Minat Baca Warga Sleman Meningkat

Bupati Sleman Kunjungi StandSleman – Minat baca masyarakat di Kabupaten Sleman terus mengalami peningkatan. Peningkatan minat baca tersebut merujuk pada jumlah kunjungan perpustakaan yang terus meningkat tiap tahunnya, yakni sebesar pengunjung pada tahun 2013, meningkat menjadi di tahun 2014 dan mengalami peningkatan lagi menjadi pengunjung pada tahun 2015.

Demikian diungkapkan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI Disela-sela Acara Gemilang Perpustakaan Dalam Rangka Memperingati Bulan Gemar Membaca dan Hari Kunjung perpustakaan yang diadakan oleh Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, pada Rabu (14/9).

Menurut Sri Purnomo, perpustakaan yang represenatif dan didukung dengan koleksi buku yang lengkap, diharapkan akan memotivasi para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk memanfaatkan perpustakaan yang ada di Sleman.

Saat ini terdapat 873 perpustakaan di Sleman, sedangkan koleksi buku yang dimiliki oleh Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman hingga saat ini mencapai judul buku dengan jumlah sebanyak eksemplar.

”Pemanfaatan dan keberadaan perpustakaan perlu terus distimulasi karena menjadi salah satu sarana prasarana penunjang dalam peningkatan kualitas pendidikan,” tutur Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelosok-pelosok daerah, Pemkab Sleman telah memiliki 5 armada keliling yang menjangkau 60 lokasi layanan.

Selain itu, terdapat juga kantong-kantong perpus­takaan yang dikelola oleh desa dan masyarakat setempat. Hingga saat ini Kabupaten Sleman memiliki kantong perpustakaan di 18 lokasi. Pemerintah Kabupaten Sleman juga membentuk rintisan desa gemar membaca di 8 lokasi.

”Keberadaan perpustakan desa inilah yang hendaknya dapat terus kita kembangkan baik melalui penataan manajemen pengelolaan perpustakaan desa, maupun melalui pencanangan berbagai inovasi yang tujuannya adalah tentu saja untuk menumbuhkembangkan minat baca serta mengoptimalkan keberadaan perpustakaan desa bagi kemajuan masyarakat setempat,” papar Sri Purnomo.

Sementara Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman, Dra Sri Hartati menyampaikan bahwa pencanangan bulan September sebagai Bulan Gemar Membaca dan tanggal 14 September diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan diharapakan dapat meningkatkan budaya gemar membaca bagi masyarakat.

Sri Hartati juga menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan gemar membaca dalam acara tersebut juga diadakan workshop dengan materi Kebijakan Pengembangan Budaya Gemar Membaca di DIY dan motivasi pengelolaan perpustakaan dan Budaya Gemar Membaca.

”Tujuan Acara Gemilang Perpustakaan ini adalah mensosialisasikan makna Hari Kunjung Perpustakaan dan memasyarakatkan perpustakaan agar budaya gemar membaca masyarakat semakin meningkat,” ungkap Sri Hartati.

Bupati Sleman juga menyerahkan langsung trophy, piagam, dan uang pembinaan pada 34 prestator dibidang lomba perpustakaan, minat baca, menulis, dan permainan tradisional.




Permohonan Sertifikat PPIRT Meningkat

Sleman– Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman setiap menjelang Lebaran kebanjiran permohonan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( SPP-IRT) yang merupakan  jaminan tertulis diberikan oleh Bupati terhadap Pangan Produksi Industri Rumah Tangga (PPIRT) di Wilayah kerjanya setelah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran Pangan, Sertifikat PPIRT diwajibkan bagi semua produk pangan olahan yang diperjualbelikan, sertifikat tersebut merupakan upaya untuk memberikan perlindungan pada konsumen. Demikian disampaikan Kabag Humas Sleman, Dra Endah SW kepada wartawan dikantornya, Kamis (3/7).

Menurut Endah, untuk tahun 2013 jumlah pemohon sertifikat PPIRT di Kabupaten Sleman ada 145  industri rumahan yang bersertifikat. Sedangkan untuk tahun 2014 bulan Januari sampai dengan Mei tahun 2014 sudah menerbitkan 52 sertifikat,  sedangkan memasuki bulan  Juni di awal bulan Puasa ada peningkatan hampir 100 % dari bulan sebelumnya yaitu sebanyak 25 pemohon.

Olahan pangan yang diajukan untuk mendapatkan sertifikat PPIRT tidak boleh berupa susu dan hasil olahannya, daging, ikan, unggas dan hasil olahan memerlukan proses dan penyimpanan beku, pangan bayi, minuman berakhohol, air minum dalam kemasan, pangan lain yang memenuhi Persyaratan SNI. Dijelaskan Endah, persyaratan untuk  mendapatkan  sertifikat PPIRT yaitu foto copi KTP Sleman yang masih berlaku, pas foto pemohon ukuran 3 x 4 CM  4 lembar,  data perjenis makanan atau minuman, rancangan label @ 2 lembar per jenis makanan, denah/peta ke lokasi produksi 1 lembar dan fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium kualitas air yang dipergunakan.

Bagi pemohon yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya mengikuti penyuluhan keamanan olahan. Penyuluhan ini dilakukan apabila telah memenuhi peserta 40 s/d 50 orang  pemohon. Setelah penyuluhan, akan dilakukan peninjauan lokasi/tempat  makanan olahan  tersebut diolah/dibuat. Untuk tahap I sudah dilaksanakan pada bulan Mei sedangkan untuk permohonan Tahap II akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

“Pengurusan PIRT tidak dikenakan biaya, biaya hanya dikenakan untuk pemeriksaan Laboratorium  air yang digunakan, pengurusan PIRT cukup mudah dan pemohon datang langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman,” kata Endah.

Masa berlaku sertifikat PIRT selama 5 tahun, perubahan pemilik penanggung jawab PIRT serta sertifikat hilang/rusak harus dilaporkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.***