BPMPPT Sleman Terus Tingkatkan Pelayanan

Sleman – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman terus meningkatkan pelayanannya, terutama dalam hal pemberian perizinan.

Penyelenggaraan perizinan di wilayah Kabupaten Sleman selain bertujuan memberikan legalitas atas operasional kegiatan yang dilakukan masyarakat, mempunyai peranan lebih utama sebagai media pengendalian Pemerintah Daerah atas operasional kegiatan agar kegiatan yang dilakukan masyarakat dapat memberi manfaat bagi pemilik kegiatan, tidak menganggu kepentingan masyarakat yang lain, dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya.

“BPMPPT mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan secara terpadu,” kata Purwati SH MM, Kepala Bidang Pendaftaran, Informasi dan Pengaduan Perizinan BPMPPT‬ Sleman di Sleman, Jumat (14/10).

Dikatakan Purwati berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 tahun 2012 tentang tahapan pemberian izin mengatur pola pengendalian perizinan di wilayah Kabupaten Sleman antara lain Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Dokumen Perolehan Tanah, Dokumen Lingkungan, Dokumen Rencana Tata Bangunanan dan lingkungan (RTB), Izin Mendirikan Bangunan,Izin Gangguan dan Izin Operasional Teknis.

“Semua permohonan perizinan tersebut ada tahapannya dan ada aturannya sesuai dengan izin yang dimohonkan,” kata Purwati.

Dijelaskan Purwati berdasarkan data yang ada angka permohonan izin gangguan per Januari 2016 sampai bulan September 2016 sebanyak 399 berkas. Angka izin gangguan yang sudah jadi per Januari 2016 sampai bulan September 2016 sebanyak 373 berkas. Sedang angka permohonan Izin Mendirikan Bangunan per Januari 2016 sampai bulan September 2016 sebanyak 4579 berkas.

“Angka izin mendirikan bangunan yang sudah jadi per Januari 2016 sampai bulan September 2016 sebanyak 4204 berkas. Tetapi‪ angka itu bukan berarti berkas tahnu berjalan karena BPMPPT  masih ada berkas permohonan yang merupakan tinggalan dari PUP dan KPP sebelum terbentuknya BPMPPT,” tutur Purwati.

Menurutnya dengan melihat angka tersebut telah  menunjukkan kemampuan BPMPPT untuk memproses permohonan izin di Sleman. Ketika ditanya berapa besarnya biaya untuk permohonan masing-masing izin, Purwati mengatakan

Biaya hanya ada di permohonan IMB dan Izin gangguan, sementara yang lainnya gratis. Dan besarnya retribusi tersebut besarannya berbeda-beda karena perhitungannya ada rumusannya.

Terkait pelayanan perizinan secara on line diungkatkan Purwati untuk sementara ini pendaftaran on line belum bisa dilaksanakan karena pemohon izin masih harus ke kantor untuk menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan.




Kecamatan Cangkringan Diminta Tingkatkan Pelayanan

Sleman – Penjabat Asekda Bidang Pemerintahan Sleman, Jasim Sumirat SH  menyampaikan bahwa sampai saat ini Kecamatan Cangkringan sudah melakukan pelayanan dengan baik dan diharapkan mampu lebih meningkat lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Apalagi dengan lokasi kecamatan yang terpadu dengan perkantoran yang lain akan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Acara boyong songsong Kecamatan Cangkringan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (27/4) lalu sebagai upaya dan sarana nguri-uri budaya jawa, juga sebagai upaya menarik wisatawan bila dikemas dengan baik hingga perkembangan pariwisata di Cangkringan lebih maju lagi,” kata Jasim di Sleman, Jumat (29/4).

Menurut Jasim dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju pesat, kebudayaan dan tradisi daerah mulai luntur, dan semakin banyak ditinggalkan karena dianggap sebagai hal yang sudah kuno dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman.

Namun lanjut Jasim,  sebetulnya apa yang terkandung dalam budaya dan kesenian Jawa banyak makna dan pelajaran yang bisa diambil, misalnya cerita dalam pewayangan. Dan sebagai rangkaian acara boyong songsong tersebut pada hari Jumat (29/4)  malam diadakan pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk oleh dalang Ki Seno Nugroho.

Sementara dalam Boyong Songsong Kapanewon Cangkringan dimeriahkan dengan  beberapa bergodo dari lima desa di Kecamaatan Cangkringan, yaitu Bergodo Desa Argomulyo, Desa Wukirsari, Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo, Termasuk semua perangkat desanya ikut menyemarakkan Boyong Songsong tersebut.

Urut-urutan bergodo tersebut Bendera 17, Pataka dan Ponco warno, bergodo lima desa, karyawan Kecamatan Cangkringan, instansi, termasuk isteri perangkat desa. Tidak ketinggalan semua anggota BPD dari lima desa, Tagana, komunitas (AMC, SKSB, Sambung Roso, KSM).




Pemkab Terus tingkatkan Kualityas Pelayanan Masyarakat

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dapat ditunjukkan pula dengan peningkatan ketertiban masyarakat dan menciptakan stabilitas keamanan.

“Kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan selama lima tahun semakin baik. Hal tersebut terlihat dari kesadaran untuk mencatatakan administrasi kependudukanya. Cakupan penerbitan KTP tahun 2014 sebesar 98,00%, sedangkan cakupan pelayanan KK tahun 2014 mencapai 100%,” kata Asisten Bidang Administrasi Sleman, Djoko Handoyo SH disela-sela menerima studi banding dari DPRD Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat di Pemkab Sleman, Senin (16/11).

Dikatakan Djoko Handoyo bahwa Pelayanan terhadap akta kependudukan dan pencatatan sipil terus diupayakan. Jumlah pelayanan kependudukan Kebijakan pemerintah dengan pengembangan KTP elektronik, dilakukan dengan mempersiapkan infrastruktur dan sistem pengelolaanya. Perekaman data dalam sistem e-KTP mencapai 98,54% dari data penduduk wajib perekaman.

Upaya yang dilakukan selain sosialisasi juga dengan sistem jemput bola bagi warga yang rentan fisik. Proses ini berjalan cukup baik, didukung dengan sistem pelaporan dan data base kependudukan Kabupaten Sleman yang telah dilakukan dengan sistem online di semua kecamatan.

Disampaikan pula bahwa misi memantapkan pengelolaan prasarana dan sarana, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup ditujukan untuk mewujudkan ketersediaan prasarana dan sarana publik, dan meningkatkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari.

Untuk pengembangan kehutanan di Sleman lebih diorientasikan untuk perlindungan dan konservasi sumberdaya alam. Hal ini karena konsekuensi wilayah Sleman sebagai wilayah resapan air.

Kebijakan yang diambil adalah pemulihan lahan kritis, mengintensifkan penghijauan dengan berbagai gerakan di masyarakat dan memperbanyak pembuatan ruang terbuka hijau. Luas lahan kehutanan selama kurun waktu 5 tahun (2010-2014) berhasil ditingkatkan sebesar  25,58% dari 5,05 ribu ha menjadi 6,34 ribu ha.

Adapun upaya-upaya untuk pemulihan lahan kritis juga menunjukkan hasil yang cukup signifikan terutama pasca Erupsi Merapi tahun 2010. Lahan kritis yang telah dipulihkan pada tahun 2010 seluas  ,17 ha meningkat menjadi ,51 ha pada tahun 2011 . Keberhasilan ini disebabkan karena partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kehutanan secara berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat dan kelompoktani kehutanan dalam pembangunan.***




Sleman Targetkan Indeks Kepuasan Pelayanan Capai 79

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada RPJMD 2015 mencapai sebesar 79.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sekarang baru mencapai 78,65,” kata Kepala Bagian Organisasi Sleman, Drs Susmiarto, di Sleman, Kamis (12/6).

Menurut Susmiarto, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area perubahan program reformasi birokrasi yang paling strategis dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Misalnya, pelayanan barang publik infrastruktur perhubungan, pertanian, pendidikan, kesehatan, air bersih, bahan pangan, perumahan dan fasilitas umum. Kemudian pelayanan jasa pendidikan, kesehatan. pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan.

Namun demikian lanjut Susmiarto, pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik masih sering terjadi. Ia mengatakan, keramahan kesopanan petugas merupakan salah atau indikator dalam survei kepuasan masyarakat, yang nilainya perlu ditingkatkan.

“Pegawai `front office` sebagai aparat yang lebih sering melakukan hubungan dan komunikasi langsung dengan pengguna pelayanan publik, sehingga perlu dijaga, dibangun dan dikembangkan sikap dan perilaku yang `melayani` bukan dilayani, sikap hormat dan empati kepada pengguna layanan merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah,” katanya.

Susmiarto menambahkan, Pemkab Sleman terus mengembangkan potensi petugas pelayanan publik agar memiliki dan perilaku yang lebih tanggap dan santun terhadap kebutuhan pengguna layanan organisasi.

“Dengan demikian pengguna layanan dapat merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh petugas,” katanya.




Pemkab Sleman Selenggarakan Sosialisasi Pelayanan Publik

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi Pelayanan Publik di pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/4), dan kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Sleman dr. Sunartono, Mkes.

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, sementara peserta sosialisasi meliputi seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sleman.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada aparatur negara tentang hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh pelayanan. Sosialisasi ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan good governance.

“Sementara kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh kualitas aparaturnya. Upaya peningkatan SDM aparatur dilakukan melalui diklat, bimtek, kursus maupun pelatihan-pelatihan khusus,” kata Sekda.

Kinerja pelayanan publik Kabupaten Sleman mendapat apresiasi dengan diraihnya Piala Citra Bhakti Abdi Negara Tahun 2011 dengan kategori A serta diraihnya Peringkat II pada Peneringkatan Kinerja Pelayanan Publik Tingkat DIY berdasar PermenPANRB No. 66 Tahun 201, dan juga tahun 2014 ini program Pasar Kerja Keliling juga menjadi salah satu Inovasi Pelayanan Publik harus lebih  dikembangkan.

Dalam pandangan masyarakat seringkali kinerja birokrasi dinilai dari seberapa baik pelayanan publik yang  diberikan kepada masyarakat. Jika pelayanan publiknya baik maka kinerja birokrasi dianggap baik pula begitupun sebaliknya.

Untuk menghindari penilaian buruk kinerja birokrasi maka perlu senantiasa berupaya untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat. Pelayanan prima yang dimaksud adalah pelayanan  yang terbaik yang mampu diberikan kepada masyarakat.