KPU Sosialisasikan Pilkada Bagi Penyandang Disabilitas

Kartu KPUSleman – Menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman terus mengadakan sosialisasi Pilkada. Sosialisasi kali ini dengan sasaran penyandang disabilitas di Sleman yang berlangsung di Kantor KPU Sleman, Selasa (1/12). 

Bersamaan dengan sosialisasi Pilkada yang dihadiri sekitar 60 penyandang  tunanetra tersebut juga dilakukan simulasi pemilihan dengan menggunakan kartu suara seperti yang akan dilaksanakan dalam Pilkada. Simulasi mulai dari pengenalan nama-nama calon Bupati dan Wakil Bupati, gambar, visi misinya.

Selanjutnya para penyandang disabilitas mempraktekkan cara menggunakan hak pilihnya mulai dari meraba kartu suara, masuk bilik, memilih hingga memasukkan kartu suara di kotak suara.

“Kartu suara untuk penyandang tuna netra dilubangi yang kemudian dimasukkan gambar calonnya. Mereka akan mencoblos gambar melalui lobang yang sudah ada dalam kartu suara,” kata Komisioner KPU Sleman Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Indah Sri Wulandari.

Sementara Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan  kegiatan sosialisasi Pilkada bagi penyandang disabilitas ini dimaksudkan untuk membantu penyandang tuna netra dalam peran sertanya di Pilkada mulai  pemungutan dan penghitungan suara.

“Kegiatan sosialisasi KPU ini bukan yang pertama dan sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan sasaran berbagai kalangan,” kata Ahmad Shidqi.

Dengan sosialisasi ini harapannya semua pihak bisa berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan  Pilkada. Di Sleman sehingga Pilkada bisa berjalan lancar. Berkaitan dengan pemilu akses dijelaskan Ahmad Shidqi, KPU Sleman sudah menerapkan prinsip-prinsip aksebilitas non diskriminasi artinya tetap memfasilitasi dan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Untuk memfasilitasi penyandang tunanetra ini KPU Sleman sudah menyediakan tamplate untuk tuna netra. Sesuai DPT Pilkada Sleman tercatat ada 238 pemilih tuna netra. Dan jumlah pemilih tuna netra ini dapat bertambah. Pendataan dilapangan jumlah pemilih tuna netra bertambah dan KPU telah menyediakan 985 tamplate yang akan didistribusikan di semua PPS yang di setiap desa ada 8 sampai 9 PPS.

Sedang untuk penyandang tuna daksa dikatakan Ahmad Shidqi juga diperhatikan KPU. Sebab sudah ada buku panduannya diantaranya dalam membuat TPS harus memudahkan akses bagi tuna daksa.




Dalam Pilkada Masyarakat Dihimbau Gunakan Hak Pilih

Sleman – Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi ymenghimbau masyarakat, agar menggunakan hak suara mereka dengan sebaik mungkin, pada agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2015  mendatang.‬

‪Untuk itu, para pemilih di wilayah Sleman diharapkan, betul-betul mencermati visi-misi serta berbagai program kerja, yang ditawarkan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, baik itu pasangan Yuni-Danang maupun pasangan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun (Santun).‬

‪Apalagi para kontestan peserta Pilkada kata Shidqi, selain sudah melakukan kampanye tatap muka langsung dengan masyarakat, mereka juga sudah mengikuti kegiatan debat publik yang disiarkan salah satu televisi swasta lokal.‬

‪”Masyarakat agar melihat, mencermati visi-misi dan program para kandidat, untuk menentukan pilihan pada tanggal 9 Desember nanti,” kata Shidqi di kantornya, Rabu (25/11).‬

‪Terkait pelaksanaan debat Pilkada Sleman putaran pertama yang berlangsung tanggal 21 November lalu, Shidqi menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut, karena sempat terjadi gangguan teknis ketika disiarkan salah satu stasiun televisi lokal, yang menyebabkan debat harus diulang dari awal.‬

‪”Evaluasi kami lakukan agar nanti pada pelaksanaan debat putaran berikutnya bisa berjalan dengan lebih baik lagi”, katanya.***




Belasan Surat Suara Pilkada Sleman Mengalami Kerusakan‬

Sleman – KPU Kabupaten Sleman mulai hari  Kamis (19/11) telah melakukan proses sortir surat suara, yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.‬ ‪Kegiatan tersebut berlangsung selama  tiga hari hingga Sabtu (21/11) bertempat di Gudang Komisi Pemilihan Umum, yang menempati bekas Kantor Kementerian Agama setempat.‬

