Sukoharjo Lantik Panitia Pendaftaran Pemilih

Ngaglik – Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Desa Sukoharjo resmi dilantik pada Sabtu (14/3).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Muhammad Sidqi dalam arahannya menyampaikan bahwa Pantarlih adalah ujung tombak suksesnya Pemilu karena ada 3 tugas pokok yang harus dilaksanakan.

Pertama, mendaftar semua warga negara dengan kriteria, yakni sudah berumur 17 tahun sampai 17 April 2019, atau belum umur 17 tahun tapi sudah nikah, TNI dan Polri yang sudah pensiun atau purna tugas dengan bukti SK Pensiun, dan mahasiswa luar DIY untuk dicatat agar bisa dikonfirmasi memilih di mana atas dasar NIK

Kedua, mencoret calon pemilih yang setelah dicoklit sudah meninggal dunia, pindah tempat, dan tidak memenuhi syarat pemilih

Ketiga, pendata ini bagian yang sangat penting dan menentukan karena setelah didaftar dalam coklit mulai 17 April 2018 sampai dengan 17 Mei 2017 selama 1 bulan penuh coklit harus dilaksanakan setelah pencocokan dan penelitian calon pemilih didata menjadi Data Sementara calon pemilih sampai menjadi Data Pemilih Tetap sampai Agustus 2018.

Tahapan-tahapan harus ditepati karena Pantarlih tidak boleh kerja di belakang meja tapi harus terjun langsung dari rumah ke rumah dan harus mendata semua. Data Pemilih Tetap didapatkan melalui proses panjang sejak Mei selesai coklit sampai dengan agustus 2018.

Sementara itu, Kepala Desa Sukoharjo Hadi Subronto, menyambut baik pelatinkan Pantarlih ini. Pun, menyatakan kesiapannya melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2019 yang sudah dimulai dengan Pelantikan Pantarlih sekaligus pembekalan coklit yang akan dilakukan mulai 17 April mendatang.

Kepala Desa berpesan agar Pantarlih melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan terima kasih atas bantuan dan dukungannya untuk suksesnya pemilu 2019 yang akan datang.

Selain itu, Ketua PPS Desa Sukoharjo Dita Henry Irawan setelah melantik Pantarlih mengharapkan kerjasama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas di lapangan utamanya dalam melaksanakan coklit selama 1 bulan ini.

“Apabila Pantarlih ada permasalahan terkait coklit segera dikoordinasikan untuk dicarikan solusi, dan bisa langsung ke PPS Desa Sukoharjo, apabila di PPS ternyata belum bisa diselesaikan maka bisa ke PPK Ngaglik sehingga permasalahan bisa cepat diselesaikan,” ujar Henry. (Suripto)




Pemda Wajib Berikan Fasilitas Demi Kelancaran Pemilu

Gamping – Jumat (13/4) pukul WIB, digelar acara Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Kecamatan Gamping di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Gamping. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Pemerintah Kecamatan Gamping.

Sosialisasi dibuka oleh Camat Gamping, Abu Bakar, yang sekaligus merupakan narasumber sosialisasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sleman Divisi Sosialisasi Indah S. Wulandari bersama jajaran, Sekcam Gamping Rasyid Ratnadi, Kasi Pemerintahan Budi Supriyanta, Ketua PPK Gamping Adnan Iman Nurtjahjo beserta jajaran. Adapun peserta berasal dari unsur Kepala Desa, Kordes Paguyuban Dukuh, pengurus PKK Kecamatan, PKK Desa, Ketua Karang Taruna Desa, Paguyuban Penyandang Disabilitas Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Panwaslu Kecamatan, siswa SMA, Kelompok Tani, pengrajin, lansia, serta kaum marjinal.

Dalam paparannya, Camat Gamping menyampaikan peran pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih. Suksesnya pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta saja. Namun harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan, seperti yg termaktub dalam pasal 434 Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang pemilu di mana pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas demi kelancaran penyelenggaraan pemilu.

