Realisasi Penerimaan PBB Capai 68,19 Persen
Sleman – Sampai dengan tanggal 29 September 2015 realisasi penerimaan PBB tahun 2015 mencapai 68,19 % dari ketetapan dengan total tagihan Rp 70,572 miliar terealisir Rp 48,123 miliar.
“Tagihan Kecamatan Cangkringan paling rendah yakni Rp 618,31 juta namun realisasinya cukup tinggi yakni Rp 592,014 juta atau mencapai 95,75 %,” kata Kepala Dinas Dispenda, Hardo Kiswoyo, Rabu (30/9).
Sementara untuk tagihan tertinggi lanjut Hardo, ada di Kecamatan Depok Rp 25,795 miliar tetapi realisasinya baru Rp 17,007 miliar atau 65,93 %. Ditambahkan Hardo, akhir masa jatuh tempo pembayaran PBB adalah tanggal 30 September 2015. Biasanya menjelang akhir jatuh tempo antrian masyarakat untuk membayar PBB perorangan cukup banyak di Bank BPD.
“Untuk pembayaran secara kolektif sudah ditutup tanggal 25 September, sehingga masyarakt membayarkan sendiri ke Bank. Pembayaran masih bisa dilakukan hingga tanggal 30 September , selain di Bank BPD pembayaran PBB bisa dilakukan di BRI Syariah, maupun KUD Puskud Mataram yang ada di desa, sehingga masyarakat tidak perlu berjubel di BPD,” kata Hardo.
Sebelumnya lanjut Hardo, Dipenda Sleman terus gencar mendorong masyarakat untuk segera melunasi PBB karena sudah hampir jatuh tempo baik kepada desa maupun Kadus yang mengumpulkan pembayaran secara kolektif.
Dukungan dan kerja keras perangkat ditingkat desa maupun kecamatan dalam memotivasi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan ini memegang peranan yang penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
