Masyarakat Dihimbau Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi

Sleman – Kepala Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman, Ir Sapto Winarno menghimbau kepada masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kg hanya dipangkalan resmi. Dengan demikianwarga akan mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah  ditetapkan oleh Pemda DIY sebesar Rp  per tabung.

“Penetapan HET ini untuk menyesuaikan harga elpiji 3 kg di Jawa Tengah. Sehingga stok yang ada di DIY tidak merembes hingga ke wilayah Jawa Tengah,” tutur Sapto kepada wartawan, Jumat (29/5).

Sapto juga mengharapkan pangkalan resmi hanya menjual elpiji kepada masyarakat saja dan bukannya ke pengecer sehingga pembelian stok yang ada tidak dimonopoli oleh pengecer.

Menjelang Ramadan, Sapto mengusulkan adanya tambahan kuota untuk Sleman sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Diungkapkan Sapto terjadinya kelangkaan elpiji 3 kg saat ini lebih banyak disebabkan meningkatnya permintaan. Meski kuota sudah ditambah, namun realisasinya tetap lebih banyak, khususnya sejak bulan Maret 2015.

Dikatakan Sapto, sejak Januari 2015 kuota elpiji 3 kg untuk wilayah Sleman terus ditambah dan realisasinya selalu masih di bawah kuota. Namun mulai bulan Maret, realisasinya melebihi kuota sehingga di masyarakat terjadi kelangkaan.  Selain karena permintaan melonjak tajam, kelangkaan elpiji 3 kg juga dikarenakan masih kurangnya jumlah pangkalan. Sampai saat ini tercatat ada pangkalan di seluruh wilayah Sleman.

“Sayangnya, jumlah pangkalan ini tidak merata di semua desa ada,” kata Sapto.

ÁKondisi ini diperparah dengan adanya pangkalan yang tak mau melayani pembeli biasa dan memilih menjual ke pengecer. Akibatnya, harga elpiji menjadi mahal dan tak terkendali. Padahal, seharusnya warga membeli harga di pangkalan cukup dengan Rp pertabung.

“Untuk pangkalan yang nakal seperti ini, kami sudah melakukan teguran dan pembinaan. Termasuk kepada pangkalan yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan. Kalau pangkalan ini tetap bandel, kami bakal memberi sanksi tegas,” tandasnya.