharap pada Kepala sekolah yang baru dilantik nanti dapat meningkatkan mutu pendidikan dan komunikasi baik dilingkungan sekolah maupun dengan orangtua wali murid”, jelas Sri Purnomo di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (19/9).

Sri Purnomo menambahkan bahwa tantangan yang tidak kalah penting pada era pendidikan saat ini adalah adanya keterbukaan dan kemudahan akses informasi, yang jika tidak disikapi dengan bijak dapat menimbulkan permasalahan tersendiri bagi sejumlah generasi muda.

Sri Purnomo berharap pemberian pengetahuan tentang etika pergaulan, penanaman nilai- nilai agama, moral, budi pekerti serta etika bagi anak didik harus terus menerus dilakukan, sehingga para siswa memiliki kemampuan untuk memfilter berbagai informasi yang masuk.

Menurut Sri Purnomo, saat ini pendidikan menjadi garda terdepan untuk menentukan kualitas dan karakter generasi penerus yang akan datang. Peran sekolah sebagai media pendidikan formal dengan kegiatan belajar mengajarnya menjadi pengaruh besar pembentuk karakter generasi penerus bangsa.

Sri Purnomo juga menyampaikan bahwa kualitas pendidikan sebuah sekolah tidak terlepas dari peran Kepala Sekolah. Menurutnya tugas sebagai kepala sekolah merupakan tugas yang berat dan penuh tantangan karena Kepala Sekolah merupakan figur yang menjadi contoh dan panutan bagi para guru dan para siswa dalam hal disiplin, netralitas, serta menjunjung tinggi etika dan moral.

”Kepala Sekolah harus mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas manajemen yang mendukung kemajuan proses belajar mengajar di sekolah yang dipimpinnya,” jelas Sri Purnomo.

Peningkatan kualitas pendidikan di seko­lah masing-masing  adalah tugas dan tanggungjawab Kepala Sekolah. Sebagai Kepala Sekolah dituntut untuk mampu memotivasi guru, siswa dan karyawan-karyawati sekolah untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan kemajuan sekolah.

Kepala Sekolah memiliki tugas yang komplek yaitu sebagai pemimpin dari organisasi sekolah, manajer, motivator, pendidik, administrator, dan sekaligus sebagai supervisor dari seluruh perangkat organisasi sekolah dalam mencapai tujuan bersama yang tertuang dalam visi misi sekolah. Dengan kata lain keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugasnya berimplikasi terhadap kemajuan sekolah yang dipimpin.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Sri Purnomo melantik 84 Kepala Sekolah se-Kabupaten Sleman yang terdiri dari 9 Kepala Sekolah tingkat SMA/K, 18 Kepala Sekolah tingkat SMP, dan 57 Kepala Sekolah tingkat SD.




Kasus Kekerasan Di Ngaglik Dan Sleman Murni Kriminal

211_20140605083530Sleman – Kantor Kementerian Agama Sleman menggelar pertemuan lintas sektor untuk menanggapi beberapa kejadian yang mengusik keharmonisan antar umat beragama di Wilayah Sleman yang sebenarnya sudah berlangsung dengan baik di Aula Koperasi Kipas Pangukan Sleman, Kamis (5/6).

Pertemuan ini dihadiri Dandim Sleman, Kapolres Sleman, Kasat Pol PP Sleman, Camat Sleman, Kabag Tapem, FKUB Sleman, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Sleman.

Kepala Kantor Kementrian Agama Sleman, Muhammad Lutfi Hamid menyampaikan pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kembali komunikasi antar umat beragama untuk mengantisipasi potensi  disharmonisasi hubungan antara umat beragama yang disebabkan oleh perilaku oknum/sekelompok masyarakat yang sesungguhnya adalah tindakan kriminal.

Sementara itu, Ketua FKUB Sleman, Suwarso, mengatakan kasus kekerasan yang terjadi di Ngaglik dan Sleman adalah murni kasus kriminal dan tidak sepantasnya kasus ini ditarik dalam isu SARA. “Kasus hukum segera diselesaikan pada ranah penegak hukum,” kata Suwarso.

Untuk menghindari agar kejadian serupa tidak terjadi lagi perlu diupayakan langkah-langkah simultan yang akan didiskusikan dalam Rakor Kerukunan Umat Beragama ini.

Peserta dialog menyampaikan musyawarah perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah namun penegakan hukum perlu dilakukan. Dalam kasus Tanjungsari yang berbuat kriminal perlu diadili dengan tegas baik dari kubu penyerang dan reaksi dari yang melawan. Pendekatan pembinaan telah dirumuskan oleh MUI Sleman.

Sementara untuk kasus Pangukan tidak tepat kalau dinilai sebagai sebuah penekanan dari pihak mayoritas kepada minoritas. Namun lebih pada pelanggaran etika pergaulan yang tidak diperhatikan sehingga timbul masalah.

Bila dilihat dari segi pelanggaran dari si pemilik bangunan yang sudah dinyatakan dilarang tetapi tetap dipergunakan sehingga menimbulkan reaksi dari masyarakat lingkungan.  Sehingga apabila akan ditempuh jalur hukum dilakukan dengan adil bukan akibatnya saja yang dilihat tetapi juga penyebabnya.

Setelah diserahkan kepada peserta dan mendapatkan masukan tentang solusi untuk mengatasi kedua kasus kekerasan di dua tempat di Sleman, maka disimpulkan bahwa proses hukum dipercayakan kepada penegak hukum dan masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap proses ini.

Perlu melokalisir masalah agar tidak meluas dan perlunya instansi terkait dari Polres, Kodim, Kemenag, Pol PP, Kesbang turun ke-17 kecamatan untuk mengadakan pembinaan dan rekonsiliasi untuk mendengar, pahami, hormati dan mengerti situasi dan kondisi di masyarakat.

Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat. Juga perlu adanya alokasi anggaran khusus dari Pemkab Sleman untuk rehabilitasi masalah sosial pasca kejadian kekerasan yang dapat menjurus ke masalah sara.