PNS di Sleman Terus Menyusut

Sleman – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus menyusut seiring moratorium penerimaan PNS. Dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS terus menyusut hingga seribu orang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan, hingga kini jumlah PNS di Sleman sebanyak orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 506 orang tahun ini akan menjalani masa pensiun. Sementara, pada 2015 jumlah PNS yang pensiun mencapai 129 orang.

“Sedang pada tahun 2017 mendatang, PNS Sleman yang akan pensiun berjumlah 574 orang,” kata Iswoyo di kantornya, Jumat (11/3).

Iswoyo menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai pihaknya setiap tahun tetap mengajukan penerimaan calon PNS (CPNS) ke Pemerintah Pusat. Hal itu dilakukan meskipun pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS sejak 2011 lalu. Pengajuan tersebut dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan PNS di Sleman. Apalagi setiap tahun ratusan PNS menjalani masa pensiun.

“Setiap tahun kami anggarkan penerimaan CPNS. Ada tidak ada (penerimaan CPNS) tetap dianggarkan. Itu antisipasi jika pusat menerima usulan kami,” kata Iswoyo.

Tahun 2016  ini misalnya, BKD mengajukan orang CPNS ke pusat dari orang yang dibutuhkan. Pengajuan tersebut untuk mengisi 450 orang tenaga pendidik, 332 orang tenaga medis, dan 563 tenaga teknis yang kosong. Kekosongan tenaga tersebut sebagian besar akibat ditinggal pensiun. Meski telah diajukan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pusat.

“Apakah disetujui atau tidak, belum ada keputusan. Yang terpenting, kami sudah ajukan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Iswoyo.

Diakui Iswoyo, kekurangan pegawai akibat pensiun tersebut sedikit banyak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, beban kerja yang seharusnya dikerjakan oleh tiga orang, di lapangan hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Hal itu berdampak pada lamanya proses pelayanan yang dilakukan.

Di kecamatan sendiri, pegawai sering pulang melebihi jam kerja karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk. Secara persyaratan, Sleman memenuhi syarat untuk mengajukan CPNS lantaran Belanja Pegadai dalam APBD hanya 45,12 persen atau dibawah ketentuan pusat, 50 persen.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Sleman, Arif Haryono SH mengatakan saat ini ada sejumlah kepala sekolah yang merangkap jabatan lantaran kurangnya tenaga pendidik di Sleman. Dia menyontohkan, di SD, terdapat 16 sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah (Kapsek) sendiri. SMP 7 sekolah dan SMA satu sekolah.

“Itu di SMA Prambanan, sudah 10 bulan tidak memiliki Kapsek sendiri,” kata Arif.

Untuk mengatasi kekosongan itu, Disdikpora Sleman telah menunjuk Kapsek terdekat dengan sekolah tersebut untuk merangkap menjadi Kapsek. Penunjukan tersebut melewati proses, tidak asal tunjuk.

“Kami melihat dari sisi kedekatan sekolah dan juga kemampuan Kepala sekolah tersebut untuk double tugas. Pengaruhnya ada, sang Kepala sekolah tidak bisa maksimal mengawasi satu sekolah karena harus bagi-bagi waktu. Ini jelas tidak optimal,” kata Arif.




229 PNS Sleman Terima SK Pensiun

Serahkan SK PensiunSleman – Sebanyak 229 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima SK pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Juni 2016 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (19/11). Dengan perincian per 1 Januari 29 orang, per 1 Februari 39 orang, per 1 Maret 14 orang, per 1 April  51 orang, per 1 Mei 46 orang dan per 1 Juni 50 orang.

Sementara untuk PNS terbanyak dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sleman mencapai 177 orang, sisanya dari SKPD di Kabupaten Sleman. SK pensiun diserahkan oleh Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi didampingi Kepala BKD Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno dan Pemimpin Bank BPD Sleman yang juga memberikan bingkisan kepada para penerima SK pensiun.

Gatot menyampaikan bahwa seluruh prestasi baik dalam pembangunan, kesejahteraan dan keamanan masyarakat yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan hasil dari kerja keras bersama PNS penerima SK pensiun kali ini. Melewati masa-masa hingga menerima SK pensiun seperti pada saat ini merupakan anugerah yang patut disyukuri.

Banyak pula PNS yang terpaksa mengajukan pensiun dini dikarenakan sakit atau alasan lain. Tidak sedikit pula PNS yang harus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat.

Namun demikian, menurut Gatot  purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan pengabdian dalam melaksanakan amanah sebagai pamong projo. Menjalani masa pensiun atau purna tugas perlu direncanakan dengan baik, karena melalui perencanaan masa pensiun yang baik akan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hidup di masa pensiun.

“Masa pensiun juga bukan berarti bahwa segala aktifitas terhenti, namun hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu awal untuk mengabdi pada masyarakat dengan waktu yang lebih lama, bapak/ibu dapat tetap produktif dalam berkegiatan, dengan memberi sumbangsih ide, gagasan, pemikiran serta secara aktif membangun lingkungan masyarakat masing-masing,” kata Gatot.

Berbagai pengalaman selama bekerja sebagai PNS baik keberhasilan, prestasi maupun hambatan yang pernah dihadapi dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat. Bahkan para pensiunan dapat fokus mengembangkan hobi tersebut sebagai sebuah usaha yang menjanjikan. Dengan terus berkegiatan dan beraktifitas baik secara fisik maupun mental dalam lingkungan sosial dapat mendinamiskan kehidupan di masa pensiun.




