FORANS Salah Satu Implementasi Sleman Ramah Anak

Jumat (19/1) pukul WIB, DPRD Sleman, mengadakan Audiensi Forum Anak dan pengenalan proses kepemerintahan Kabupaten Sleman di Gedung DPRD Sleman. 

Untuk mewujudkan Sleman yang ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Sleman membentuk Forum Anak Sleman (FORANS) pada November 2009.

Dalam kesempatan ini, anggota FORNAS yang telah dilantik pada Desember 2017 lalu, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan simulasi dialog seperti layaknya para anggota legislatif DPRD Sleman.

Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini, dalam sambutannya berharap agar FORANS dapat menjadi pelopor dan pelapor perwakilan anak-anak Sleman. Pelapor di sini terkait dengan hal-hal negative yang mungkin terjadi di kalangan anak-anak sehingga dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang atau yang membidangi.

FORANS juga diharapkan menjadi salah satu upaya agar anak Sleman dapat memiliki kecerdasan, iman, dan takwa yang baik untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

“Kami prihatin adanya permasalahan-permasalahan yang terjadi tentang anak, juga pada perempuan kasus yang terdata di Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) tercatat 471 kasus,” ungkap Linda.

Dari 471 kasus, 111 kasus kekerasan terhadap laki-laki dan 360 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 175 korban anak-anak dan 296 korban dewasa.

“Kasus-kasus ini harus dilakukan upaya preventif agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa dan kasus yang ada agar tidak berulang. Selain itu, pemerintah Sleman memfasilitasi dan menaungi FORANS, kami juga melakukan sosialisasi pelayanan PUSAGA,” tambah Linda.

 




KID DIY Lakukan Visitasi ke Sleman Guna Cek Kesesuaian

Sleman- Sebagai tindak lanjut dari proses penganugerahan badan publik terkait standar pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY melaksanakan visitasi ke 8 badan publik di Sleman, Senin (11/9).

Sebelum sampai di tahap visitasi ini, Suharnanik Listiana, selaku Komisioner KID DIY mengakui bahwa setiap badan publik harus melalui tiga tahapan. “Pertama adalah self assessment, yang kedua adalah verifikasi website, yang hari ini adalah visitasi. Ini adalah proses akhir,” jelasnya saat ditemui di sela-sela visitasinya di Dinas Kominfo Sleman.

Adapun tujuan dari visitasi ini disampaikan oleh Nanik adalah untuk melakukan penilaian kesesuaian antara pengisian self assessment questioner dan yang ada di website dengan kenyataan di lapangan. “Apakah itu sesuai dengan kondisi yang ada di badan publik ataukah tidak,” tutur Nanik.

8 badan publik yang divisitasi ini dibagi menjadi 3 kategori. Pertama, PPID Pembantu Kabupaten/Kota yang mana di Pemda Sleman ada tiga, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Kominfo. Sementara untuk kategori kedua adalah kategori kecamatan, yang mana ada 4 kecamatan yang lolos, yakni Kecamatan Godean, Kecamatan Depok, Kecamatan Ngemplak, dan Kecamatan Ngaglik.

“Kita lakukan hari ini di Godean, besok kita lakukan visitasi di 3 kecamatan lain, yaitu di Depok, Ngemplak, dan juga Ngaglik,” terang Nanik.

Nanik menambahkan, bahwa di Sleman ada satu kategori lagi yang menjadi tujuan visitasi KID DIY, yaitu Bank Sleman. “Bank Sleman ini adalah PPID Mandiri,” tambah Nanik.

Rakhmat Sutopo, yang juga menjabat sebagai Komisioner KID DIY menunjukkan apresiasi atas perkembangan Sleman pada pemeringkatan PPID ini. “Perbandingan dari tahun kemarin, Sleman perkembangannya termasuk luar biasa. Sebelumnya jumlahnya tidak begitu banyak tapi sekarang banyak,” ungkap Sutopo.

Sutopo berharap melalui penilaian ini dapat diketahui peningkatan dari tahun sebelumnya sehingga dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya. “Mudah-mudahan hasilnya memuaskan,” tambah Sutopo.

Lebih lanjut disampaikan, setelah proses visitasi berakhir, tim penilai akan mengumpulkan penilaian dari semua badan publik baru kemudian mengumumkan badan publik mana yang menjadi pemenang nominator.

“Setelah itu, kita akan melakukan penganugerahan yang rencananya di bulan Oktober, langsung dengan Gubernur,” beber Nanik.




