Tingkatkan Daya Saing‬, Sleman Renovasi Pasar Tradisional

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pembangunan dan renovasi sejumlah pasar tradisional guna meningkatkan daya saing seiring maraknya pasar-pasar modern.‬

‪”Pembangunan pasar tradisional diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang bersih dan mampu meningkatkan daya saing dengan hadirnya pasar-pasar modern,” kata Drs H Sri Purnomo MSI, Bupati Sleman, Senin (5/12).

‪Dikatakan Sri Purnomo, kedepan diharapkan dengan fasilitas yang memadai barang-barang yang dijual di pasar bisa lebih higienis.‬

‪”Pembangunan Pasar Sleman dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman dan keinginan konsumen. Hal tersebut ditujukan untuk mempertahankan eksistensi pedagang tradisional di tengah pertumbuhan pasar modern yang semakin pesat,” kata Sri Purnomo.‬

‪Saat ini proses pembangunan Pasar Sleman telah memasuki tahap akhir, Sri Purnomo menargetkan agar pasar tersebut bisa segera dibuka pada akhir tahun ini. Sehingga awal tahun nanti, pedagang bisa direlokasi ke pasar yang baru.‬

‪”Harapannya tahun baru pedagang sudah bisa berjualan di pasar yang baru juga,” tutur Sri Purnomo.‬

‪Selain Pasar Sleman, Pemkab Sleman juga mempercepat penyelesaian proses pembangunan Pasar Prambanan. Ke depannya pasar-pasar lain di wilayah Sleman juga akan dikembangkan dan diperbaiki secara bertahap.‬

‪”Saat pasar modern tumbuh, pasar tradisional juga harus dikelola dengan baik agar tidak ditinggalkan masyarakat. Sehingga persaingan ekonomi antara pedagang tradional dan modern bisa berjalan secara seimbang,” kata Sri Purnomo.‬

‪Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi mengatakan Pasar Sleman yang baru terdiri dari dua bangunan. Bangunan petama memiliki daya tampung sebanyak 536 pedagang. Sementara bangunan kdua 212 pedagang.‬

‪”Kapasitas totalnya untuk 711 pedagang. Penempatan kembali Pasar Sleman yang baru akan berjalan lancar. Pedagang telah memperoleh jatahnya masing-masing,” kata Tri Endah.‬

‪Bangunan Pasar Sleman yang baru memiliki dua lantai utama, ditambah dengan satu lantai bagian bawah. Selain itu ada pula kios khusus pedagang daging yang dilengkapi dengan keran masing-masing‬

‪Pembangunan Pasar Sleman dilaksanakan tiga tahun mulai 2014 dengan anggaran untuk 2014 sebesar Rp7,96 miliar, 2015 sebesar Rp13,6 miliar dan 2016 sebesar Rp11,23 miliar.‬

‪Proyek  berakhir 5 Desember 2016 dan  sudah 99 persen tinggal ada beberapa ruang yang perlu penyempurnaan acian pada keramik serta pembersihan sisa-sisa bangunan.‬

‪Tri Endah mengatakan bangunan lantai III dilengkapi “open space” rencana untuk pasar kuliner sore hingga malam hari yang akan dioperasikan oleh pihak Kecamamatan Sleman.




Belanja Berhadiah Promosikan Pasar Tradisional

DSC_5136 Bernas (1)Sleman – Untuk mempromosikan pasar tradisional serta menarik minat masyarat berbelanja di pasar tradisional, Dinas Pasar Sleman melaksanakan program “Belanja Berhadiah di Pasar Tradisional”.

Menurut Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi,  kegiatan belanja berhadian di Pasar Tradisional ini dilaksanakan di 7 pasar yaitu Pasar Prambanan, Pasar Gamping, Pasar Godean, Pasar Sleman, Pasar Cebongan, Pasar Pakem, Pasar Tempel.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan selama satu setengah bulan dengan kupon yang dibagikan sejumlah 25 ribu lembar,” kata Tri Endah di Sleman, Senin (30/5).

