Masyarakat Diharap Turut Mengawasi Pembangunan di Sleman

Sleman – Menanggapi terjadinya kebakaran hutan di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman terus menggalang koordinasi dengan berbagai pihak termasuk diantaranya adalah Forum Pengurangan Resiko Bencana Sleman.
Dalam waktu dekat ini, BPBD Sleman akan menggelar apel siaga bencana yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Pejabat Bupati, Ir Gatot Saptadi pada Sabtu, (7/11). Demikian yang disampaikan Gatot Saptadi ketika menerima audiensi dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana di Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Jumat (6/11).
Terkait masih ditemukannya kegiatan penambangan pasir di wilayah Gunung Merapi, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Mineral (Dinas SDAEM), Aji Wulantoro SH menjelaskan bahwa setiap laporan mengenai pelanggaran izin penambangan akan diteruskan ke Dinas SDAEM Pemda DIY yang saat ini memiliki kewenangan dalam menindak pelanggaran penambangan.
Berdasar UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka peran Dinas SDAEM di Kabupaten Sleman lebih berperan sebagai katalisator. Meski kewenangan penindakan pelanggaran ada di tingkat Provinsi namun Aji menegaskan bahwa setiap Dinas SDAEM Sleman tetap akan meneruskan setiap keluhan yang disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut Mart Widarto dari Forum Pengurangan Resiko Bencana juga menanggapi sejumlah pembangunan apartemen di wilayah Sleman. Terkait hal ini Sekertaris Badan Penanaman Modal, dan Pelayanan Perijinan Terpadu, I Wayan Gundana menjelaskan bahwa perizinan di Sleman diatur sebagaimana legal formal yang telah ditentukan.
“Untuk itu diharapkan masyarakat juga memberikan feedback positif atas upaya pemerintah memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel dengan turut mengawasi pembangunan-pembangunan di Sleman,” tambah Gatot Saptadi.