108 Warga Binaan Lapas Cebongan Peroleh Remisi

Sleman – Sebanyak 108 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman,  memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman khusus Hari Raya Idul Fitri 1436 H dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. Setelah mengikuti Shalat Id di Lapas Sleman, mereka langsung dijemput keluarganya,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Supriyanto, Jumat (17/7).

Menurut Supriyanto, sebelumnya pihaknya mengajukan 108 warga binaan untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri, dan semua nama yang diajukan disetujui.

“Semua nama yang kami ajukan adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan remisi khusus, dan semuanya disetujui,” kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan bahwa pengajuan remisi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Di Lapas Sleman ini tidak ada warga binaan yang terkait kasus narkoba, terorisme maupun korupsi. Jadi, sesuai aturan, mereka yang telah memenuhi persyaratan kami ajukan untuk mendapatkan remisi,” tuturnya.

Supriyanto mengatakan seluruh warga binaan yang  mendapatkan remisi khusus dipastikan telah memenuhi persyaratan dasar, yakni telah menjalani masa pidana minimal enam bulan penjara, atau dua per tiga dari masa hukuman, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas.

“Sebelum mengajukan remisi, kami juga melihat `rapor` dari masing-masing warga binaan. Mereka yang telah memenuhi syarat langsung kami ajukan untuk mendapatkan remisi khusus,” katanya.

Penyerahan remisi ini dilakukan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman Supriyanto seusai Shalat Id. Sementara pada Senin (27/7) dan Selasa (28/7), Lapas Cebongan membuka kunjungan bebas bagi para keluarga warga binaan, sehingga mereka bisa berlebaran bersama keluarga.




Dua Pelajar Sleman Garap UN di Lapas Cebongan

ujianSleman – Dua siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lapas Cebongan, Senin (13/4). Mereka terpaksa mengerjakan ujian di lapas karena kasus hukum yang dijalaninya. Kedua pelajar tersebut semuanya warga Sleman yakni Wi (18) dan Ri. Mereka mengikuti ujian di aula lapas setempat tidak dalam waktu yang bersamaan.

Ri yang merupakan siswa SMK di Sleman dan terjerat kasus pencurian ini terlebih dahulu menjalani ujian sekitar pukul WIB. Sementara Wi yang sudah menjalani hukuman 2 tahun 2 bulan 18 hari dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar yang mengikuti kejar paket C ini, menjalani ujian sekitar pukul WIB. Selama ujian, para siswa diawasi tim pengawas dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sleman.

Kalapas Cebongan, Supriyanto menjelaskan, sebelum menjalankan ujian, keduanya terlebih dahulu sarapan pagi. Ujian dilaksanakan dalam waktu berbeda mengingat salah satu warga binaannya itu mengikuti kejar paket C. Sebelumnya, lanjut Supriyanto, pihak lapas memberikan keleluasaan kepada keduanya untuk belajar.

“Selama pra ujian kami memberikan kebebasan mereka untuk belajar. Mereka juga kami tempatkan di ruang khusus sehingga lebih fokus belajar untuk menghadapi ujian. Para orangtua juga kooperatif dengan mengirim buku pelajaran kepada keduanya. Semangat belajar keduanya juga bagus,” jelas Supriyanto kepada wartawan.