Kementerian Agama Sleman Gelar Sosialisasi Wakaf Uang Tunai

Ngaglik – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pimpinan Wilayah (PW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Wakaf Uang Tunai dan Umroh Bagi Marbot Masjid pada Rabu (11/10) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Program ini merupakan program unggulan Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY.
Sumber dana melalui Wakaf Uang Tunai merupakan hal yang baru. Selama ini, wakaf dikenal hanya berbentuk benda tidak bergerak, misalnya tanah. Namun, dengan dikeluarkannya Undang–Undang Nomor 41 tahun 2004, wakaf dapat diberikan dalam bentuk uang tunai.
Undang-undang ini terbilang masih baru maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan jemaah masjid di wilayah Sleman, disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah DMI DIY Prof. DR. Muhammad, . Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Sya’ban Nuraeni, menyambut baik dan berterima kasih karena telah diadakan sosialisasi wakaf uang tunai ini.
Nuraeni juga menyampaikan, Kementerian Agama DIY sendiri memiliki program lain, yakni:
- Masalah ketahanan keluarga terkait nilai-nilai agama dalam keluarga yang harus ditanamkan dalam keluarga sejak dini
- Program pemberantasan radikalisme dan menanamkan dan meningkatkan toleransi
- Peningkatan mutu pendidikan madrasah
- Peningkatan kerukunan umat beragama
Dengan beberapa program unggulan tersebut, termasuk di dalamnya masjid difungsikan sebagai tempat ibadah yang dirindukan para jemaahnya, juga sebagai tempat untuk meningkatkan pengetahuan agama serta tempat pembinaan jemaah. Selain itu, masjid pun merupakan pusat dakwah, kebudayaan, dan kaderisasi pemimpin bangsa masa depan. Sementara itu, terkait program DMI, masjid difungsikan sebagai pengembangan ekonomi umat utamanya dalam pemberdayaan ekonomi para jemaahnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula tokoh pelaksana wakaf uang tunai dari Yayasan Wakaf Indonesia, H. Muhammad Jae Prasetyo yang menjelaskan tata cara dan pelaksanaan wakaf uang tunai kepada 40 takmir masjid se-Kabupaten Sleman sebagai pelopor wakaf uang tunai. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua DMI Kabupaten Sleman Drs. H. Parwoto. MM serta undangan lainnya. (Suripto)



