Lahan Konservasi Air Di Kabupaten Sleman Masih Kurang
Sleman – Konservasi lahan air di Kabupaten Sleman masih jauh dari aturan perundangan. Kepala Dinas SDAEM Sleman Sapto Winarno mengatakan bahwa seharusnya di Sleman 30 persen dari lahan merupakan wilayah konservasi.
Tapi sekarang ini baru terdapat 6 persen lahan konservasi. “Kapan idealnya terealisasi prosentase itu, kami tidak bisa menargetkan,” kata dia, Senin (24/3).
Saat ini Sleman telah memiliki 14 embung, namun penambahan embung masih sangat diperlukan. Lahan konservasi air di Sleman masih 6 persen dari lahan, jauh dari ketetapan pemerintah yang mengaharuskan 30 persen lahan untuk konservasi. Tiap embung berkapasitas volume rata-rata meter kubik air.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, pemerintahnya meningkatkan daya dukung lingkungan, salah satunya berupa konservasi sumber daya air. Embung yang sudah ada dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan pariwisata. “Ke depan, embung atau konservasi air itu akan dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan,” ujarnya.
Dia menegaskan, tak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air karena sumber daya air milik bersama. “Semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata,” katanya.
Sedangkan 11 embung yang sudah direncanakan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat baik di sisi ekologi, ekonomi, dan sosial. “Selain bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan air bersih, juga untuk pertanian, perikanan dan bisa menjadi air minum dalam kemasan,” kata dia.
Untuk membangun satu buah embuh dibutuhkan dana sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Namun untuk kawasan berpasir butuh dana lebih besar, sekitar Rp 8 miliar. Lokasi yang akan dibuat embung juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata tetapi harus disinergikan antara kebutuhan konservasi dan wisata.