Pemkab Lakukan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat

Sleman – Asisten Sekertaris Daerah Bidang Pemerintahan, Jazim Sumirat SH MSi mengungkapkan bahwa untuk menurunkan jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan kebijakan yang ditujukan pada upaya pemberdayaan masyarakat.

Melalui Pemberdayaan masyarakat ini, Pemkab Sleman berupaya memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu mandiri, berkarya, berusaha serta dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal dan berkesinambungan.

“Melalui program-program pemberdayaan ini pula, masyarakat diharapkan turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan,” kata Jazim disela-sela menerima Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Pemkab Bondowoso, Jumat (11/3).

Dikatakan Jazim bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan Pemkab Sleman senantiasa berupaya mengoptimalkan keberadaan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) baik yang ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, bahkan juga tingkat dusun.

“Sebanyak 1212 dusun di Sleman telah memiliki TPK,” tuturnya.

Keberadaan TPK baik di tingkat Kecamatan, Desa dan Dusun telah mampu mengkoordinasikan dan mensinergikan berbagai program dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan, bahkan keberadaannya mampu pengembangkan inovasi kegiatan yang memanfaatkan potensi lokalnya. Untuk memotivasi Kinerja dan ketertiban administrasi Pemkab Sleman secara rutin pada akhir tahun mengadakan TPK Award bagi TPK Kecamatan, Desa dan Dusun.

Selain itu sejak tahun 2014 Pemkab Sleman telah mengintegrasikan Basis Data Terpadu (BDT) ke dalam Sistem Informasi Kemiskinan (SIM). Keunggulan dari pengintegrasian ini adalah penyusunan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan lebih terkoordinir serta diperolehnya satu sumber data kemiskinan yang menjadi rujukan bagi seluruh SKPD serta instansi lainnya.

“Dengan adanya data terpadu, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sleman menjadi lebih efisien,” ungkap Jazimm

Upaya penanggulangan kemiskinan secara sinergi dan terpadu, telah mampu menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Sleman. Pada pendataan tahun 2012 jumlah KK miskin sebesar KK, turun menjadi KK pada tahun 2013 dan turun kembali pada tahun 2014 menjadi KK.




Selama 2014 Dana Pemberdayaan Masyarakat Capai Rp 1,44 Miliar

Sleman – Dana pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2014 yang lalu nilainya mencapai Rp 1,44 miliar yang diperuntukkan bagi  147 kelompok pemberdayaan masyarakat. Bantuan pemberdayaan masyarakat tersebut telah disampaikan pada masing-masing kelompok tanggal 12 Desember 2014 lalu.

Sedangkan untuk tahun 2015 jumlah dana pemberdayaan masyarakat dialokasikan sekitar Rp 3 miliar. Dari jumlah tersebut proposal yang sudah masuk di bagian umum Setda Kabupaten Sleman dari tanggal 1 Oktober 2014 sampai dengan 31 Maret 2014 sebanyak 529 , sementara yang layak untuk diverifikasi ada 518 kelompok.

“Dari jumlah tersebut kelompok yang akan mendapatkan dana pemberdayaan masyarakat hanya 354 kelompok dengan nilai Rp 3,008 miliar,”  kata  Kepala Bagian Perekonomian Sleman,  Ir CC Ambarwati saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (8/1).

Menurut Ambarwati, penanganan dana pemberdayaan masyarakat mulai tahun 2015 ini tidak lagi di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, namun pada SKPD yang berkait dengan dana tersebut. SKPD yang menangani dana pemberdayaan masyarakat tersebut  Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dengan porsi yang paling besar, Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang berkaitan dengan industri non pangan dan perdagangan, sementara yang berkaitan dengan koperasi.

Sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Lingkungan Hidup besarnya dana pemberdayaan masyarakat yang akan disalurkan. Ditambahkan Ambarwati bahwa pengelolaan dana pemberdayaan tersebut ada di masing-masing SKPD yang mempunyai kewenangan untuk mensosialisasikan, menverifikasi, pemberkasan persyaratan, pencairan, pengawasan dan pelaporan.

Yang perlu diketahui bagi masyarakat lanjutnya bahwa pengajuan proposal mulai bulan Oktober 2014 sampai Maret 2015 untuk anggaran APBD tahun 2016, dan proposal mulai bulan April – September 2015 untuk APBD Perubahan 2016.