Hadiah yang disediakan terdiri dari hadiah utama dan hadiah hiburan. Hadiah utama terdiri dari hadiah utama I : 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop diraih oleh Masirah,  hadiah utama II : 2 unit televisi LED 40 inch,  diraih oleh Saljiem dan Pairah dan hadiah utama III : 2 unit kulkas diraih oleh Hendi Siswanto dan Budi Sismanto, 2 sepeda gunung diraih oleh Pariyah dan Istiqomah.

Pengundian pemenang hadiah utama dilaksanakan pada event “Kangen Sleman” di Taman Kuliner Condongcatur Depok pada hari Sabtu (28/5) sekitar pukul WIB oleh Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes. Kegiatan ini dilaksanakan masih dalam rangka mendukung peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-100 tahun 2016.

Sedangkan Hadiah Hiburan sejumlah 75 unit berupa magicom, kompor gas, blender, dispenser, kipas angin diundi di masing-masing pasar.




Toko Modern Menjamur, Pengunjung Pasar Tradisional Berkurang

Sleman – Kehadiran toko modern diwilayah Kabupaten Sleman ternyata membawa dampak pada jumlah pengunjung pasar tradisional. Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah kehadiran toko modern menjamur, jumlah pengunjung pasar tradisional memang berkurang. Terutama bagi pedagang produk pabrikan, seperti minyak, mie dan instan.

“Padahal kan kalau di pasar produk itu lebih segar, terutama sayuran dan buah. Bahkan bisa jadi harganya jauh lebih murah. Hanya kalau di toko modern, kalau ada potongan diskon lebih menarik,” kata Endah Yitnani, Senin (11/4).

Namun begitu Endah Yitnani mengatakan, dengan kondisi ini pedagang di pasar memang harus berbenah dan meningkatkan kualitas. Maka itu, ke depannya Dinas pasar Sleman juga berencana melakukan perbaikan terhadap pasar-pasar yang ada. Baik dari sisi fasilitas, sarana infrastruktur, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Sementara Ketua Paguyuban Pasar Godean, Wawan mengungkapkan keberadaan toko modern ini membuat pengunjung pasar semakin berkurang. Bahkan penurunannya mencapai 20 sampai 50 persen. Adapun jenis pedagang yang paling kena imbasnya adalah pedagang pakaian, tas, sepatu, dan keperluan rumah tangga.

Wawan mengemukakan, sebelumnya paguyuban sudah beberapa kali mendatangi Dewan, Disperindakop, dan Satpol PP untuk meminta kejelasan operasional toko modern. Padalnya selama ini toko modern menyalahi aturan jam operasional.

“Seperti jam buka toko yang seharusnya jam 10 siang. Tapi pada kenyataannya, mereka buka jam delapan pagi,” tutur Wawan.

Wawan berharap, Pemkab Sleman konsisten melakukan penegakkan aturan terhadap toko modern. Sedang Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan masih banyak toko berjejaring di Sleman yang sudah dilarang berdiri tapi tetap membandel, yakni tetap membuka toko ritel secara sembunyi-sembunyi.‬

‪“Saya sangat menyayangkan, kenapa sudah dilarang tapi tetap membuka. Saya juga sudah menginstruksikan, jangan sampai (toko berjejaring) itu tambah lagi,” kata Sri Purnomo.‬

Menurut Sri Purnomo bahwa Pemkab Sleman saat ini masih terus berupaya menertibkan toko berjejaring yang melanggar aturan. Pihaknya juga tak akan tinggal diam bila mendapati pihak-pihak yang membandel.‬

“Cara untuk mengatasinya ya langsung ditutup, tutup paksa, dan tidak boleh buka lagi,” tegas Sri Purnomo.‬

Persoalan toko berjejaring di Sleman sudah lama menyeruak, dan Sri Purnomo juga akan tetap melanjutkan penertiban toko berjejaring di Sleman.‬

“Untuk toko modern berjejaring, memang harus dikendalikan. Karena bagaimanapun juga, kasihan UMKM dan toko-toko kecil,” tutur Sri Purnomo.




Bank Sampah Dikembangkan di Pasar Tradisional

Sleman – Dinas Pasar Sleman mulai mengembangkan bank sampah. Sejak dirintis pada 2015, program itu baru ada di Pasar Cebongan dan Sleman. Rencana tahun ini akan dikembangkan di Pasar Gamping dan Condongcatur. Dipilihnya lokasi pasar itu karena para pedagangnya dinilai telah siap, dan didasarkan penilaian Adipura.

