Limbah di Sleman Didominasi Sampah Plastik

Sleman – Limbah yang dihasilkan rumah tangga maupun industri di Kabupaten Sleman kebanyakan merupakan sampah plastik. Data di Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencatat 60 persen timbunan sampah merupakan plastik bekas. Sementara tiap harinya, produksi sampah mencapai meter kubik.

“Total timbunan sampah itu didominasi kantong plastik bekas. Dampaknya akan mencemari lingkungan karena limbah plastik sukar diurai,” kata Kepala BLH Sleman, Drs Purwanto, Rabu (2/3).

Menurut Purwanto, penanganan sampah plastik dirasa cukup sulit. Selain tidak mudah terurai, asap pembakaran limbah plastik juga berbahaya karena mengandung dioksin yang dapat menyebabkan kanker.

“Bahkan residu pembakaran sampah plastik dinilai lebih berbahaya dibanding asap rokok,” kata Purwanto.

Purwanto menambahkan, secara umum baru 80 persen dari total volume sampah yang mampu dikelola sedangkan sisanya belum tertangani. Penanganan limbah itu dilakukan dengan memilah sampah organik dan non-organik. Selanjutnya, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos sedangkan non organik didaur ulang. Adapun sampah yang tidak bisa diolah disebut sebagai residu, kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul.

“Sebelum dibuang ke TPA, sampah-sampah itu harus dipilah terlebih dulu. Kalau tidak, maka akan dikenai denda,” jelasnya.

Sementara itu,  Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan mengatakan sampah yang belum tertangani oleh petugas kebersihan, sebagian dikelola sendiri oleh masyarakat. Saat ini ada 197 kelompok pengelola sampah mandiri (KPSM) tersebar di berbagai kecamatan. Keberadaan kelompok itu terus didorong karena idealnya setiap dusun terdapat satu KPSM. Adapun dusun di Kabupaten Sleman keseluruhan berjumlah .

“Kami terus mendorong tumbuhnya KPSM. Dengan meningkatnya jumlah kelompok pengelola sampah di masyarakat, kebutuhan transfer depo bisa dikurangi,” kata Indra.

Sekarang ini, baru terdapat 16 transfer depo. Angka itu masih jauh dari perhitungan kebutuhan ideal sebanyak 117 transfer depo. Sementara, fasilitas tempat pembuangan sampah 3R (reuse, reduce, recycle) sudah ada 13 titik.




Limbah Kandang Babi Dikeluhkan Warga

Sleman – Keberadaan peternakan babi di Dusun Gancahan VIII RT 7 RW 18 Sidomulyo, Godean terancam ditutup. Pasalnya limbah dari puluhan hingga ratusan ternak babi di kandang tersebut dinilai limbahnya mengganggu masyarakat sekitar sehingga muncul keluhan dari warga setempat.

Karena ada laporan dari warga tersebut  pada Selasa (5/1) siang personel Satpol PP Sleman bersama Polsek Godean dan Koramil mendatangi peternakan tersebut untuk melakukan penertiban. Namun langkah penertiban ini berjalan alot lantaran pemiliki peternakan berdalih telah membuat pengelolaan limbah sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Hendri, salah satu pemilik peternakan mengaku saat ini ia sudah memiliki pengelolaan limbah peternakan berupa septic tank kotoran babi. Penampungan tersebut difungsikan sebagai resapan kotoran babi yang tidak dikelola.

“Kotoran yang padat diambil untuk diolah menjadi pupuk organik. Yang tidak diolah, langsung dimasukan resapan,” katanya.

Menurut Hendri  resapan tersebut baru dalam tahap pengerjaan. Hal ini lantaran terbatasnya modal untuk membuat sistem pengelolaan limbah tersebut.

Kotoran yang ada di kandang langsung masuk ke resapan, ini sesuai dengan himbauan dari Pemcam Godean. Pengerjaan butuh waktu yang lama, paling tidak dua pekan lagi sudah siap.