‪Anggota KPU Sleman Bidang Logistik dan  Keuangan, Aswino Wardhana saat memantau proses sortir surat suara  mengatakan, dari total lembar surat suara yang disortir sudah dalam posisi terlipat sejak dikirim dari percetakan. Hal itu memudahkan petugas untuk menghitung kebutuhan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).‬

‪”Saat ini kita tinggal membuka dan melihat, jika ada surat suara rusak kemudian dihitung lagi kebutuhannya, proses sortir juga untuk mengetahui jika nanti ada surat suara yang terselip,” kata Aswini, Jumat (20/11).‬

‪Sementara ini kata Aswino, sudah ditemukan belasan lembar surat suara rusak, baik karena potongan kertas tidak simetris maupun lunturnya tinta pada kertas suara, sehingga nanti akan langsung ditukarkan ke percetakan.‬

‪”Jika ditemukan kerusakan akan diganti dengan yang lebih bagus, setelah semua (yang rusak, red) terkumpul baru kita mintakan pengganti ke percetakan,” kata Aswino.‬

‪Sedangkan proses sortir surat suara melibatkan petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memenuhi kebutuhan bagi masing-masing Kecamatan di Sleman.




Jelang Pilkada, Pemkab Tak Berwenang Komentari Permasalahan Politik

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan sebagai Penjabat Bupati Sleman mendapat tugas utama mensukseskan pelaksanaan Pilkada Sleman yang direncanakan serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Namun dengan situasi politik menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sleman, Gatot tetap berharap Pilkada bisa dilaksanakan sesuai rencana dan sesuai dengan regulasi serta tatanan yang ada.

“Jika Pilkada Sleman dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan tatanan yang ada maka ke depan akan tetap  aman. Dalam tahapan Pilkada, saya lihat Sleman sudah melakukan sesuao langkah-langkah yang  ada,” kata Gatot di Sleman, Jumat (16/10).

Ketika ditanya tentang masih adanya persoalan dari salah satu pasangan calon, Gatot hanya mengatakan ditunggu saja keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik KPU Pusat maupun Sleman.

“Dalam permasalahan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)tidak berwenang mengomentari permasalahan yang menyangkut politik,” kata Gatot.

Namun demikian lanjutnya, Pemerintah akan  terus mengikuti semua langkah-langkah yang telah dilakukan KPU sesuai kewenangan pemerintahan.

“Harapan kita tentunya  Pilkada bisa berjalan dengan baik sehingga bisa menghasilkan Bupati definitif,” tutur Gatot.

Sementara Sekda Sleman, dr Sunartono MKes mengatakan akan tetap menjaga soliditas dan netralitas dari PNS di Pemkab Sleman.

“Dalam Pilkada harapannya tentu saja bisa terjaga terus suasana yang aman di Sleman sehingga pelaksanaan  Pilkada bisa berjalan lancar. Maksud Pilkada aman, aman juga dari proses -proses hukum,” tambah Sunartono.




KPU Sleman siapkan Rp24 miliar untuk pilkada

Sleman – Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyiapkan dana sebesar Rp 24 miliar.

“Dana tersebut untuk asumsi satu putaran pemilihan, dan 30 persennya atau sekitar Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar untuk biaya kampanye calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi SAg kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menurut dia, pihaknya saat ini juga sedang mengkaji 10 draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang salah satunya mengharuskan KPU memfasilitasi setidaknya empat kegiatan kampanye calon.

“Empat kegiatan kampanye yang harus difasilitasi tersebut yakni, debat publik, pembuatan baliho, dan spanduk, iklan di media serta pencetakan brosur dan leaflet calon,” katanya.

Ia mengatakan, hal ini nantinya akan kontroversi karena dapat berimplikasi pada pembengkakan biaya pilkada.

“Ini yang harus benar-benar dicermati dalam pengelolaan anggarannya,” katanya.

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, jumlah kepala keluarga (KK) di Sleman mencapai  KK.

“Dengan jumlah tersebut, KPU Sleman saat ini sedang membuat hal ini menjadi daftar inventaris masalah yang akan disampaikan ke KPU pusat,” katanya.