Pemerintah Patut Beri Contoh Riil Penegakan Perda

Gamping – Pemerintah Kecamatan Gamping mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Undang-Undang, Rabu (28/2) pukul WIB di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Gamping Lantai 2.

Rapat dipimpin oleh Camat Gamping Abu Bakar dihadiri oleh Kapolsek Gamping Kompol Herwinedi beserta jajarannya, Sekcam Gamping Rasyid Ratnadi, Kepala KUA Gamping H. Jaenudin, perwakilan pemerintah desa Balecatur, Ambarketawang, Banyuraden, Nogotirto, Trihanggo dan pengurus FKDM Kecamatan Gamping.

Monev kali ini membahas tentang kerukunan umat beragama yang perlu dipertahankan dan harus ditingkatkan antar lembaga yaitu Banser, Ansor, Kokam, Pemuda Katholik yang difasilitasi oleh Seksi Tramtib dan FKDM Gamping serta bersinergi dengan Kapolres, Dandim, Kapolsek juga Danramil.

Selanjutnya FKDM tingkat desa agar membuat peta kerawanan yang ada di wilayah Rt/Rw setempat.

Dalam kesempatan ini, Camat Gamping menghimbau agar ada aksi riil di lapangan, yaitu memberi contoh kepada masyarakat tentang penegakkan perda lingkungan, maupun perda lalu lintas.

Kemudian Kompol Herwinedi menambahkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Gamping tergolong tinggi. Di bulan Januari-Februari 2018 sudah terjadi 14 kali kejadian lakalantas.  Diharapkan kepada masyarakat dalam berkendara di jalan raya agar mematuhi aturan-aturan yang diterapkan, mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan serta memperhatikan kecepatan maksimal yang disarankan. (Adnan Nurtjahjo)




Dewan Dorong Penguatan Moratorium Hotel Dengan Perda

Sleman– Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta berharap agar Peraturan Bupati (Perbup) terkait Moratorium Hotel, Apartemen, dan Kondotel diperkuat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Untuk mendukung langkah tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus segera disahkan menjadi Perda.

Dikatakan Haris, hal tersebut harus dilakukan untuk meningkatkan status regulasi terkait moratorium (penghentian sementara) hotel tersebut bisa lebih kuat dan mengikat.

“Nanti kami ajukan Raperdanya (Rancangan Peraturan Daerah),” kata Haris, Senin (22/2).

DPRD Sleman lanjut Haris sangat mendukung kebijakan mantan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi. Dia menilai, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan status Sleman sebagai daerah penyangga wilayah DIY. Apalagi kebijakan tersebut menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Di mana keasrian dan keseimbangan lingkungan harus dijaga untuk menopang kebutuhan rakyat.

Menurut Haris jika kebijakan yang baik tersebut  hanya berbentuk Perbup akan memiliki banyak kelemahan. Bahkan, bisa jadi Perbup tersebut tidak akan bertahan lama. Hal itu yang dikhawatirkan Dewan dan juga masyarakat.

“Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan aktitivis lingkungan lainnya, khawatir Perbub itu dicabut. Makanya, kebijakan moratorium itu harus dipertegas dalam bentuk Perda,” tutur Haris.

Selain mendorong realisasi Perda RDTR, Dewan juga akan mengoptimalisasikan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Terutama terhadap program yang yang telah dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam visi-misinya selama kampanye.

“Kalau ada program yang tidak terealisasi, jelas akan kami tegur,” tutur Haris.

Sejauh ini DPRD belum memiliki catatan khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati Sleman. Sebab pihaknya masih mendalami program dari Kepala Daerah yang baru saja dilantik 17 Februari lalu.

Terpisah, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, akan mengevaluasi seluruh proses pembangunan yang saat ini berjalan. Pihaknya lebih dulu akan melakukan pemilahan dan pemetaan terkait seuruh proyek pembangunan. Apakah termasuk ke dalam moratorium dan bukan.

“Saat ini, kami masih belum mengetahui mana saja pembangunan yang sudah berproses sebelum kebijakan itu keluar. Saya belum tahu mana saja pembanguan yang sudah berproses. Termasuk apakah mereka sudah masuk pada moratorium atau belum,” jawabnya.

Pada sSpaat proses serah terima jabatan (Sertijab), mantan Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi meminta agar Bupati Sleman melanjutkan kebijakan yang telah dibuatnya. Ia berharap, tidak ada kebijakan baru yang bertentangan dengan regulasi sebelumnya.

“Ini untuk menjaga kesinambungan sistem pemerintahan dan menjamin keberlangsungan pembanguanan di daerah,” kata Gatot saat itu.

Gatot menegaskan, keluarnya Perbup moratorium tersebut bukan datang secara tiba-tiba. Tetapi, Perbup tersebut lahir melalui proses dan kajian yang panjang. Termasuk juga landasan hukum terkait tata ruang yang melatarbelakanginya.

“Perbup itu sudah melalui proses kajian yang panjang. Saya hanya menegaskannya saja,” tutur Gatot.