Dana Desa Tahun 2016 Kecamatan Depok Naik

Sleman – Camat Depok, Drs Budiharjo mengatakan dana desa  tahun 2016 di Kecamatan Depok  mengalami kenaikan yang cukup banyak misalnya Desa Caturtunggal yang semula hanya  Rp 363,285 juta pada tahun 2016 naik menjadi Rp 922,975 juta, Desa Maguwoharjo yang semula Rp 330 juta  naik menjadi Rp 793,518 juta dan desa Condongcatur yang pada tahun lalu hanya Rp 339,422 juta pada tahun 2016 naik menjadi Rp 798,780 juta.

“Pengelolaan  bantuan desa di tiga desa Kecamatan Depok berjalan dengan baik dan sudah dilaporkan sesuai dengan ketentuan,” kata Budiharjo ketika menghadiri Musrenbang Kecamatan Depok di Gedung Sasana Anglocita Tama di komplek kantor kecamatan Depok, Jumat (29/1).

Menurut Budiharjo, musrenbang tahun 2016 tersebut bertemakan pemberdayan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian masyarakat Sleman yang berbudaya.
Hal tersebut dimaksudkan agar kedepan potensi perekonomian yang ada di masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, tidak perlu mendatangkan produk dari luar.

“Tentu kalau potensi yang ada di masyarakat tersebut digali secara maksimal disatu sisi akan meningkatkan kehidupan masyarakat, disisi lain akan mengenalkan produknya keluar,” kata Budiharjo.

Disampaikan pula bahwa musrenbang dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan di Kecamatan Depok. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan adalah kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah agar apa yang direncanakan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar nantinya masyarakat ikut handarbeni dan ikut merawat hasil pembangunan tersebut.




Jumlah Pemilih Pilpres Di Sleman Naik 14.385 Orang

Sleman – Jumlah pemilih untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang di Kabupaten Sleman tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak orang atau meningkat orang dari DPT pemilihan legislatif lalu.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi kepada wartawan dikantornya, Selasa (10/6), menjelaskan, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Depok dengan dan terendah Kecamatan Cangkringan dengan pemilih.

Ahmad Shidqi mengatakan, kenaikan jumlah pemilih itu dipengaruhi oleh beberapa faktor mulai dari adanya warga yang tanggal 9 Juli nanti sudah berusia 17 tahun hingga banyaknya mahasiswa yang memilih untuk menyoblos di Sleman. Di sisi lain juga termasuk warga yang dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Meski DPT sudah ditetapkan, KPU masih memberi kesempatan kepada warga yang tercecer dan belum masuk dalam DPT. “Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan mendaftarkan diri untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Sementara lanjut Ahmad Shidqi, bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT yang sudah ditetapkan Senin (9/6), masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai pemilih. Caranya menggunakan mekanisme A5 dan menunjukan bukti identitas diri kepada Panitia
Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa setempat. Dengan cara itu para pemilih masih bisa untuk menggunakan hak pilihnya.

“Penggunaan mekanisme A5 bersyarat. Artinya hal tersebut memang diperuntukan bagi orang yang sedang menjalani pendidikan atau bekerja hingga tak memungkinkan mencoblos di daerah asal,” katanya.

Pendaftaran Daftar pemilih Khusus juga diperkenankan bagi mereka yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) sama sekali. Caranya dengan meminta keterangan dukuh ataupun petugas desa
setempat, serta secara proaktif mendaftar pada PPS. Jadi diberikan kesempatan bagi mereka yang tak punya KTP, untuk masuk dalam DPK dan mencoblos. Syaratnya dengan menunjukan
bukti pernah tinggal ditempat tersebut dan telah dikenal sebagai warga setempat.

Sementara Komisioner KPU Bidang Hukum Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga KPUD Sleman, Imanda Yulianto menegaskan, mekanisme tersebut untuk mengakomodir beberapa kasus yang terjadi, di antaranya pendatang yang sama sekali tak punya kartu identitas, namun telah tinggal di suatu wilayah dalam waktu lama. Adapun bagi mereka yang masih ingin menggunakan hak pilihnya, diberikan kesempatan hingga 14 hari sebelum 9 Juli 2014.