Menilik Kiprah PPDI Kecamatan Ngaglik

Ngaglik – Sungguh sangat luar biasa Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngaglik dalam mengelola dan menggerakkan anggota yang berkebutuhan khusus atau difabel di lingkungan Kecamatan Ngaglik.

Disampaikan Waluyo selaku Pembina PPDI Kecamatan Ngaglik, anggota PPDI hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 500 orang. Akan tetapi, dari jumlah tersebut baru 10 persen anggotanya yang secara rutin dan aktif selalu berkumpul. Menurutnya, ini pertanda PPDI harus menggencarkan sosialisasi kepada teman-teman yang belum bisa bergabung dengan berbagai alasan. Pengurus pun harus bekerja keras untuk selalu memotivasi difabel sekitar untuk mau bergabung.

Salah satu agenda yang diadakan PPDI untuk memajukan semangat anggotanya adalah melalui silaturahmi rutin selapan setiap Ahad Legi. Kali ini, PPDI menyelenggarakan silaturahmi rutin pada Minggu (3/9) di rumah Sri Widodo Dusun Bantarjo, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Dalam silaturahmi tersebut hadir berbagai unsur masyarakat, antara lain pengurus dan anggota PPDI se-Kecamatan Ngaglik, Kepala Dukuh Bantarjo, Bangkit Arif Pramono, perwakilan dari Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Ngaglik, Haryatmoko, KIM Ngaglik, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) DIY, Prasetyo, Ketua Relawan Indonesia (RELINDO), Heri Prabowo, Relawan Sosial Ngaglik, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngaglik.

Dalam sambutannya, Bangkit menyampaikan terima kasih kepada tuan rumah yang sudah menyiapkan segalanya serta menyambut baik diadakannya pertemuan silaturahmi ini.

Bangkit selaku Kepala Dusun Bantarjo mendukung kegiatan yang sangat mulia ini dan berharap dapat membantu mensosialisasikan kepada warga penyandang difabel untuk bergabung di PPDI Kecamatan Ngaglik,

Sementara itu, perwakilan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Ngaglik, Haryatmoko, memberikan sosialisasi mengenai tempat ibadah khususnya masjid atau mushola yang ramah difabel sehingga para penyandang difabel terlayani dengan baik dalam melaksanakan ibadahnya.

Dalam pengembangan PPDI ini, tentu ada harapan dan tantangan yang dilalui, yakni pendataan anggota PPDI melalui desa dan dibentuk ranting PPDI desa se-Kecamatan Ngaglik, peningkatan pendidikan dan keterampilan untuk kemandirian anggota, motivasi kepada warga yang mempunyai difabel untuk bergabung anggota PPDI, menampung data difabel se-Kecamatan Ngaglik sebagai bahan untuk melihat potensi anggota, memperjuangkan jaminan kesehatan anggota, mengusahakan alat bantu yang dibutuhkan anggota seperti kruk, kursi roda, alat bantu pendengaran, dan lainnya yang dibutuhkan termasuk alat bantu untuk tuna netra.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan pemutaran Film Dokumenter Kegiatan PPDI Kecamatan Ngaglik.




Pemkab Kaji Payung Hukum Pemberian Bantuan Bencana

Sleman – Diawal tahun 2017 ini wilayah Kabupaten Sleman telah dilanda bencana angin kencang dan setidaknya tiga kali bencana angin kencang yang terjadi Minggu ini mengakibatkan puluhan pohon tumbang, rumah rusak dan ada korban meninggal dan luka-luka.

Untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam tersebut Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sleman sedang mengkaji payung hukumnya. Hal itu untuk menghindari masalah dikemudian hari setelah pengucuran bantuan kepada korban bencana alam.

‪Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Sekda Sleman dan Assek untuk mengkaji payung hukum untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Payung hukum itu bisa berwujud status darurat atau kebijakan bersifat diskresi.‬

‪”Masih terus dikaji apakah nanti berupa status darurat atau apa. Jika memang status darurat, kami bisa mengucurkan dana tak terduga yang jumlahnya mencapai Rp 5,8 miliar,” kata Sri Purnomo, Rabu (11/1).

