Pengawasan Terhadap Pembangunan Pasar Sleman Harus Tetap Dilakukan

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan pembangunan fisik di tahun ini harus dioptimalkan dengan sisa waktu yang ada. Gatot juga mengingatkan pengawasan pembangunan diperlukan, agar spesifikasinya sesuai perencanaan.

“Harus diselesaikan, jangan sampai molor dari kontrak. Optimalkan sisa waktu di bulan Desember  ini, kalau tidak sampai terjadi kemoloran nanti ada putus kontrak atau denda,” kata Gatot, Sabtu (12/11).

Gatot juga menjelaskan untuk pembangunan Pasar Sleman, pekerjaan fisik masih berlangsung untuk penggarapan bagian dalam pasar. Sedangkan penyempurnaan bangunan termasuk landskap di bagian luar rencananya akan dianggarakan di tahun depan.

“Tujuan utamanya adalah penataan pedagang. Selain itu meningkat perekonomian masyarakat,” katanya.

Selain Pasar Sleman, Pemkab juga sedang menggarap proyek pasar di sisi timur Sleman, Pasar Prambanan. Saat ini pembangunan pasar Prambanan  yang berada di perbatasan DIY-Jawa Tengah itu sudah masuk tahap ketiga. Meski sempat mengalami keterlambatan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pasar Dinas Pasar Kabupaten Sleman, Haris Martapa menambahkan Pemkab tetap berkomitmen menyelesaikan penggarapan pasar tersebut.

“Pada tahun depan Dinas Pasar merencanakan rehabilitasi sarana perekonomian dan bangunan pasar dengan anggaran senilai Rp 2,903 miliar. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara untuk Pasar Sleman, Pemkab Sleman sendiri menargetkan pembangunan  rampung menjelang pergantian tahun nanti. Hal tersebut lantaran sesuai dengan rencana pembangunan, Pasar Sleman akan kembali beroperasi di tahun 2016.

Rencananya Pasar Sleman akan diisi 650 pedagang lokal. Sementara kapasitas bangunan dapat menampung total pedagang. Untuk pedagang dari luar Sleman, tetap diperbolehkan untuk berjualan di Pasar Sleman. Namun terlebih dahulu harus mengajukan permohonan kepada Dinas Pasar.

Menurutnya bangunan pasar dibangun tanpa kios, namun berupa oprokan dan los. Bangunan sendiri terdiri dari dua lantai dengan ruangan tanpa sekat.

“Dengan demikian jumlah pedagang yang tertampung lebih banyak. Sehingga semua pedagang masuk dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” paparnya.




Pembangunan Pasar Sleman Molor Setahun

Sleman – Pembangunan Pasar Sleman  dipastikan tidak dapat selesai pada 2015. Hal ini lantaran kelanjutan pembangunan gagal dilakukan pasca rekanan yang menangani pembangunannya tidak dapat menyelesaikan target. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Nurbandi mengatakan dari target yang ditentukan dalam pembangunan tahap I, pengembang hanya dapat menyelesaikan 60 persennya saja.

Padahal, proyek pasar terpadu tersebut akan dibangun dalam dua tahap yaitu tahap I yang diselaisakan pada 2014 dan tahap II pada 2015.

“Dengan adanya pekerjaan yang belum selesai pada tahap I, otomatis kami harus menyesaikannya terlebih dahulu baru kemudian melanjutkan tahap berikutnya. Namun, pengerjaannya terkendala teknis yakni dengan adanya lelang,” kata Nurbandi, Senin (26/1).

Menurutnya, lelang tidak dapat dilakukan lantaran sisa anggaran tahap I sudah menjadi Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SILPA) dan hanya bisa digunakan pada APBD Perubahan saja. Sementara, APBD Perubahan baru disahkan pada September dan dapat digunakan pada Oktober.

“Bagaimana akan menyelesaikan tahap II, tahap I saja belum dapat diselesaikan. Sehingga paling mungkin proyek dapat diselesaikan pada 2016,” paparnya.

Kemoloran pembangunan tersebut akan berdampak pada mangkraknya bangunan pasar dalam jangka waktu yang panjang.

“Pasti akan diselesaikan, hanya mengalami kemoloran. Namun meskin belum dapat diteruskan pembangunannya, kami berupaya bangunan yang sudah ada tidak terbengkalai,” kata Nurbandi.