Pada sesi kedua, Indah menyampaikan materi tentang pemutakhiran data pemilih yang berkualitas sebagai dasar keberhasilan pemilu 2019. Memuat tentang siapa saja yang berhak memilih dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pemilih, serta isu-isu strategis seputar pemutakhiran data pemilih, seperti slogan KPU “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. (Adnan Nurtjahjo)




Fasilitasi Sosialisasi Agar Pemilu Berjalan Lancar

Turi – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menggelat Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, Rabu (11/4) pukul WIB di Aula Kecamatan Turi.

Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten, Panwas Kabupaten, Camat Turi, Sekcam Turi, Trantib, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, Panwascam, dan Panwasdes.

Indra Darmawan, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menyatakan bahwa Kesbangpol memfasilitasi sosialisasi ini agar dalam pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan dengan lancar dan dapat mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Endah dari KPU, Ibnu Darpito Ketua Panwas Kabupaten Sleman, dan Abdul Haris Sunaryo, Camat Turi.

Camat Turi, Abdul Haris Sunaryo menyampaikan terkait Kewilayahan Turi antara lain jumlah desa, kondisi lingkungan, serta keragaman penduduknya. Sedangkan Endah dari KPU menyampaikan beberapa hal mengenai sistem dan tahapan pemilu hingga bentuk partisipasi warga dalam penyelenggaraan Pemilu. Selanjutnya, Ibnu Darpito Ketua Panwas Kabupaten Sleman dari Panwaskab menjelaskan mulai dari sejarah Pemilu di Indonesia sampai ketugasannya dalam penyelenggaraan Pemilu. (Suharno)




Kualitas Data Pemilih Antisipasi Masalah Pemilu

Gamping – Kamis (5/4) pukul WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 bersama 16 PPK kecamatan se-Kabupaten Sleman. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman berlangsung di Grha Sarina Vidi, Sleman.

Giat ini dihadiri oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, 5 Komisioner KPU Kabupaten Sleman beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa saat ini memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dengan cara pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilu terakhir yang dilaksanakan sebagai data potensial pemilih pemilu (DP4).

Coklit terhadap DP4 perlu dilakukan karena hasil coklit untuk menentukan siapa dan berapa jumlah pemilih di Kabupaten Sleman sebagai dasar untuk menentukan berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah logistik yg dibutuhkan pada pemilu 2019 mendatang.

Coklit yang sudah dijadwalkan pada 17 April 2018 hingga 17 Mei 2018 merupakan kegiatan yang sangat penting (krusial) dalam tahapan pemilu. Dengan adanya data pemilih yang berkualitas (akurat) dapat mengantisipasi permasalahan pemilu. Oleh karenanya, proses pendataan harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Tujuan coklit yang lain yakni untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat terhadap pemilu.

Metode coklit yang digunakan adalah mencatat, memperbaiki, dan mencoret dengan mendatangi rumah masyarakat yang masuk dalam DP4. Petugas pendaftaran pemilih (pantarlih) diwajibkan bertemu langsung dengan masyarakat dan bisa melakukan video call dalam keadaan tertentu. Pada akhirnya KPU mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar menentukan banyaknya TPS dalam pemilu 2019 pun logistik yang dibutuhkan. (Adnan Nurtjahjo)




Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu

Gamping – Rabu (4/4) pukul WIB berlangsung pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Minggir dan Seyegan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sleman.

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Sidqi, didampingi empat Komisioner KPU Sleman, Sekretaris dan Rohaniawan agama Islam serta dihadiri oleh 17 Ketua PPK se-Kabupaten Sleman.

PAW dari Kecamatan Minggir yakni Netty pramudita Sari dan PAW dari Kecamatan Seyegan yaitu Bogi Supariyun. Seusai mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota PPK keduanya menandatangani berita acara pelantikan PAW dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh para hadirin. dilanjutkan dengan rakor mengenai sosialisasi mutarlih yang dipimpin oleh Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Indah Sri Wulandari.

Dalam paparannya Indah mengatakan sosialisasi adalah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu. Sedangkan pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal, dan program pemilu, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu.

Metodenya bisa secara “door to door” yang dilakukan oleh Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), serta KPPS saat membagikan form C6 ke warga masyarakat. Cara lain dengan kunjungan ke rumah tokoh masyarakat di tingkat RT, RW, desa, yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tahapan coklit ini dijadwalkan mulai tanggal 17 April sampai dengan 17 Mei 2018. (Adnan Nurtjahjo)