Menurut Sri Purnomo dari Kajari Sleman juga sudah mendapat masukan, Pemkab bisa mengeluarkan kebijakan bersifat diskresi. ‪Payung hukum lanjut Sri Purnomo,  memang sangat penting untuk mengambil kebijakan Pemkab Sleman.

Mengingat belakangan ini sering terjadi bencana alam angin kencang yang melanda Sleman. Namun Pemkab belum bisa memberikan bantuan kepada korban maupun rumah yang rusak terkena angin kencang. ‬

Dan payung hukum itu dibutuhkan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.

‪Disisi lain Sri Purnomo juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati pada musim hujan. Terutama pada saat perubahan ekstrim dari panas dan tiba-tiba hujan deras akan berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, masyarakat diminta tidak berjualan atau beraktivitas di bawah pohon. ‬

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspasdaannya perbedaan cuaca yang ekstrim dapat menimbulkan angin kencang,” tutur Sri Purnomo.




Tekan Aksi Kekerasan “Geng Klitih” Pemkab Maksimalkan Guru BK

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan pelaku aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelajar atau yang sering disebut “geng klithih” tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi di Sleman sudah ada Pengadilan Anak yang dapat mengurusi kasus kriminal oleh pelaku di bawah umur.‬

‪”Guna menekan aksi ‘geng klithih’ yang disebabkan oleh kenakalan remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memaksimalkan kembali peran guru bimbingan konseling (BK). Saya akan bertemu dengan guru-guru untuk memberi pengarahan bagaimana harus memberi perhatian pada anak-anak. Terutama untuk memperhatikan siswa-siswi yang menunjukkan aksi-aksi berlebihan,” kata Sri Purnomo menanggapi aksi kekerasan “geng klitih” yang menimbulkan korban jiwa pelajar, Kamis (15/12).‬

‪Sri Purnomo menambahkan Pemkab Sleman juga akan melakukan pemberantasan minuman keras atau minuman beralkohol secara masif. Karena minuman keras merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang bisa menyebabkan tindak kekerasan.‬

‪”Minuman keras biasanya jadi awal mula tindakan kriminal. Orangtua dan sekolah harus benar-benar memperhatikan aktivitas anak, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat,” katanya.‬

‪Sri Purnomo mengatakan, saat ini belum berencana untuk membuat peraturan khusus terkait kenakalan remaja.‬

“Namun jika hal tersebut memang diperlukan, kami akan segera berdiskusi dengan elemen pemerintahan dan masyarakat untuk membahas hal tersebut,” katanya.‬

Menyinggung tentang aksi kekerasan yang mengakibatkan siswa SMA Muhammadiyah 1 Jogja meninggal dunia, Sri Purnomo menyatakan keprihatinannya dan  meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku-pelaku aksi kekerasan tersebut.

‪”Pelaku harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak mengulagi perbuatannya lagi, dan sebagai peringatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Sri Purnomo.‬




Pemkab Gelar Sarasehan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Sleman – Sarasehan dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dengan tema “Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan” diselenggarakan Pemkab Slemab di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (6/12) dengan menghadirkan narasumber Siti Roswati Handayani dari LSM Rifka Anisa Women Crisis Center dan Eli Nurhayati, dosen psikologi Universitas Ahmad Dahlan.

Sebanyak 200 orang terdiri dari Karang Taruna tingkat Desa Se-Kabupaten Sleman, Komite Sekolah Ramah Anak, Satgas Perlindungan Anak, PIK-R tingkat Kecamatan dan Forum Anak tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Sleman hadir dalam acara tersebut.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Fransisca Retno Wisudawati mengatakan bahwa korban kekerasan pada perempuan meningkat mencapai 350 korban di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014. Dalam hal ini, upaya Kabupaten Sleman dalam memberikan penanganan kepada korban kekerasan terhadap perempuan yakni dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) sebagai lembaga yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Retno juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan dalam rangka penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Sleman.

Retno berharap tema pada peringatan kali ini dapat memperkuat dukungan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual. Selain itu juga diharapkan sinergisitas dan kerjasama seluruh jajaran utama yang bersinggungan dengan masyarakat dapat terjalin dan ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan yang nyata.