20 PNS Sleman Naik Pangkat

Serahkan SKSleman – Penjabat Bupati  Sleman Ir Gatot Saptadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan IV a – IV b dan kenaikan jabatan periode 1 Oktober 2015 di Gedung Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Sleman kepada 20 orang PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman, Selasa (10/11).

Hadir pada acara tersebut  BKN DIY, Kepala SKPD. Dalam laporan penyelenggaraan  Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan  untuk penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi Pembina golongan ruang IV a dan Pembina Tk I, golongan Ruang IV b dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur DIY setelah mendapat Nota Persetujuan dari Kepala BKN berdasarkan usul dari pejabat Pembina Kepegawaian.

Kenaikan pangkat Golongan IV a s/d IV b sejumlah 20 orang terdiri dari Kenaikan pangkat Fungsional sebanyakk 10 oarang, Kenaikan pangkat Pilihan Struktural sebanyak 9 orang dan Kenaikan Pangkat Reguler 1 orang. Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV a sebanyak 12 orang dan Kenaikan pangkat menjadi Golongan IV b 8 orang tersebar di 10 Dinas / SKPD di Lingkungan Kabupaten Sleman.

Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengucapkan Sslamat kepada yang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan periode 1 Oktober 2015 untuk Golongan IVa – IVb.

“Pemberian SK kenaikan pangkat dan kenaikan golongan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada saudara selama ini,” kata Gatot.

Menurut Gatot kenaikan pangkat dan golongan ini juga memberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar bagi PNS untuk menunjukkan bahwa PNS berhak atas kenaikan pangkat dan jabatan ini. Dengan demikian nantinya dapat dilihat bahwa tingginya pangkat seseorang juga harus disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.

“Kenaikan pangkat itu bukan merupakan hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada para PNS yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Gatot.

Oleh karena itu, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak. Tentu bagi yang naik pangkat ini sesuatu yang membanggakan dan patut disyukuri bukan malah untuk bersombong diri sehingga kontraproduktif dengan makna naik pangkat itu sendiri.

Siapapun orangnya adalah wajar kalau berharap pangkatnya terus naik, karena hal ini juga dapat memberikan peluang dan kesempatan yang lebih baik, baik dari segi karier maupun perubahan pendapatan, hanya saja yang lebih penting adalah jangan cari-cari pangkat apalalagi memakai cara yang tidak elok dalam memperoleh pangkat.

Pangkat itu hanya sebuah pengakuan, namun apakah pangkat yang disandang tersebut sejalan dengan kualitas dan kemampuan yang diharapkan pimpinan itu yang lebih penting, jangan sampai pangkatnya memang tinggi tapi justru hanya penghias penampilan tapi tidak mampu berbuat banyak dengan pangkatnya akhirnya bisa menghambat proses kemajuan organisasi.

Gatot juga  berharap terus dapat menunjukkan prestasi kerjanya, semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan. Terlebih Golongan IVa-IVb tidak saja memperlihatkan senioritas waktu dalam menjalankan tugas sebagai PNS tetapi juga memperlihatkan senioritas dalam melaksanakan tugas penyelenggara pemerintahan.

“Jangan sampai setelah menerima SK kenaikan pangkat dan golongan ini, prestasi kerja, semangat dan kedisiplinan saudara justru juga ingin menegaskan kepada semua PNS agar selalu menjaga netralitas dan mewujudkan soliditas dan profesionalisme,” katanya.

Terlebih lagi dalam waktu dekat ini  akan menghadapi pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah. Dengan tidak memihak pada kepentingan politik manapun, aparatur birokrasi akan mampu bekerja secara professional, bebas dari suara kepentingan politik manapun, serta dapat bekerja melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Aparatur birokrasi yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik bebas dari praktek KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, merupakan esensi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).***




388 PNS di Sleman Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

satya lencanaSleman – Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya  30 tahun dan 20 tahun. Dari jumlah tersebut paling banyak dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, yaitu sebanyak  194 orang dan lainnya sersebar di beberapa SKPD. Penyerahan piagam penghargaan Satya Lencana disampaikan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi di Pendopo Parasamya, Rabu (28/10).

Pada kesempatan tersebut Gatot menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada PNS sebagai penghargaan atas jasa  sebagai PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

“Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya mampu selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,” kata Gatot.

Disampaikan pula bahwa pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini.

Menurut Gatot, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi agar PNS dapat meningkatkan pengabdian dan prestasinya.

“Kita juga berharap agar PNS yang mendapatkan penghargaan ini dapat memotivasi PNS lainnya,” tambah Gatot.

Dipesankan Gatot, setelah para PNS menerima tanda kehormatan ini, maka tugas dan tanggungjawab  sebagai PNS semakin berat. Karena  dituntut untuk lebih berprestasi dan meningkatkan pengabdian serta mampu memberikan keteladanan kepada para PNS yang lain.

Penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan dapat menguatkan komitmen dan memotivasi para PNS sebagai aparatur negara untuk selalu haus akan prestasi. Keinginan untuk berprestasi akan mendorong seseorang untuk melaku­kan pekerjaan dengan baik.

Sedangkan Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno menyampaikan bahwa tanda kehormatan Satya Lencana yang diserahkan tersebut sebanyak 388 yang terdiri 171 orang Tanda kehormatan 30 tahun dan 209 orang tanda kehormatan 20 tahun dan 8 orang tanda kehormatan 10 tahun.