Ajak Siswa Gunakan Media Sosial Secara Bijak

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman hadir di tengah-tengah siswa SMA dan SMK untuk mengenalkan cara santun dalam bermedia sosial.

Menggandeng dua narasumber yakni Cicilia Lusiani, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sleman dan Iqbal Aji Daryono seorang praktisi media sosial, kegiatan ini berlangsung pada Selasa (17/7) di SMK Negeri 1 Seyegan dan Rabu (18/7) di SMA Negeri 1 Sleman.

“Kalau kalian bermedsos jangan sekali-sekali untuk menyebarkan konten negatif karena sekali sudah masuk di dunia maya, jejak digital itu tidak bisa dihapus,” pesan Lusi kepada siswa kelas X SMA Negeri 1 Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Lusi mengenalkan apa saja yang termasuk dalam kategori konten negatif kepada para siswa.

“Narsis itu masuk lho ternyata, contohnya satu hari update profil 24 kali, satu jam ganti PP, newsfeed isinya fotonya dia semua,” beber Lusi.

Cara-cara berinternet sehat pun dituturkan Lusi agar dapat mencegah para siswa mengunggah konten-konten yang berbau negatif.

“Sebenarnya kita tidak boleh mengadd orang yang sama sekali tidak kita kenal, minimal kita lihat mutual friendnya, jadi kalau tidak ada kesamaan minat, hobi, tidak tahu dia darimana, jangan langsung approve, perlu waspada siapa tahu akun palsu,” urainya.

Data pribadi juga diharapkan Lusi tidak disebar begitu saja oleh para siswa.

“Jangan sekali-sekali menyebar KTP sendiri atau oranglain, NIK itu sangat-sangat penting, dari satu rangkaian NIK bisa ketahui tanggal lahirmu, rumahmu di mana, KKmu, sampai golongan darahmu. Jadi, begitu tahu NIK orang yang punya niat jahat bisa langsung tahu semua tentangmu,” pesan Lusi.

Karenanya, Lusi memberi solusi kepada para siswa untuk memberikan data pribadi secukupnya saja, bila perlu hanya dibagikan kepada teman yang benar dikenal saja.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini dilanjutkan dengan narasumber kedua, Iqbal Aji Daryono, yang senada dengan Lusi mengungkap pentingnya menggunakan media sosial secara bijak.

Di antara 221 siswa, Iqbal berpesan bahwa para siswa perlu memahami konsekuensi positif dan negatif media sosial

“Satu keledoran kecil kalau kalian tidak tahu mekanismenya bisa menjurumuskan. Kalian harus benar-benar sadar bahwa medan yang kalian hadapi itu tidak main-main,” ucap Iqbal usai memberi contoh kasus penyalahgunaan media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Oleh karena itu, Iqbal berharap para siswa bisa mengetahui bahwa konsekuensi dari tindakannya di media sosial akan jatuh pada dirinya sendiri sehingga siswa perlu selalu berhati-hati.




Koreksi Informasi Sebelum Disebarluaskan

Gamping – Jumat (13/7/2018) pukul WIB, forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman menggelar syawalan dan tauziyah jurnalistik di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo, Gancahan VII, Kecamatan Godean.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sleman, Noor Hidayati Zakiyah menyampaikan bahwa pertemuan kali ini selain untuk mempererat kekerabatan, juga membahas tentang rencana lomba antar KIM se-Kabupaten Sleman.

Syawalan yang dihadiri oleh pengurus KIM tingkat kecamatan dan KIM tingkat desa, serta karang taruna ini diisi tauziyah jurnalistik yang disampaikan oleh Atik jurnalis surat kabar dan Iqbal Aji Daryono seorang pakar media digital.

Dalam tauziyahnya, Atik menyarankan kepada anggota KIM dalam mendistribusikan informasi agar berdasarkan fakta sehingga dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“KIM merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi ke masyarakat. Oleh karena itu, perlu melakukan koreksi informasi terlebih dulu sebelum disampaikan ke khalayak umum,” ucap Atik.

Dalam kesempatan sinau bareng jurnalistik ini, Iqbal menghimbau sebagai anggota KIM harus bisa menata moral dalam bermedsos (media sosial), artinya KIM harus cerdas, kritis, serta berperan sebagai aktor.

“Dan yang terpenting dapat menyajikan informasi yang berat menjadi bacaan ringan sehingga mudah dipahami pembaca,” ujar Iqbal.  (Adnan Nurtjahjo)




Medsos Bakal Ramaikan Kampanye Pilkada Sleman

Sleman – Media sosial (medsos) direncanakan jadi salah satu sarana kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain mengikuti perkembangan teknologi, kampanye melalui media sosial dinilai akan cukup efektif. Divisi Hukum, Pengawasan, dan Hubungan Antarlembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Imanda Yulianto mengungkapkan, hal itu tercantum dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

“Dalam draf yang disiapkan KPU RI, khususnya pasal 44, kampanye melalui media sosial disebut sebagai bentuk kegiatan kampanye selain rapat umum serta kegiatan kebudayaan, olahraga, dan sosial,” kata Imanda saat dikonfirmasi, kemarin.

Imanda lalu menjelaskan, pada draf PKPU tentang kampanye pasal 49, kampanye melalui media sosial bisa berbentuk pemberitaan maupun iklan kampanye.

“Jenis media sosialnya bebas, bisa facebook, twitter, instagram, path, atau lainnya,” ujarnya.

Nantinya, calon kepala daerah atau tim kampanye wajib mendaftarkan akun resmi media sosial paling lambat satu hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye. Akun tersebut kemudian harus ditutup satu hari sebelum masa tenang.

“Itu juga demi transparansi akun resmi. Kalau tidak didaftarkan, tindak lanjutnya akan jadi wewenang Panwaslu,” kata Imanda.

Pengguna media sosial tidak hanya terbatas pada anak muda saja. Mereka juga berasal dari berbagai kalangan. Meski demikian, menurut Imanda, risikonya pun juga lebih tinggi. Misalnya, bagaimana mencegah dan mengatasi kampanye hitam yang bisa jadi makin mudah menyebar.

“Belajar dari Pilpres kemarin, hal itu seakan tidak bisa dicegah. Banyak kampanye hitam yang menjatuhkan masing-masing pasangan,” ujar Imanda.

Imanda menambahkan, aturan yang lebih detail memang dibutuhkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kampanye hitam.

“Kampanye melalui media sosial jadi bagian draf PKPU tentang kampanye yang sedang dibahas Komisi II DPR RI,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta berpendapat kampanye melalui media sosial memang akan memudahkan, baik bagi tim kampanye maupun masyarakat sebagai calon pemilih.

“Semuanya diatur dalam Undang-undang Pilkada. Hanya saja, saya harap nantinya masyarakat jangan mudah terprovokasi kampanye yang tidak sehat,” tutur Haris.