Masyarakat Perlu Terlibat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Gamping – Dalam rangka mengetahui situasi Kamtibmas di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kecamatan Gamping dalam hal ini Seksi Ketentraman dan Ketertiban mengadakan Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban, Senin (4/9) pukul WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari unsur pelajar, organisasi kemasyarakatan, kepolisian, TNI, satlinmas, dan aparat pemerintah desa. Sebagai narasumber Komandan Rayon Militer 17 Gamping Mayor (Inf) Sri Wiyanto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, dan Satuan Binmas Polres Sleman.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan sambutan dari Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi yang memberikan himbauan kepada peserta untuk selalu waspada terhadap kasus-kasus rawan konflik yang terjadi di masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Danramil 17 Gamping menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan yang menyangkut esensi nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara, dari Sat Binmas Polres Sleman memaparkan materi yang berisi tentang Kamtibmas, penyakit masyarakat, pencegahan kejahatan dan peran masyarakat yang dapat dilakukan. Sebagai penutup kegiatan penyuluhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman menyampaikan tentang perlunya peran aktif warga masyarakat untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di lingkungan masing-masing.




PNS Sleman Diajak Tunjukan Citra Sleman yang Kondusif

Sleman- Seluruh karyawan- karyawati Pemkab Sleman beserta jajaran TNI/Polri melaksanakan upacara bendera, Senin (17/7), bertempat di Lapangan Pemda Sleman. Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Andreas Purwantyo Setiadi.

Dalam sambutannya Andreas mengingatkan bahwa saat ini jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan memasuki awal semester bagi peserta didik barunya, baik yang berasal dari dalam ataupun luar Kabupaten Sleman. Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta upacara untuk menciptakan situasi Sleman yang kondusif, nyaman dan aman. Sehingga, lanjut Andreas, citra Sleman sebagai bagian dari daerah tujuan pendidikan di DIY tetap terjaga baik.

“Sebagai warga yang berbudaya, tentunya kita harus dapat ngaruhke keberadaan mereka. Agar mereka merasa menjadi bagian dari masyarakat Sleman,” tutur Andreas.

Dikatakan pula oleh Andreas bahwa semua anak usia sekolah di Kabupaten Sleman harus menepuh pendidikan formal minimal hingga jenjang SMA atau sederajat. Menurutnya hal ini dimaksudkan untuk membangun generasi muda Sleman yang berkualitas dan berdaya saing untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sejahtera. “Jika ada yang tidak sekolah, harap dilaporkan ke kantor Kepala Desa, Kecamatan, atau ke Dinas Pendidikan agar difasilitasi,” ungkapnya.

Pada akhir sambutannya, Andreas berharap peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada tanggal 29 Juli mendatang untuk dijadikan sarana instrospeksi diri. Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan keberadaan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak serta ketahanan keluarga masyarakat Sleman.




8 Pejabat Pengawas Lingkungan Pemkab Sleman Resmi Dilantik

Bupati Sleman Serahkan SKSleman – Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, mengambil sumpah dan melantik 8 pejabat pengawas lingkungan Pemkab Sleman di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (30/1).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Purnomo menyampaikan bahwa pelantikan pejabat hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan fitur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka diperlukan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Sleman. Untuk itu Pemkab Sleman telah menyusun Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman.

Peraturan ini ditujukan untuk memenuhi penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan keistimewaan DIY yang memiliki diferensiasi dengan daerah lain.

Sri Purnomo menambahkan bahwa penetapan pejabat pengawas tersebut telah melalui seleksi berdasar Sistem Merit sebagaimana yang telah diamanatkan UU No. 5 Tahun 2014. Seleksi ini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Pelantikan juga berdasar pada Keputusan Bupati Sleman

Adapun delapan pejabat pengawas yang dilantik yaitu Riyanto ST, menjabat Kasi Izin Bangunan Gedung Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Suharyanto , menjabat Kasi Aset Desa Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dan, Muh. Kharis Ibrahim , menjabat Kasubbid Ketahanan Nasional Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politi, Agus Salim SH, , menjabat Kasubbid Kewaspadaan Nasional Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Trisno Sunardi menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Mlati.

Serta, Agus Budi Wismanto SE, , menjabat Kasubbag Tata Usaha UPT Pelayanan Pasar Wilayah V Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Endar Sumiarsih SP, menjabat Kasubbag Tata Usaha UPT Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Pemotongan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Iswara Kesti Dwi Atmojo menjabat Kepala UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Prambanan Dinas Pendidikan.

”Saya menaruh harapan besar kepada para pejabat terlantik untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga restrukturisasi OPD tahun ini memberikan dampak positif signifikan pada pencapaian visi misi Sleman”, harap Sri Purnomo.