Panwaslu Sleman Temukan 38 Orang Pemilih Nyasar

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman menemukan 38 orang pemilih tetap untuk Pilkada yang terdaftar di Desa Sidoarum Kecamatan Godean, justru masuk dalam daftar pemilih di dua desa lain pada kecamatan yang sama.

Sebanyak 19 orang diantaranya masuk di TPS 13 Desa Sidokarto, sedangkan 19 orang lainnya tercantum sebagai pemilih di TPS 11 Desa Sidorejo, seluruhnya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU Sleman pada tanggal 1 Oktober lalu.

”Ada warga dari Desa Sidoarum yang masuk di dua desa lain, jadi ini nyasar”, ungkap Anggota Panwaslu Sleman Sutoto Jatmiko di kantornya, Kamis (5/11).

Terkait persoalan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar pemilih pada satu desa yang terdaftar di tempat lain bisa mencoblos di TPS sekitar tempat tinggal mereka, sehingga tidak ada satu orangpun yang kehilangan hak pilih. Sutoto juga berharap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar melakukan pemetaan, sehingga TPS yang mendapat tambahan pemilih, surat suara cadangannya yang hanya 2,5 persen mencukupi.

”Karena ini kalau kita hitung, jika dikumpulkan dalam satu TPS tentu cadangan surat suara tidak mencukupi,” kata Sutoto.

Terpisah, Anggota KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, terkait kasus pemilih nyasar di wilayah Kecamatan Godean pihaknya siap memfasilitasi formulir A5, agar mereka bisa melakukan pencoblosan di desa tujuan sesuai domisili. Upaya koordinasi dengan PPK Kecamatan Godean juga sudah dilakukan, untuk melakukan simulasi terkait dengan ketersediaan surat suara.

”Itu nanti disimulasikan, kira-kira akan ditempatkan di TPS dimana saja, yang pasti kita harapkan agar tidak terlalu jauh dengan lokasi mereka tinggal,” kata Imanda.

Imanda juga mensinyalir, kejadian itu akibat kesalahan sistem ketika berlangsung proses pendataan pemilih, meski mereka telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pihaknya kini berupaya mencari tahu faktor penyebab persoalan tersebut.

‪”Kita tidak menyalahkan sistem tapi mungkin ada kaitannya dengan itu, tapi kita masih mencari permasalahan kenapa sampai terjadi seperti ini,” tutur Imanda.




Panwaslu Sleman Minta Masyarakat Aktif Awasi Pilbup

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman meminta masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sleman yang akan berlangsung 9 Desember 2015.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup). Terutama ketika masa kampanye, karena pasangan yang maju di Kabupaten Sleman merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati rentan melakukan pelanggaran,” kata Ketua Panwalu Kabupaten Sleman, Djajadi, Rabu (19/8).

Menurut Djajadi, Panwaslu Kabupaten Sleman juga membuka posko laporan jika ada masyarakat umum yang ingin mengadukan pelanggaran kampanye.

“Kami buka posko laporan bagi masyarakat, siapa saja bisa melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilbup ini,” katanya.

Djajadi  mencontohkan, seperti jika ada baliho atau alat peraga kampanye yang terpasang pada saat ini, bisa untuk dilaporkan. Karena masa kampanye baru akan dimulai pada 27 Agustus 2015.

“Kami akan memfoto baliho jika memang terbukti melanggar. Tidak dilepas, nanti dikroscek, dan kemudian dikoordinasikan dengan Satpol PP,” kata Djajadi.

Djayadi menambahkan, tidak hanya informasi dari masyarakat saja, namun para petugas Panwaslu Kabupaten Sleman juga telah dikerahkan untuk melakukan pengawasan.

“Pengawasan yang dilakukan mulai dari tingkat kecamatan sampai pelosok. Kami pengawasannya dengan jalan-jalan. Kalau melihat baru didokumentasikan,” tambahnya.

Pengawasan ini lanjutnya, merupakan hal yang biasa dilakukan. Meski tak dipungkirinya, dua pasangan yang maju, merupakan sama-sama petahana. Yang memang potensinya tinggi melakukan pelanggaran.

“Biasa saja pengawasannya, dan keduanya cukup tinggi potensi pelanggarannya,” tutur Djajadi.




Panwaslu Sleman Buka Lowongan Panwascam

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman membuka lowongan untuk posisi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hal tersebut menyusul telah berjalannya tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) berupa rekrutmen petugas ad hoc. 

Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi mengatakan setelah dilantik pada 30 April 2015, Panwaslu langsung menjalankan fungsinya, satu diantaranya melengkapi formasi Panwascam. Terlebih formasi tersebut harus segera dilengkapi, mengingat tahapan pilkada sudah berjalan.

“Kami sebagai bagian dari penyelenggara pemilu juga harus mulai mempersiapkan diri agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal. Jangan sampai tahapan sudah berjalan, pengawasannya terlambat,” ungkapnya, Jumat (15/5).

Menurutnya tahapan rekrutmen Panwascam dimulai dengan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam. Tahapan tersebut mulai dibuka pada 14 Mei hingga 20 Mei mendatang Masyarakat yang berminat dapat langsung mengambil formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas di Kantor Panwaslu Sleman di Jalan Candi Gebang Nomor 3 Beran, Tridadi, Sleman.

“Setelah mendaftar dan menyerahkan berkas, pendaftar akan mengikuti berbagai seleksi yang diberlakukan,” paparnya.

Adapun sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi pendaftar Panwascam antara lain harus bersikap netral dan tidak menjadi pengurus partai politik tertentu. Selain itu, pendaftar juga bukan merupakan bagian dari tim sukses dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Untuk syarat lengkapnya dapat langsung diketahui di Kantor Panwaslu,” katanya.




Panwaslu Sleman Awasi 72 Titik Rawan Serangan Fajar

Sleman, – Jelang hari H pencoblosan Pemilu pada hari Rabu, 9 April 2014, seringkali rawan di mana calon Legislatif (Caleg) melakukan serangan fajar atau bermain politik uang. Karena itu Panwaslu Kabupaten Sleman mewaspadai kemungkin potensi serangan fajar sekitar 72 titik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko menjelaskan, segala kemungkinan seperti serangan fajar jelang pencoblosan bisa saja terjadi.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan hingga H-1 pencoblosan, pihaknya mengindikasikan ada 72 titik pada seluruh kecamatan di Sleman yang rawan terjadi serangan fajar atau politik uang.

Sutoto memang tak menyebutkan secara detail titik-titik itu karena masih dalam pengawasan. “Berbagai macam bentuk, bisa pembagian sembako maupun uang, jelang pemilihan. Indikasinya ada 72 titik,” kata Sutoto, Senin (7/4).

Terkait kemungkinan terjadinya serangan fajar, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tiap Panwascam untuk terus melakukan pengawasan ketat di wilayahnya. Sutoto juga berharap Caleg tidak melakukan aksi politik uang, karena itu masuk dalam tindak pidana.

Mewaspadai serangan fajar juga dilakukan kepolisian. Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui anggota di luar ploting pengamanan TPS terkait isu serangan fajar.

Pasalnya serangan fajar bisa berpotensi menimbulkan konflik jika dilakukan Caleg satu sedangkan namun diketahui pendukung Caleg lain yang tidak melakukan politik uang.

“Potensi konfliknya ini yang kami hindari. Selalu kami pantau melalui anggota di lapangan. Kalau ada masyarakat yang mengetahui sebaiknya jangan takut untuk melapor, kami tentu menjaga keamanan pelapor,” katanya.