Tertib Administrasi Tolak Ukur Keberhasilan Pengawasan Pemilu

Gamping – Sabtu (16/12) pukul WIB, Panwaslu Kecamatan Gamping mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembinaan Administrasi Keuangan Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta gelombang II yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Bimtek ini diprakarsai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembukaan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bagus Sarwono, didampingi oleh Kasubbag Administrasi dan Umum Bambang Untoro, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Mujiono.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Bimtek Sudarmanto, peserta gelombang II dari Panwaslu Kabupaten Sleman sebanyak 55 orang dari 17 kecamatan dan Panwaslu Kota Yogyakarta sebanyak 46 orang dari 14 kecamatan. Narasumber berasal dari Staf Keuangan Bawaslu RI Yayan yang menyampaikan materi tentang Sistem Aplikasi Satuan Kerja (SAS). Materi ini penting sekali karena dukungan anggaran dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan menjadi tolok ukur keberhasilan pengawasan pemilu.

Ibarat mata uang, Panwaslu kecamatan terdiri dari Komisioner dan Kesekretariatan yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta tidak dapat dipisahkan karena saling mendukung (tidak ada yang paling penting di antara keduanya).

Target Bawaslu DIY pada pemilu legislatif dan pemilu presiden adalah sukses dalam pengawasan (indikatornya pengakuan dari masyarakat dan akademisi serta sukses di bidang pengelolaan administrasi dan keuangan). Khusus untuk pengelolaan keuangan di audit oleh BPK/pengawas internal dengan indikator WTP. (Adnan Nurtjahjo)




Pentingnya Penetapan Pedoman Pengelolaan Keuangan Bawaslu

Gamping – Selasa (5/12) pukul WIB bertempat di Savita Inn Hotel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaporan Keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten (Panwaskab) Sleman, Ibnu Darpito, Komisioner Panwaskab Sleman Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Vici Herawati, Kepala Sekretariat Panwaskab Sleman, Suparno, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu DIY, Muji Abdilah, perwakilan dari Kantor Pajak Kabupaten Sleman serta para peserta rakor yang terdiri dari Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Bendahara dan Staf Keuangan se-Kabupaten Sleman yang berjumlah 51 orang. Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping hadir dalam Rakor ini diwakili oleh Kasek Gandung Suwarto, Staf Keuangan, Adnan Nurtjahjo, dan Komisioner, Iman Sumarlan.

Seperti diketahui, tahun 2019 mendatang tepatnya tanggal 17 April, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Anggaran untuk pesta demokrasi tersebut sangatlah besar. Dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif, berkualitas dan akuntabel, perlu dilakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengelolaan keuangan dalam hal penyelenggaraan pengawasan pemilu pada kabupaten/kota bersifat Ad Hoc adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. Penatausahaan keuangan Bawaslu yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Sedangkan keuangan Bawaslu adalah hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Bawaslu. Untuk itu, dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif dan berkualitas serta akuntabel, perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu. (Adnan Nurtjahjo)




Keuangan Masih Jadi Masalah Menonjol Dalam Keluarga

Sleman – Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan,  Sri Murni Rahayu SH MM mengatakan masalah keuangan selama ini masih menjadi salah satu permasalahan yang menonjol dalam kehidupan keluarga. Kondisi ini terjadi karena tidak seimbangnya pendapatan keluarga dengan banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Berbagai upaya telah dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas keluarga agar keluarga mampu mengembangkan prakarsa dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Sri Murni disela-sela penilaian kelompok UPPKS “Adenium”  Somodaran Banyureden Gamping Sleman, Rabu (27/4).

Menurut Sri Murni, UPPKS adalah  salah satu gerakan pemberdayaan ekonomi keluarga yang secara historis berkaitan dengan kegiatan program keluarga berencana. UPPKS bertujuan mengembangkan potensi peserta KB untuk memantapkan diri dan keluarganya agar mampu mandiri dan mempercepat proses pelembagaan pembudayaan  Norma Keluarga Kecil yang bahagia dan sejahtera.

Saat ini jumlah kelompok UPPKS di Sleman mencapai 758 kelompok dengan jumlah anggota orang. Untuk mendukung program UPPKS, pada tahun 2015 Pemkab Sleman telah menyalurkan bantuan penguatan modal sebesar Rp 2 miliar lebih kepada 152 kelompok UPPKS.

Sementara itu total bantuan penguatan modal yang sudah disalurkan kepada UPPKS mulai tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 mencapai lebih dari Rp 9,2 miliar.

“Melalui bantuan pengutan modal ini, saya berharap akan meningkatkaan kemandirian dan kesejahteraan keluarga,” kata Sri Murni.

Secara khusus program UPPKS ditujukan kepada ibu rumah tangga agar bisa lebih produktif sehingga akan meningkatkan kesejahteraan keluarganya, yang pada akhirnya akan menurunkan angka kemiskinan.

Berdasarkan data penduduk akhir tahun 2015, jumlah KK miskin di Kabupaten Sleman sebanyak  KK miskin dari   KK atau 11,36%. Angka kemiskinan ini menurun 0,5% dibandingkan data tahun lalu.

“Melalui program UPPKS ini saya menaruh harapan ke depan angka kemiskinan di Sleman akan semakin menurun lagi. Dengan berbagai upaya yang bersinergi, Insya Allah masyarakat Sleman yang sejahtera lahir dan batin juga dapat semakin terwujud,” tuturnya.