Bupati Minta Masyarakat Pakem Jaga Keamanan Untuk Wujudkan Pariwisata yang Kondusif

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI meminta masyarakat wilayah Kecamatan Pakem untuk menjaga keamanan lingkungannya. Kejadian perusakan warung di wilayah Pakem pada awal Ramadan menjadi pelajaran bagi masyarakat Pakem.

“Kondisi keamanan wilayah perlu mendapat perhatian serius apalagi Pakem merupakan daerah wisata,” kata Sri Purnomo disela-sela tarling di Masjid At Taqwa, Sambi, Pakembinangun, Pakem Kamis (16/6) malam.

Sri Purnomo mengatakan keamanan merupakan faktor penting untuk mewujudkan pariwisata yang kondusif. “Keamanan penting, contohnya ketika Bali dibom maka perekonomian Bali yang bertumpu pada pariwisata menjadi lumpuh. Ini menjadi bukti bahwa keamanan adalah faktor dominan dalam pariwisata,” ungkap Sri Purnomo.

Untuk itu bagi masyarakat Pakem menjaga situasi pariwisata agar kondusif ini penting karena struktur ekonomi masyarakatnya banyak didukung oleh usaha pariwisata. Dalam struktur perekonomian, kondisi Kecamatan Pakem didominasi sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan prosentasi 45,51%.

Sri Purnomo  berharap angka tersebut semakin meningkat di masa yang akan datang. Untuk itu Sri Purnomo  minta agar pengelolaan pariwisata terus ditingkatkan dengan semakin memperbaiki pelayanan kepada wisatawan namun dengan tetap memegang etika dan ajaran agama.

Sri Purnomo juga berpesan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya. Kebersihan lingkungan ini juga penting untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi wisatawan. Apalagi pengembangan pariwisata masih terbuka luas karena semakin digali akan semakin bagus.

Pengembangan pariwisata menurut Sri Purnomo juga berpotensi untuk mendukung pelestarian lingkungan, salah satunya pengembangan desa wisata yang memanfaatkan potensi alam yang ada sebagai daya tarik. Dan desa wisata saat ini semakin banyak diminati orang-orang kota yang ingin merasakan kehidupan di desa yang dekat dengan alam.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyerahkan bantuan kepada masyarakat Sambi. Bantuan yang diserahkan berupa uang Rp18,40 juta dan 10 mukena. Diharapkan bantuan yang disampaikan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas dan pengembangan kegiatan masjid At Taqwa Sambi.




Tim Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Kunjungi Sleman

Sleman – Tim Terpadu tngkat Pusat Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri dipimpin oleh Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Selasa (10/6) sore.

Kunjungan tim tersebut,  diterima di lantai III Pemkab Sleman oleh Bupati Sleman, Wakil Bupati, Kapolres Sleman, Dandim Sleman, Ka Kan Kemenag DIY dan  Sleman, FKUB Sleman, Forum Kewaspadaan Dini Sleman serta Pejabat Sleman lainnya.

Sementara Dirjen  Kesbangpol Kemendagri A Tanri Bali Lamo, disertai pula oleh Staf Ahli Kemenag Fatah, Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Staf Ahli Kemenko Kesra Nurcecep, dan beberapa pejabat Kemdagri lainnya.

Kunjungan ini, menurut Dirjen bukan berarti tidak percaya dengan penanganan yang telah dilakukan aparat Kabupaten Sleman, tetapi untuk memberikan apresiasi dan suport bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Sleman dan jajarannya sudah tepat.

Kunjungannya juga dimaksudkan untuk asistensi dan koordinasi langkah-langkah selanjutnya sehingga tidak berkembang jauh dan selesai di tingkat Kabupaten dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan tertentu apalagi ini mendekati Pilpres. Dan diharapan pelaksanaan Pilpres dapat berjalan lancar tidak terjadi gangguan apapun.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah ditempuh. Masyarakat tidak menerima keberadaan gereja karena belum ada izin pendirian gereja dan pemilik bangunan Nico Lomboan pada awalnya menyatakan bangunannya untuk tempat tinggal namun dipakai untuk tempat ibadah/gereja.

Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Sleman No 07/Pid/2013/PN Sleman, diputuskan terdakwa Nico Lomboan terbukti bersalah menggunakan tanah tanpa izin penggunaan tanah dari Bupati, karena tahun 2012 Bupati menolak pengajuan IPT akibat tidak dapat melengkapi persyaratan ijin.

Kemudian bangunan disegel dan kegiatan jemaat disarankan untuk kembali ke gereja induk bahkan kegiatan jemaat sementara pernah difasilitasi oleh Pemerintah desa dan Pemerinah Kecamatan Sleman.

Tanggal 1 Juni 2014 pukul WIB telah terjadi pembukaan segel pada saat warga sedang kerja bhakti dan dilanjutkan dengan kegiatan ibadah jemaat El Shaddai di Rumah Pdt Niko Lomboan.

Hal tersebut mengakibatkan kemarahan warga Pangukan di bawah pimpinan ustad Turmudzi dan warga kemudian langsung membubarkan peribadatan.

Selanjutnya Pdt Niko, Kapolres Sleman, Kasat Pol PP, Camat Sleman dan Ustaqd Turmudzi mengadakan musyawarah membahas masalah tersebut dengan hasil jemaat dievakuasi keluar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Warga juga menuntut agar bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah dirobohkan dengan jangka waktu 1 bulan apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah.

Kemudian pukul WIB datang segerombol orang menggunakan cadar lebih kurang 25 orang masuk kedalam area peribadatan dan merusak rumah dan sebagian isinya.

Pukul WIB  mereka membubarkan diri untuk sholat Dhuhur di Masjid Pangukan, dan pkl WIB mereka kembali melakukan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan pintu dan kaca jendela serta isi rumah. Pukul WIB massa membubarkan diri.

Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh yakni memasang segel dan penutupan dengan menggunakan seng oleh Satpol PP, serta melakukan rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati dengan Wakapolda DIY, Dandim, Kapolres, FKUB, MUI Sleman agar permasalahan selesai dan tidak melebar.

Bupati juga segera menghimbau kepada para pihak untuk cooling down/mendinginkan suasana agar kembali tenang dan tidak memperkeruh keadaan yang hanya akan dimanfaatkan oleh kelompok/orang yg tidak senang kalau Sleman /DIY itu aman, tenang damai dan kondusif.

Bupati juga mengimbau kepada kelompok masyarakat yang akan melakukan kegiatan agar melapor kepada pengurus RT/RW/Kadus atau Polsek.

Sementara untuk masalah pengrusakan akan segera dilakukan aparat Kepolisian dengan adil. Kantor Kesbang Sleman juga akan memfasilitasi sosialisasi rehabilitasi pasca kejadian melalui mitra kerja FKUB dan MUI Sleman serta dialog kerukunan umat beragama, tokoh masyarakat,

Selanjutnya acara diisi dengan dialog untuk mencari masukan dan tambahan pemikiran dalam menyelesaikan permasalahan konflik.