Warga Desa Wukirsari Sleman Kelola Distribusi Raskin Secara Mandiri

Sleman – Kepala Bulog Divisi Regional Jogja, Sugit Tedjo Mulyono  memantau langsung distribusi beras miskin (raskin)di Balai Desa Wukirsari Cangkringan Kabupaten Sleman, Rabu. (24/2). Di desa tersebut, rumah tangga sasaran penerima raskin mencapai lebih dari seribu kepala keluarga, dengan total beras yang dialokasikan lebih dari 15 ribu kilogram.

Di sela kegiatan pemantauan, Sugit mengapresiasi upaya masyarakat sekitar yang mampu mengelola distribusi raskin secara mandiri dengan membentuk kelompok, bahkan pola tersebut merupakan satu-satunya di DIY.

”Ini ada namanya pokmas (kelompok masyarakat, red), satu-satunya di Jogja yang dikelola masyarakat, harusnya dilakukan aparat desa, disinilah masyarakat bisa komplain soal kualitas beras,” kata Sugit.

Selain itu lanjut Sugit, untuk menjaga kualitas beras sejahtera yang didistribusikan bagi rumah tangga sasaran, masa simpan beras di gudang paling lama empat bulan, sehingga ketika diterima masyarakat masih layak konsumsi.

”Tahun-tahun lalu masih ada kualitas beras bulog yang kurang baik, karena dulu waktu simpan beras di gudang sampai satu tahun, sekarang paling lama empat bulan,” terangnya.

Salah satu warga penerima manfaat bernama Sri Hartuti warga Dusun Sempon Wukirsari mengatakan, kualitas beras yang diterima saat ini sangat baik.

”Untuk akhir-akhir ini kualitas raskin bagus, kalau tahun-tahun sebelumnya warnanya kuning, tapi masih enak dikonsumsi jika mencucinya bersih,” kata dia.

Sementara itu, untuk distribusi raskin pada bulan Februari 2016, Bulog Divisi Regional Jogja mengalokasikan lebih dari 327 ribu kilogram beras, bagi 21 ribu lebih rumah tangga penerima sasaran se-DIY.




Masyarakat Dihimbau Kelola Sampah Secara Mandiri

Sleman  – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan pengelolaan sampah. Terutama dengan menanyakan kepada petugas pengangkut sampah, dimana sampah-sampah rumah tangga dibuang.

Menurut Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan, sekarang ini sebagian besar masyarakat menyerahkan urusan sampah kepada jasa petugas. Setiap bulan masyarakat membayar retribusi kepada petugas dengan perjanjian sampah-sampah rumah tangga tersebut diambil secara periodik.

“Bisa ditanyakan kepada petugas pengambil sampah tersebut, sampahnya dibawa kemana. Apakah dibuang ke depo atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi pemerintah atau ditempatkan di tempat pembuangan sampah liar. Bahkan bisa jadi hanya dibuang asal ke sungai, sehingga mencemari lingkungan,” katanya, kemarin.

Indra juga mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sudah dibuat aturan lebih jelas mengenai penanganan sampah. Salah satunya dengan Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM). Melalui PSM, masyarakat mulai dari tingkat RT, RW hingga dusun mulai membentuk PSM. Sebab permasalahn sampah pada dasarnya lebih ke perilaku masyarakat.

Masyarakat cukup membentuk kelompok. Dimana nantinya sampah mereka kelola secara mandiri dan dikumpulkan jadi satu. Selanjutnya mereka dapat menghubungi petugas di BLH. Selanjutnya petugas kami yang akan mengambil sampah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Melalui langkah tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir sampah mereka akan dibuang secara liar. Sebab pasti akan ditempatkan di TPA atau depo resmi,” jelas Indra.

Pengusaha Jasa Pengelola Sampah (PJPS) resmi yang terdaftar di BLH Sleman ada sekitar 50 pengusaha. Sedangkan petugas seperti gerobak yang mentransfer sampah ke depo resmi ada sekitar 225 petugas. Beberapa kali petugas BLH memergoki mobil pick up pengangkut sampah rumah tangga yang membuang sampahnya ke tempat pembungan sampah liar atau sungai. Jika begitu, mereka seringnya lantas mendaftarkan menjadi petugas pengangkut sampah resmi pemerintah.

Jika masyarakat merasa sungkan untuk mempertanyakan langsung kepada sopir mobil pengangkut sampah milik mereka, dapat mencatat nomor kendaraannya. Selanjutnya ditanyakan ke BLH apakah petugas yang sehari-hari mengambil sampah itu resmi atau tidak.

“Bisa juga dengan melihat kuintansi ketika membayar. Jika ada cap dari BLH berarti itu resmi,” kata Staf Seksi Kebersihan BLH, Tohari.




KLH Sleman Bentuk Pengelola Sampah Mandiri

Sleman – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Sleman, terus mengedukasi masyarakat pentingnya budaya memilah sampah mulai dari sumbernya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk kelompok pengelola sampah mandiri di tingkat pedukuhan se-Kabupaten Sleman.

Menurut Kasi Pengembangan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat KLH Sleman, Purwoko, sampai tahun 2013, sudah terbentuk 140 kelompok pengelola sampah mandiri, dan akan terus ditambah.

Di tahap awal, lanjut Purwoko, pembentukan kelompok-kelompok pengelola sampah mandiri masih diprioritaskan untuk wilayah Sleman yang berbatasan dengan kota. Hal itu dengan pertimbangan, budaya masyarakat kota terhadap sampah masih sebatas ‘kumpul, angkut, buang’.

“Kelompok pengelola sampah mandiri akan menjadi pioner untuk membudayakan pengelolaan sampah ‘kumpul, pilah, kreasi’,” katanya.

Dijelaskan, ada dua program yang dijalankan oleh kelompok tersebut, yakni ‘Sedekah Sampah’ dan ‘Bank Sampah’. Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika menyetor sampah rumah tangga yang sudah dipilah ke ‘bank sampah’. Sedangkan bagi yang ingin bersedekah sampah, maka keuntungan dari pengelolaan sampah akan digunakan kelompok untuk peningkatan pengelolaan sampah di wilayahknya.

“Kita ingin masyarakat membiasakan memilah sampah, dan memanfaatkan sampah yang masih bisa diolah. Sehingga sampah yang dibuang ke tempat sampah, benar-benar yang sudah tidak bisa dimanfaatkan,” tutur Purwoko.

Purwoko menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi terbentuknya jejaring antar kelompok untuk mempermudah pengolahan sampah. Selain itu, KLH juga akan memberikan sedini mungkin edukasi budaya pilah sampah ini kepada siswa-siswa TK dan sekolah dasar. Budaya pilah sampah bisa diintegrasikan dalam proses pembelajaran