Masjid Tak Sekadar Sebagai Tempat Ibadah

Gamping – Sabtu (14/7/2018) pukul WIB, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya renovasi Masjid Al Mukarrom di Padukuhan Salakan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Hadir dalam peresmian renovasi antara lain anggota DPD-RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Bupati Sleman Sri Purnomo, Muspika Gamping, Kepala Desa dan perangkat desa Trihanggo, Badan Permusyawaratan Desa, kepala padukuhan, serta jamaah dan takmir Masjid Al Mukarrom.
Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X berpesan bahwa renovasi Masjid Al Mukarrom yang dibangun dengan swadaya dan semangat gotong royong keluarga muslim atas dasar ketakwaan ini, dapat tetap menunjang peran masjid yang ideal meski semua sarana dan fasilitasnya cukup sederhana.
Selain sebagai tempat salat, diungkapkan Gunernur Yogyakarta ini masjid dapat dijadikan tempat pertemuan, perpustakaan, kegiatan sosial, pusat perekonomian, dan pendidikan bagi umat Islam.
“Jangan sampai masjid hanya sebagai persinggahan sementara untuk melepas lelah dari beragam aktivitas di tempat kerja belaka, karena tidak berfungsi apa-apa ketika ada masalah yang timbul di masyarakat,” tandas Sri Sultan HB X.
Oleh karena itu, tolok ukur kemakmuran masjid dikatakan HB X bukan pada bangunan fisik yang megah tetapi maraknya salat berjamaah dan ramainya kegiatan syiar Islam yang bisa menjadikan masjid sebagai majelis ilmu amaliah serta memberi manfaat bagi jemaah dan masyarakat sekitar. (Adnan Nurtjahjo)


