Pencapaian PBB Di Sleman Baru 68 Persen

Sleman – Hingga jatuh tempo pembayaran 30 September 2014, Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2014 di Sleman baru tercapai 68,81 persen. Dari Rp 72,183 miliar, baru masuk Rp Rp 49,668 miliar. Dari Objek Pajak (OP), masih ada OP yang belum taat pajak dan itu setara dengan Rp 22,5 miliar. Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman, ketetapan tertinggi berada di Kecamatan Depok dengan Rp 26 miliar. Sedangkan untuk OP, tertinggi adalah PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adisucipto Jogja yang nilai pajaknya mencapai Rp 1,2 miliar pertahun.

“Selain bandara, perhotelan juga termasuk OP yang patuh pajak. Kendala yang kami hadapi selama ini, banyak Wajib Pajak (WP) yang berdomisili di luar Sleman. Bahkan luar Yogyakarta. Kondisi ini membuat kami kesulitan ketika menagih,” kata Kabid Penagihan dan Pendapatan Daerah Lain (PDL) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman Wahyu Wibowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/10).

Bagi WP yang belum membayar pajak, Wahyu menghimbau segera melunasi secepatnya. Hanya saja karena sudah lewat jatuh tempo, akan terkena denda dua persen dari beban pajak perbulan. Untuk itu semakin cepat dilunasi, guna mengurangi beban denda yang harus dibayar. Hingga 31 Desember 2014, Dispenda mentargetkan jumlah OP yang membayar mencapai 80 persen. Jika hingga akhir tahun masih tetap ada OP yang belum bayar pajak, tetap akan dikejar oleh petugas.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dispenda, ketetapan terbanyak berada di Kecamatan Depok, dengan Rp 26,859 miliar. Disusul Kecamatan Mlati dengan Rp 9,702 miliar dan Ngaglik dengan Rp 8,441 miliar. Dari ketetapan itu, untuk Depok teralisasi Rp 17,464 miliar atau 65,02 persen, Kecamatan Mlati Rp 6,241 miliar atau 64,33 persen dan Ngaglik Rp 5,716 miliar atau 67,72 persen.

Sedangkan untuk kecamatan yang pembayaran PBB P2 diatas 90 persen, yakni Cangkringan dengan 96,31 persen atau Rp 588 juta dari ketetapan Rp 611 juta. Disusul Kecamatan Turi dengan 90,38 persen dari Rp 904 juta dari ketetapan Rp 1 miliar.

“Selain menghimbau kepada OP agar segera membayar pajak, kami juga melakukan pendataan ulang. Baik OP maupun WP. Tujuannya guna optimaliasai penerimaan PBB P2, sehingga target 80 persen dari ketetapan bisa tercapai atau sama dengan penerimaan PBB P2 2013 Rp 57,6 miliar,” jelasnya.