“Kami targetkan setiap tahun ada dua pasar yang diberi fasilitas bank sampah. Disini para pedagang sendiri yang menjadi pengurus dibantu petugas kebersihan kami,” kata Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi, Minggu  (13/3).

Dari data di dinas, saat ini ada 41 pasar tradisional. Total produksi sampah di semua pasar mencapai 20 ton per hari. Melihat tingginya volume limbah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menilai perlu pengelolaan secara mandiri.

Melalui bank sampah ini, limbah yang ada di pasar tradisional dipilah tiap satu minggu sekali. Barang yang sekiranya masih dapat dimanfaatkan kemudian dijual ke pemulung, dan uangnya dikembalikan ke pedagang. Sementara limbah organik diolah menjadi kompos yang digunakan untuk memupuk tanaman di lingkungan sekitar dinas dan pasar. Namun sejauh ini mesin pencacah sampah baru tersedia di Pasar Cebongan.

“Alatnya memang masih terbatas, namun sebenarnya bermanfaat karena bisa mengurangi sampah hingga 30 persen,” ujarnya.

Dalam kurun satu tahun terakhir, para pedagang yang mengelola sampah di Pasar Cebongan sudah beberapa kali memproduksi pupuk. Per bulan, produksinya rata-rata berkisar 7-8 kilogram.

Menurut Endah, syarat pengadaan bank sampah cukup mudah. Persiapannya hanya lokasi untuk tempat pemilahan sampah, dan wadah untuk menempatkan residu. Pihaknya berharap bank sampah bisa mendapat antusiasme di kalangan pedagang sehingga bisa semakin berkembang.




Toko Modern Berjarak Kurang Dari 1 Km Dari Pasar Tradisional Harus Tutup

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi secara tegas memerintahkan agar toko modern yang berjarak kurang dari 1 km dari pasar tradisional segera menutup usahanya. Toko modern tersebut harus tutup karena melanggar Perda Kabupaten Sleman nomor 18 tahun 2012 tentang Izin Usaha Pusat Perbelanjaan dan Izin Usaha Toko Modern.

Gatot memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2015 kepada pemilik toko modern untuk menutup sendiri. Bila sampai akhir batas waktu tersebut belum ditutup maka Pemkab Sleman akan menindak tegas dan melakukan penutupan toko modern yang melanggar aturan.

Penegasan ini disampaikan Gatot di depan perwakilan dari 3 toko modern yang diundang dalam Rapat Koordinasi di Pemkab Sleman, Selasa (8/9). Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman saat ini jumlah toko modern yang beroperasi di Sleman ada 180 unit. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 89 unit toko modern yang berjarak kurang dari 1 km dari pasar tradisional, sedang sisanya sebanyak 91 unit berjarak lebih dari 1 km.

Gatot mengatakan untuk toko modern yang berjarak kurang dari 1 km tersebut diperintahkan untuk menutup atau memindah lokasi usahanya. Sementara itu kepada 91 unit toko modern yang berjarak lebih dari 1 km dari pasar tradisional, Gatot memerintahkan agar segera mengurus perizinan. Ada hal pokok yang perlu dipatuhi dalam mendirikan toko modern yaitu kesesuaian dengan tata ruang, jarak dengan pasar tradisional (1 km) dan Kemitraan (5% produk lokal dan 60% tenaga kerja lingkup Sleman).

Ditambahkan Gatot untuk toko modern yang berjarak lebih dari 1 km dari pasar tradisional diberikan tenggang waktu 1 tahun untuk menyelesaikan perizinan. Pemkab Sleman berkomitmen untuk membantu mempercepat perizinan dengan syarat semua dokumen lengkap dan benar. Izin yang harus dipenuhi oleh toko modern meliputi Izin Peruntukan Tanah (IPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dokumen lingkungan, Izin Gangguan dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Gatot juga menegaskan bahwa selama toko modern yang sudah ada ini belum menyelesaikan perizinan maka Pemkab Sleman tidak akan mengeluarkan izin baru bagi toko modern.‬