Sementara Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan, dr Nurulhayah MKes menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nurulhayah juga menyampaikan tujuan kegiatan dilakukan sarasehan tersebut untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan.

Pelayanan di UPT P2TP2A menggunakan sistem jejaring dengan anggota yang tergabung dalam Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten dan Kecamatan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Desa, Komite Perlindungan Anak di Sekolah,  Kader Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Kader PKDRT) 86 Desa dan 17 Kecamatan.




Tingkatkan Perlindungan Pada Anak, Pemkab Gelar Festival Berlian

Sleman – Meningkatnya kasus kekerasan pada anak dari waktu ke waktu salah satunya timbul karena  peran aktif masyarakat dalam perlindungan anak masih kurang.

Menyadari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan KBPMPP Kabupaten Sleman berdasarkan inisiasi dari Kementerian PPPA RI melaksanakan kampanye bersama di  Desa Percontohan Pengembangan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) seluruh wilayah Indonesia termasuk salah satunya di Desa Mororejo, Tempel, Sleman yang menggelar ‘Festival Berlian(Bersama Lindungi Anak) Mororejo Colourflash 2016’, Minggu  (20/11).

Eko Yulianto selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa Kampanye Berlian PATBM di Mororejo bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Menurutnya peran masyarakat dalam perlindungan anak dapat dilakukan diantaranya melalui sosialisasi perlindungan anak pada masyarakat, memberikan masukan pada perumusan kebijakan yang terkait perlindungan anak, menyediakan sarana prasarana dan ruang serta suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak.

Dikatakan Eko berbagai kegiatan telah dilakukan aktivis PATBM Desa Mororejo, yaitu mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PPPA RI, menyusun peta potensi dan masalah anak, menyusun data pilah anak, menyusun rencana kerja PATBM, dan melaksanakan sosialisasi PATBM di seluruh padukuhan, kelompok PKK, dan sekolah di Desa Mororejo.

“Tema Kampanye Berlian yang kami laksanakan adalah melalui PATBM kita wujudkan Desa Mororejo SIGRAK atau Siap Menjadi Penggerak Perlindungan Anak,” kata Eko.

Sementara Wakil Bupati Sleman, Dra Hj Sri Muslimatun MKes yang hadir dalam kampanye tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan tingkat pertumbuhan migrasi yang tinggi serta merupakan kawasan yang strategis dalam dalam sektor pendidikan dan ekonomi, sehingga dinamika dan perubahan-perubahan sosialnya menjadi sangat tinggi.

Di sisi lain kondisi tersebut menurutnya juga menimbulkan tekanan dan permasalahan baru yang lazimnya terjadi pada kota-kota besar lainnya di Indonesia.

“Anak berusia 0-18 tahun rentan memiliki masalah sosial dan menghadapi resiko kekerasan baik di lingkungan rumah, di lingkungan sekolah, maupun ditempat-tempat umum. Resiko-resiko yang sangat mungkin terjadi pada anak antara lain kekerasan dalam pola asuh, tontonan komersial yang kurang mendidik, kasus kekerasan fisik dan psikis pada anak secara, trafficking, eksploitasi anak, pelecehan seksual, Anak Bermasalah dengan Hukum, hingga kasus anak terjerat narkoba,” jelas Sri Muslimatun.

Sri Muslimatun berharap agar agar Desa Ramah Anak sebagai bagian dari Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekedar menjadi label, dan jangan sampai ada kesenjangan antara kebijakan dengan realita yang ada di lapangan.

“Untuk itu saya mengharapkan kita semua baik warga masyarakat, aktivis PATBM, seluruh stakeholder dapat bersinergi secara nyata untuk mewujudkan lingkungan dimanapun anak-anak berada yang ramah bagi mereka,” tambah Sri Muslimatun.

Dalam acara yang diikuti oleh lebih dari 1000 orang yang terdiri dari anak-anak, warga masyarakat, dan stakeholder tersebut  dilakukan deklarasi akhiri kekerasan pada anak, flashmob, dan pengobatan gratis.