Diakui Hendri, pengelolaan limbah peternakan yang dilakukannya sebelum adanya tangki resapan tersebut masih belum tepat lantaran langsung dibuang ke sungai.

“Tapi setelah siap, saya menjamin tidak lagi ada kotoran yang dibuang ke sungai,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi argumen dari pengelola peternakan, Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais meminta adanya pendekatan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berujung polemik. Terlebih permintaan warga terkait dengan pengelolaan limbah sudah dipenuhi pemilik kandang meskipun belum dapat berfungsi.

“Kami meminta pemilik peternakan untuk berdialog dengan masyarakat. Apalagi peternak ini merupakan sebuah komunitas yang menjadi bagian dari masyarakat juga,” kata dia.

Rusdi menambahkan Pemkab Sleman tidak akan melarang usaha peternakan termasuk peternakan babi selama memenuhi standar yang ditetapkan oleh aturan. Di antaranya jaraknya yang tidak berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

“Selain itu ada pengelolaan limbah yang baik sehingga masyarakat yang ada di sekitarnya tidak merasakan dampaknya. Kami akan melakukan pengawasan agar pengelolaan limbahnya benar-benar dijalankan,” kata Rusdi.




Warga Kabupaten Sleman Ubah Limbah Jadi Pupuk Organik

Sleman – Banyaknya limbah hayati di lingkungan sekitar menumbuhkan ide bagi warga Kabupaten Sleman, dari sejumlah komunitas peduli lingkungan, untuk mengubahnya menjadi pupuk organik. Bahan baku hayati tersebut, difermentasi menjadi pupuk organik sebagai pengganti pupuk kimia.

Warga Dusun Karanggawang, Girikerto, Turi, Kabupaten Sleman, Winarta, ketika ditemui di kediamannya, Selasa (25/3),  mengungkapkan bahwa komunitas warga membuat pupuk organik menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan alam. Pupuk organik dari limbah hayati merupakan pengganti pupuk kimia, yang memiliki dampak merusak lingkungan.

Misalnya, bahan limbah tulang sapi, dapat digunakan untuk mengganti pupuk kimia TSP. Tulang sapi digunakan karena banyak mengandung fospor. Kerang dan cangkang telur yang sudah difermentasi,  juga dapat mengganti pupuk TSP sekaligus menetralisasi keasaman tanah.

Sejumlah bahan baku hayati seperti ikan lele, mujaer, tulang sapi, batang brotowali, kerang, dan cangkang telur, dimanfaatkan untuk membuat pupuk organik. Lele dan mujaer difermentasi dengan menggunakan gula aren untuk mengganti pupuk urea. Gula aren digunakan sebagai makanan mikroba dan menyedot nutrisi bahan hayati.

Fermentasi batang brotowali dapat mengganti pupuk KCL. Tanaman brotowali mengandung kalium tinggi. Batang brotowali juga dapat diganti daun tanaman yang memiliki rasa pahit seperti buah mojo.

Cara pembuatan pupuk organik dari bahan hayati tersebut, yaitu dengan mencampur semua bahan baku limbah hayati dengan gula aren ke dalam toples untuk difermentasikan. Proses fermentasi membutuhkan waktu hingga selama tujuh hari untuk dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

Bahan limbah yang berasal dari tanaman juga dapat digunakan sebagai pupuk dan nutrisi lahan ataupun ternak. Seperti limbah bunga jantung pisang yang dapat digunakan untuk menetralisasi unsur kimia lahan pertanian. Selain itu, temu lawak juga dapat digunakan untuk menambah nafsu makan ternak.

Winarta mengakui bahwa hasil fermentasi hayati yang dilakukan warga belum diperiksa kandungan unsur haranya di laboratorium. Namun, pembuatan pupuk organik tersebut sudah diuji dan dipakai oleh komunitas. Menurut warga, pupuk organik dapat memacu pertumbuhan tanaman dan ternak.