KPU Sleman Siap Rekrut Petugas Adhoc
Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman akan melakukan perekrutan petugas adhoc yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi dasar pelaksanaan.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan rekrutmen petugas adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) rencananya akan digelar pada bulan Mei 2015 mendatang. Petugas adhoc tersebut akan melaksanakan tahapan awal Pilkada yakni pemutakhiran data pemilih.
“Segera akan kami sosialisasikan, hal ini menyusul adanya PKPU yang disampaikan oleh KPU RI,” kata Ahmad Shidqi dikantornya, Selasa (14/4).
Menurutnya PKPU yang sudah disampaikan dari KPU Pusat antara lain tentang program dan tahapan, tata kerja badan adhoc, serta pemutakhiran data pemilih. Aturan tersebut merupakan dasar hukum yang dibutuhkan sebagai acuan pada pelaksanaan tahapan awal Pilkada.
“Aturan ini belum diberi nomor karena masih ada aturan lain yang sedang dibahas oleh DPR RI,” papar Ahmad Shidqi.
Dengan adanya aturan ini, pihaknya akan melakukan redesign program dengan menyesuaikan aturan yang ada. Termasuk di dalamnya alokasi anggaran pilkada yang disesuaikan dengan PKPU.
“Tapi untuk itu kami masih menunggu Permendagri tentang alokasi dana Pilkada yang hingga saat ini belum keluar,” tutur Ahmad Shidqi.
